Pertemuan Kedua
Pesantren Modern dan
Salaf
A. Penadahuluan
Berbicara tentang pendidikan
Islam, pesantren merupakan jenis institusi pendidikan Islam tertua dan telah
lama berakar di dalam budaya masyarakat Indonesia. Pesantren erupakan pusat pengkajian
dan pendalaman khazanah ilmu-ilmu keislaman dan sekaligus sebagai pusat gerakan
dakwah penyebaran agama Islam di masyarakat. Pesantren juga dikenal sebagai
penjaga ortodoksi Islam.
Pondok pesantren merupakan
lembaga pendidikan yang unik, tidak saja karena keberadaannya yang sudah sangat
lama, tetapi juga karena kultur, metode, dan jaringan yang diterapkan oleh
lembaga agama tersebut. Selain itu
pondok pesantren juga sebagai sistem pendidikan yang asli (indegenious) di
Indonesia.
B. Tipologi Pesantren
Para ahli pendidikan,
mengklasifikasi jenis pesantren ke dalam dua tipologi; yakni pesantren modern,
yang sudah banyak mengadopsi sistem pendidikan sekolah modern Barat dan pesantren
salaf, yang berorientasi pada pelestarian tradisi dengan sistem pendidikan
tradisional.
Pertama,
Pondok pesantren modern, merupakan pengembangan tipe pesantren karena orientasi
belajarnya cenderung mengadopsi seluruh sistem belajar secara klasik dan meninggalkan
sistem belajar tradisional. Penerapan sistem belajar modern ini terutama nampak
pada penggunaan kelas-kelas belajar baik dalam bentuk madrasah maupun sekolah. Kurikulum
yang dipakai adalah kurikulum sekolah atau madrasah yang berlaku secara
nasional. Santrinya ada yang menetap ada yang tersebar di sekitar desa lokasi
pesantren. Kedudukan para kyai sebagai koordinator pelaksana proses belajar
mengajar dan sebagai pengajar langsung di kelas. Perbedaannya dengan sekolah
dan madrasah terletak pada porsi pendidikan agama dan bahasa Arab lebih menonjol
sebagai kurikulum lokal.
Kedua,
pesantren Salaf. Menurut Zamakhsyari Dhofier, ada beberapa ciri pesantren salaf
atau tradisional, terutama dalam hal sistem pengajaran dan materi yang
diajarkan. Pengajaran kitabkitab Islam klasik atau sering disebut dengan kitab
kuning karena kertasnya berwarna kuning, terutama karangan-karangan ulama yang
menganut faham Syafi‟iyah, merupakan pengajaran formal
yang diberikan dalam lingkungan pesantren tradisional. Keseluruhan kitab-kitab
klasik yang diajarkan di pesantren dapat digolongkan ke dalam delapan kelompok,
yaitu nahwu (syntax) dan shorof (morfologi), fiqh, usul fiqh, hadis, tafsir,
tauhid, tasawuf dan etika, dan cabang-cabang lain seperti tarikh dan balaghah.
C. Sistem Pendidikan di Pesantren
Kegiatan utama yang dilakukan
dalam pesantren adalah pengajaran dan pendidikan Islam. Hal ini menuntut
kualitas seorang kyai tidak sekedar sebagai seoarang ahli tentang pengetahuan
keislaman yang mumpuni, tetapi juga sebagai seorang tokoh panutan untuk
diteladani dan diikuti. Melalui kegiatan ajar-belajar, seorang kyai mengajarkan
pengetahuan keislaman tradisional kepada para santrinya yang akan meneruskan
proses penyebaran Islam tradisional.
Di dalam pesantren proses
pendidikan dan pengajaran bisa berlangsung dalam dua bentuk: sistem klasikal
dan berjenjang dan sistem tradisional, seperti sorogan, wetonan, dan bandongan.
Menurut Mustofa Bisri di samping ciri lahiriah tersebut, masih ada cirri umum
yang menandai karakteristik pesantren, yaitu kemandirian dan ketaatan santri
kepada kyai yang sering diinisiasi sebagai pengkultusan. Meski mempunyai
tipologi umum yang sama, pesantren juga sangat ditentukan karakternya oleh kyai
yang memimpinnya. Sebagai pendiri dan “pemilik‟
pesantren (terutama pesantren salaf) dalam menentukan corak pesantrennya,
pastilah tidak terlepas dari karakter dan kecenderungan pribadinya.
D. Kesimpulan
Penerapan sistem belajar
modern ini terutama nampak pada penggunaan kelas-kelas belajar baik dalam
bentuk madrasah maupun sekolah. Kurikulum yang dipakai adalah kurikulum sekolah
atau madrasah yang berlaku secara nasional. Santrinya ada yang menetap ada yang
tersebar di sekitar desa lokasi pesantren. Sedangkan pesantren salaf terutama
dalam hal sistem pengajaran dan materi yang diajarkan sangat tradisional
seperti pengajaran kitabkitab Islam klasik atau sering disebut dengan kitab
kuning karena kertasnya berwarna kuning, terutama karangan-karangan ulama yang
menganut faham Syafi‟iyah, merupakan pengajaran
formal yang diberikan dalam lingkungan pesantren tradisional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar