Minggu, 29 November 2020

Waktu Dalam Mencari Ilmu

 

Pertemuan Kedelapan

 

Belajar atau menuntut ilmu merupakan hal yang sangat penting untuk mewujudkan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Tanpa ilmu, manusia tidak dapat melakukan segala hal. Untuk mencari nafkah perlu ilmu, beribadah perlu ilmu, bahkan makan dan minumpun perlu ilmu. Dengan demikian belajar merupkan sebuah kemestian yang tidak dapat ditolak apalagi terkait dengan kewajiban seorang sebagai hamba Allah swt. Jika seorang tidak mengetahui kewajibannya sebagai hamba bagaimana bisa dia dapat memperoleh keselamatan di dunia dan akhirat. Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa menginginkan kebahagian dunia, maka tuntutlah ilmu dan barang siapa yang ingin kebahagian akhirat, tuntulah ilmu dan barangsiapa yang menginginkan keduanya, tuntutlah ilmu pengetahuan”.

Belajar itu hukumnya wajib (fardlu) bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Namun demikian, menurut al-zarnuji manusia tidak diwajibkan mempelajari segala macam ilmu, tetapi hanya diwajibkan mempelajari ilm al-hal (pengetahuanpengetahuan yang selalu diperlukan dalam menjunjung kehidupan agamanya). Dan sebaik-baik amal adalah menjaga hal-hal.

Di samping itu, manusia juga diwajibkan mempelajari ilmu yang diperlukan setiap saat. Karena manusia diwajibkan shalat, puasa dan haji, maka ia juga diwajibkan mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan kewajiban tersebut. Sebab apa yang menjadi perantara pada perbuatan wajib, maka wajib pula hukumnya. Demikian pula, manusia wajib mempelajari ilmu-ilmu yang berkaitan dengan berbagai pekerjaan atau kariernya. Seseorang yang sibuk dengan tugas kerjanya (misalnya berdagang), maka ia wajib mengetahui bagaimana cara menghindari haram.
Manusia juga diwajibkan mempelajari ilmu ahwal al-qalb, seperti tawakkal, ridla dan sebagainya.

Ingatlah! Engkau tidak akan mendapatkan ilmu kecuali dengan memenuhi enam syarat. Saya akan beritahukan keseluruhannya secara rinci. Yaitu: Kecerdasan,  kemauan,  sabar,  biaya, bimbingan guru dan waktu yang lama.”

Kecerdasan, Ulama membagi kecerdasan menjadi dua yaitu: yang pertama, muhibatun minallah (kecerdasan yang diberikan oleh Allah). Contoh, Seseorang yang memiliki hafalan yang kuat. Yang kedua adalah kecerdasan yang didapat dengan usaha (muktasab) misalnya dengan cara mencatat, mengulang materi yang diajarkan, berdiskusi dll.

Bersungguh-sungguh, Barang siapa yang bersungguh-sungguh, maka ia akan mendapatkan kesuksesan. Begitu pula dalam menuntut ilmu, kesungguhan adalah salah satu modal untuk menguasai ilmu yang sedang kita pelajari. Pepatah mengatakan: Man Jada wa Jadda “Siapa bersungguh-sungguh pasti dapat”.

Kesabaran, Yang Ketiga Sabar dalam menuntut ilmu dibutuhkan kesabaran, sabar dalam belajar, sabar dalam diuji, sabar dalam segala hal yang kita alami dalam proses menuntut ilmu, sabar dalam menjalani hukuman sekalipun jika ada. Hidup ini adalah ujian pasti Allah akan uji kesungguhan kita dalam menuntut ilmu, jikalau kita lolos dalam menjalaninya maka kita akan dinaikan tingkat kita dari yang sebelumnya. Pepatah mengatakan, “Orang yang cerdas adalah orang yang tidak akan pernah berhenti belajar.

Biaya, Dalam menuntut ilmu tentu butuh biaya (bekal), tidak mungkin menuntut ilmu tanpa biaya (bekal). Contoh para imam, Imam Malik menjual salah satu kayu penopang atap rumahnya untuk menuntut ilmu. Imam Ahmad melakukan perjalanan jauh ke berbagai negara untuk mencari ilmu. Beliau janji kepada Imam Syafi’i untuk bertemu di Mesir akan tetapi beliau tidak bisa ke Mesir karena tidak ada bekal. Seseorang untuk mendapat ilmu harus berkorban waktu, harta bahkan terkadang nyawa.

Bimbingan Guru, Salah satu hal yang paling penting dalam menuntut ilmu adalah bimbingan dari seorang guru. Terlebih belajar ilmu agama Islam, haruslah sesuai dengan bimbingan guru. Belajar agama Islam janganlah secara otodidak semata, karena akan menjadi bahaya jika salah memahami suatu teks ayat atau hadits. Dikarenakan begitu pentingnya bimbingan guru, maka kita haruslah menghormati dan memuliakan guru. Hal ini semata-mata untuk mendapatkan ridha guru yang pada akhirnya akan mengantarkan kita kepada Allah.

Waktu Yang Lama, Dalam menuntut ilmu butuh waktu yang lama. Tidak mungkin didapatkan hanya dalam hitungan bulan saja.

Imam Al-Baihaqi berkata:”Ilmu tidak akan mungkin didapatkan kecuali dengan kita meluangkan waktu”. Imam Al-Qadhi ditanya: “Sampai kapan seseorang harus menuntut ilmu?” Beliau menjawab: ”Sampai ia meninggal dan ikut tertuang tempat tintanya ke liang kubur.

Menurut al-Zarnuzi Masa belajar adalah semenjak dari buaian hingga masuk liang lahat. Adapun masa yang cemerlang untuk belajar adalah awal masa muda. Belajar dilakukan pada waktu sahur dan waktu antara maghrib dan isya, namun sebaiknya peserta didik memanfaatkan seluruh waktunya untuk belajar. Bila telah merasa bosan mempelajari suatu ilmu hendaknya mempelajari ilmu yang lain.

TAWAKKAL

 

Pertemuan Ketujuh

Tawakkal

  Pendahuluan

Tawakal bagian dari perkara yang sangat agung karena “tawakal merupakan perwujudan dari ketauhidan. Sikap tawakal tidaklah didapat oleh seseorang dengan tiba-tiba, namun sikap tawakal akan lahir dari hasil ketauhidan yang telah dipupuk bertahun-tahun lamanya”.

Kenyakinan utama yang mendasari tawakal adalah “kenyakinan sepenuhnya akan kekuasaan dan kebesaran Allah SWT, karena itulah tawakal merupakan bukti nyata dari tauhid. Pohon tauhid yang tumbuh di dalam hati dan berangsur-angsur besar akhirnya membuahkan sikap tawakal”.

Sikap yang benar mengenai tawakal yaitu “seorang hamba harus mengambil atau mencari sebab tanpa melupakan bahwa hati harus disandarkan kepada pembuat sebab, yaitu Allah SWT”. Allah SWT berfirman dalam  QS. An-Nisaa ayat 71;

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama!”.

 

Tanda seseorang yang benar-benar bertawakal bisa di lihat dalam realita kehidupan sehari-hari yaitu dengan “berserah diri kepada Allah SWT dan tidak berkeluh kesah dan gelisah ketika berusaha, namun orang tersebut tetap optimis dan terus bekerja keras, meskipun tantangan hidupnya penuh dengan kepahitan.

Karena, orang yang bertawakal mempercayai bahwa dibalik semua itu ada hikmahnya”. Para ulama menjelaskan bahwa tawakal harus dibangun atas dua hal
pokok, “pertama, bersandarnya hati kepada Allah SWT dan kedua, mengupayakan sebabnya”. Apabila seorang hamba bertawakal kepada Allah SWT dengan sebenar-benarnya dan terus mengingat kebesaran Allah SWT, maka hati dan akalnya serta seluruh kekuatan akan semakin kuat mendorongnya untuk melakukan semua usaha tanpa berkeluh kesah dalam menghadapi tantangan dan ujian yang berat.

Tawakal tidak akan sempurna jika tidak dengan kekuatan hati dan kekuatan kenyakinan secara bersama, karena dengan keduanyalah hati akan mendapatkan ketenangan. “Orang yang berupaya menempuh sebab saja dan tidak bersandar kepada Allah SWT, berarti cacat imannya. Adapun orang yang bersandar kepada Allah SWT namun tidak berusaha menempuh sebab maka cacat akalnya”.

Menurut M. Quraish Shihab menyebutkan “tawakal berakar kata sama dengan wakil, bukan berarti penyerahan secara mutlak kepada Allah SWT, akan tetapi penyerahan tersebut harus di dahului dengan usaha manusiawi”. Dalam hal ini mengandung arti setiap muslim harus aktif dalam berusaha untuk memenuhi keperluan hidupnya. Orang yang bertawakal dapat menyadari keterbatasan diri dan menyadari pula Kemahamutlakan Allah SWT. Kesadaran tinggi akan keterbatasan diri akan membuat orang yang bertawakal tidak akan pernah berkeluh kesah tentang kegagalan yang dialami, sebab mereka menyakini dengan sepenuh hati dan pikiran bahwa dibalik itu semua terdapat hikmahnya. Sebagaimana Firman Allah SWT pada surat At-Taubah ayat 51;

Artinya: “Katakanlah,‘sekali-kali akan menimpa kami selain apa yang telah ditetapkan oleh Allahbagi kami. Dialah pelindung kami dan hanya kepadaAllah SWT orang-orang yang beriman harus bertawakal.”

 

Pengertian

Kata tawakal berasal dari bahasa Arab, yaitu “wakala yakilu waklan” yang artinya “menyerahkan, mewakilkan, dan wakil”.  Terkait dengan arti menyerahkan terdapat kata yang artinya “pasrah kepada Allah SWT dan menyerahkan kepada-Nya”. Selanjutnya yang terkait dengan kata mewakilkan “wakkaltuhu fatawakkal lie” artinya “saya serahkan urusan kepadanya sehingga dia mewakili diri saya”.

Sedangkan untuk kata “wakil “ yaitu pemilik urusan itu telah melimpahkan wewenang kepada wakil untuk menyelesaikan urusannya dan ia disebut sebagai “maukulun ilaihi”.

Pengertian tawakal menurut istilah adalah “menjadikan Allah SWTsebagai wakil dalam mengurusi suatu urusan, dan mengandalkan Allah SWT dalam menyelesaikan segala urusan setelah berusaha semampunya”. Di samping itu, ada juga yang memahami tawakal sebagai berserah diri kepada Allah SWT, Tuhan semesta alam secara bulat dan utuh. Kata-kata secara bulat dan utuh inilah yang seringkali membuat orang salah menafsirkannya. Oleh karena itu, “tawakal yang dimaksud bukan menyerahkan sesuatu kepada Allah SWT tanpa melakukan usaha. Melainkan berusaha terlebih dahulu kemudian menyerahkannya kepada Allah secara bulat dan utuh. Selanjutnya terdapat juga beberapa pendapat para ulama tentang arti tawakal yaitu;

Ibnu Qayyim mengemukakan bahwa tidak sah tawakal kecuali jika disertai dengan melakukan sebab-sebab/usaha terlebih dahulu.

TM. Hasbi Ash-Shiddiqy, tawakal adalah penyerahan diri kepada Allah dan berpegang kuat kepada-Nya setelah berusaha terlebih dahulu sejauh kemampuan manusiawi. Oleh karena itu, tawakal diharuskan ketika
keadaan diluar kemampuan manusia untuk mengubahnya

Hamka menjelaskan bahwa tawakal yaitu menyerahkan keputusan segala perkara, ikhtiar dan usaha kepada Tuhan.

Hamzah Ya’qub mengatakan bahwa tawakal adalah mempercayai diri kepada Allah SWT dalam melaksanakan suatu rencana, dengan bersandar kepada kekuatan-Nya pada suatu pekerjaan.

Dari sejumlah pengertian yang dijelaskan oleh para ulama di atas dapat dipahami, bahwa tawakal adalah pasrah diri terhadap kehendak Allah SWT atas apa yang telah dilakukan dengan usaha manusiawi terlebih dahulu. Kemudian menyerahkan segala urusan kepada Allah SWT dengan melengkapi syaratsyaratnya.

 

 

 

Macam-macam tawakkal

Tawakal merupakan suatu sikap terpuji yang dimiliki oleh orang-orang yang beriman. Di mana kehidupan orang-orang bertawakal akan sejahtera di dunia dan di akhirat dengan memiliki sikap tersebut. Dalam ajaran Islam sikap tawakal terbagi dalam tiga macam yaitu;

Pertama: Tawakal pada pekerjaan yang mempunyai sebab dan ‘illat. Kedua: Tawakal dalam urusan yang tidak ber’illat. Ketiga: Tawakal dalam meraih apa yang dicintai oleh Allah SWT berupa iman.

“Tawakal yang mempunyai sebab dan ‘illat” adalah mengharuskan manusia berusaha terlebih dahulu sebatas kemampuan yang dimilikinya, kemudian bertawakal kepada Allah SWT. Ajaran Islam menganjurkan pemeluknya untuk berusaha, tetapi pada saat yang sama dituntut juga untuk berserah diri kepada Allah SWT.

Selanjutnya bentuk “tawakal dalam urusan yang tidak ber’illat dan tidak bersebab”. Misalnya, “kematian yang menimpa anak secara tiba-tiba atau harta benda yang terbakar tiba-tiba. Di saat seperti ini manusia tidak boleh lemah dan berputus-asa, tetapi bersabarlah.

Sedangkan yang dimaksud bentuk “tawakal dalam meraih apa yang dicintai oleh Allah SWT berupa iman” adalah seseorang yang berusaha dengan sebab-sebab tertentu, tanpa hatinya tergantung kepada sebab tersebut. Serta dia menyakini bahwa itu semua hanyalah sebab semata, dan Allah SWT yang menakdirkan dan menentukan hasil dari usahanya. Maka tawakal semacam inilah yang diperbolehkan dalam agama Islam.

Tingkatan-tingkatan tawakkal

Tawakal memiliki tingkatan-tingkatan menurut kadar keimanan, tekad orang yang bertawakal tersebut. Syaikh al-Harawi menyebutkan tingkatan tawakal dilihat dari aspek manusia yang melewatinya sebagai berikut:

Pertama, tawakal disertai dengan perintah dan melakukan sebab-sebab dengan niat karena takut menyibukkan diri dengan sebab dan dengan niat hendak memberi manfaat pada makhluk dan meninggalkan dakwaan yang bukan terhadap diri sendiri.

Kedua, tawakal dengan menggugurkan tuntutan dan memejamkan mata dari sebab, sebagai usaha untuk berkonsentrasi memelihara kewajiban.

Ketiga, tawakal disertai dengan pengetahuan untuk bersih dari penyakit (gangguan) tawakal. Tawakal ini dengan mengetahui bahwa kekuasaan Allah SWT terhadap segala sesuatu adalah kekuasaan keperkasaan yang tiada sekutu dengannya.

 

Buah dari Tawakkal

Tawakal merupakan suatu sikap yang hanya dimiliki oleh orang-orang beriman. Dari sikap ini akan membuahkan hasil yang sangat bermanfaat dan berguna bagi kehidupan orang-orang yang beriman, diantara buah tawakal tersebut adalah:

Pertama, Terwujudnya Iman Seringkali dijumpai dalam firman-Nya, Allah Ta’ala menyandingkan antara tawakal dengan orang-orang yang beriman. Hal ini menandakan bahwa tawakal merupakan perkara sangat agung yang tidak dimiliki kecuali oleh orangorang beriman. Tawakal bagian dari ibadah hati yang akan membawa pelakunya ke jalan kebahagiaan didunia dan akhirat. Berdasarkan kebeiringan antara iman dan tawakal, maka tidak diragukan lagi bahwa di antara buah tawakal yang paling agung adalah realisasi iman seorang hamba.

Kedua, Merasa Cukup dalam Kehidupan Ibnu Qayyim mengatakan bahwa Allah SWT memberikan sesuatu itu tergantung pada orang yang bertawakal kepada-Nya, memberi kecukupan kepada orang yang berlindung kepada-Nya, memberi rasa aman kepada orang yang takut kepadanya, memberikan perlindungan kepada orang yang meminta pertolongan. Oleh karena itu, barang siapa berlindung meminta pertolongan dan bertawakal kepada-Nya, maka Allah SWT akan melindungi dan menjaga serta memelihara dirinya. Hal ini merupakan balasan yang paling agung, di mana Allah SWT telah berjanji untuk memberikan balasan sendiri kepada orang yang bertawakal.

Ketiga, Lahirnya Kekuatan Hati, Keberanian, Keteguhan, dan Perlawanan Terhadap Musuh. Di antara buah tawakal yang paling agung lainnya adalah bahwa Allah SWT memberikan kekuatan hati, keteguhan, keberanian, dan perlawanan terhadap musuh sekuat apapun musuh tersebut. orang yang bertawakal tidak akan dibelenggu ketergantungan kepada makhluk yang lemah, dan orang tersebut mencukupkan diri dengan Allah yang Maha Berkuasa karena kenyakinannya terhadap Allah SWT. Maka akan timbul keberanian yang luar biasa.

Keempat, Lahirnya Sikap Sabar dan Ketahanan
Apabila tawakal mendatangkan sifat sabar, maka sesungguhnya sabar merupakan sebab terbesar bagi tercapainya setiap kesempurnaan. Oleh karena itu, makhluk yang paling sempurna adalah yang paling sabar dan ia merupakan maqam (kedudukan) iman yang paling besar.76 Jika kesabaran disandingkan dengan kepercayaan, maka akan melahirkan imamah (bersifat kepemimpinan) dalam agama.

Kelima, Menahan Diri dari Penguasaan Syaitan
Dalam hal ini Allah SWT menjelaskan bahwa syaitan itu tidak memiliki kekuasaan apapun terhadap orang yang merealisasikan iman dan bertawakal kepada-Nya. Karena orang yang bertawakal kepada Allah SWT, akan diberi pelindungan cukup dari tipu muslihat musuh. Tokoh terdepannya adalah syaitan yang terkutuk, serta diberi kecukupan dalam segala urusan agama maupun dunianya.

 

Tawakkal dalam mencari ilmu

Dalam belajar, peserta didik harus tawakkal kepada Allah SWT dan tidak tergoda oleh urusan rezeki. Peserta didik hendaknya tidak digelisahkan oleh urusan duniawi, karena kegelisahan tidak bisa mengelakkan musibah, bahkan membahayakan hati, akal, badan dan merusak perbuatan-perbuatan yang baik. Oleh karena itu, hendaknya peserta didik berusaha untuk mengurangi urusan duniawi.

Peserta didik (thalabu al-‘ilm) hendaknya bersabar dalam perjalanannya mempelajari ilmu. Perlu disadari bahwa perjalanan mempelajari ilmu itu tidak akan terlepas dari kesulitan, sebab mempelajari ilmu merupakan suatu perbuatan yang menurut kebanyakan ulama lebih utama dari pada berperang membela agama Allah. Siapa yang bersabar menghadapi kesulitan dalam mempelajari ilmu, maka ia akan merasakan lezatnya ilmu melebihi segala kelezatan yang ada di dunia.

 

Kesimpulan

M. Quraish Shihab mengatakan bahwa terdapat empat poin terpenting dalam memahami konsep tawakal yaitu: (a), kenyakinan akan ke-esaan Allah SWT yang tidak bisa disamakan dengan makhluk, (b), menyadari keterbatasan diri sebagai hamba Allah SWT, (c), berusaha melakukan sesuatu sejauh batas kemampuan. Dan (d), berserah diri kepada Allah SWT. Disamping itu, M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa tawakal bukan berarti penyerahan secara mutlak kepada Allah SWT, akan tetapi penyerahan tersebut harus didahului dengan usaha manusiawi. Artinya seorang menuntut ilmu tidak ujuk-ujuk pintar namun harus berusaha (ikhtiyar) yang kuat dan belajar dengan giat sehingga apa yang dicita-citakan tercapai. Oleh karena itu, jika seorang penuntut ilmu yang menjadikan Allah SWT sebagai wakil, maka orang tersebut harus terlebih dahulu melakukan sesuatu yang berada dalam batas kemampuannya.

 

Daftar Pustaka

Al-Qur’annulkarim dan Terjemahannya Departemen Agama Republik Indonesia.

Abdullah bin Umar ad-Dumaiji. 2005. Hidup Tentram dengan Tawakal, Bogor: Pustaka Ibnu Katsir.

Abu Isa Abdullah. 2011. Mutiara Faidah Kitab Tauhid, cet.4, Jakarta: Pustaka Muslim.

Abdul Halim Mahmud. 2003. Lentera Hat, Jakarta: Putra Grafika.

Achmad Sunarto. 1995 Imam Al-Ghazali Berbicara Tentang Tawakkal, Semarang: Surya Angkasa.
Ahmad Munir. 2008.

Tafsir Tarbawi; Mengungkapkan Pesan Al-Qur’an tentang pendidikan, cet.1, Yogyakarta:Teras.

Abdullah bin Umar ad-Dumaiji. 2005. Hidup Tentram dengan Tawakal, Bogor: Pustaka Ibnu Katsir.

Abdullah Zakiy Al-Kaaf. 2001. Membentuk Akhlak: Mempersiapkan Generasi Islam, Bandung: Pustaka Setia.

Abdullah Bin Umar Dumaji, dkk. 2000. Rahasia Tawakal Sebab dan Musabab, Jakarta: Pustaka Azzam.
Abu Muhammad waskito. 2007. Hidup itu Mudah, Jakarta: Khalifa.

Abdul Rozaq. 2008. Konsep Tawakal Menurut Imam Al-Ghazali, Walisongo: Skripsi Fakultas Ushuluddin IAIN.

Ahmad Mustafa Al-Maragi. 1993. Tafsir Al-Maragi, Semarang: Karya Toha Putra Semarang.

Ansory Al-Mansor. 2001. Cara Mendekatkan Diri Kepada Allah SWT:Taqarub Ilallah, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Abudin Nata. 2005. Tokoh Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Senin, 23 November 2020

Pond-Pest Darul 'Ulum Sebagai Lembaga Pendidikan Islam

 

Pertemuan Kedelapan

Pendahuluan

Pesantren adalah kampung peradaban. Keberadaannya didambakan, tetapi kadang kalapesonanya tak mampu membetahkan penghuninya.Ia sering dicibir sebagai bagian dari kamuflase kehidupan, karena lebih banyak mengurusi soal ukhrowiyah ketimbang duniawiyah.Ia sering dicerca sebagai pusat kehidupan fatalis, karena memproduksi kehidupan zuhudyang mengabaikan dunia materi. Padahal, orang pesantren menikmati kesederhanaansebagai bagian dari panggilan moral keberagamaan.

PESANTREN Darul ‘Ulum disamping ilmu tasawwuf, tareqat dan alquran, namun darul ulum sudah menerapkan sekolah formal (klasikal) yaitu madrasah ibtidaiyah, mu’allimien dll.

 

Pola Kepemimpinan

1.      Kepemimpinan di Darul Ulum bersifat integral dan mengakomudir seluruh bani atau keluarga yang tergabung dalam satu tim yaitu Majelis Pondok Pesantren Darul ‘Ulum

2.      Kepemimpinan di sekolah formal tidak boleh dari keluarga

3.      Kepemimpinan thareqat diserahkan pada keputusan jama’ah thariqat

4.      Kepemimpinan atau pengasuh asrama diserahkan secara indefendent

 

 

Sistem Pendidikan Diniyah Dan Kitab Kuning

1.      Program Diniyah (tafakkuh fiddin)

2.      Program Diniyah di asrama-asrama oleh masing masing pengasuh

3.      Pengajian kitab kuning oleh pengasuh dan ustadz-ustadz

4.      Pengajian diniyah secara umum

5.      Pendidikan diniyah bersifat formal (klasikal) dan tradisional (sorogan, wetonan dll)

 

Unit Pendidikan Di Darul Ulum

1.      Tingkat MIN (madrasah ibtidaiyah negeri) dalam naungan Kemendikbud

2.      Tingkat SMPN dan MTs.N/MTs. (Dalam naungan kemenag)

3.      Tingkat SMA, MA/MAN, SMK

Jumat, 20 November 2020

Pertemuan Kedelapan

 

RUANG LINGKUP AJARAN ISLAM YANG PERTAMA

AQIDAH

 

Aqidah secara bahasa berarti ikatan. Setelah terbentuk menjadi kata, aqidah berarti perjanjian yang teguh, terpatri dan tertanam kuat di dasar hati yang paling dalam. Allah Swt. telah menerangkan kepada manusia lewat ayatnya yang mulia, bahwa manusia sejatinya telah mengikrarkan janji suci ketika berada di dalam rahim ibunya. Ikrar yang menyatakan bahwa Allah adalah satusatunya sembahan yang berhak disembah. Ikrar inilah yang menjadi dasar aqidah manusia yang mengaku beriman kepada Allah Swt. Allah telah berfirman di dalam Al-Qur’an:

Artinya: “Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah aku ini Tuhanmu? "Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuban kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)." QS. Al-A’raf [7]: 172

 

Aqidah berhubungan erat dengan keimanan. Iman secara umum dipahami sebagai sesuatu yang diyakini dalam hati, diucapkan pada lisan, dan dilaksanakan dengan perbuatan. Islam membagi enam pilar utama keimanan yang disebut sebagai Rukun Iman, yang mencakup:

 

1.      Iman Kepada Allah

Esensi dari Iman kepada Allah adalah keyakinan dalam diri dan mengakui tentang keesaan Allah (Tauhid). Tauhid berarti keyakinan akan kebenaran keesaan Allah, dan tidak mempersekutukannya dengan sesuatu apapun. Allah telah berfirman di dalam Al-Qur’an:

Artinya: “Katakanlah: "Dia-lah Allah, yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia." QS. Al-Ikhlas [112]: 1-4

 

2.      Iman Kepada Malaikat-Malaikat Allah

Malaikat adalah makhluk ciptaan Allah yang diciptakan dari Nur atau cahaya. Malaikat termasuk ke dalam makhluk ghaib yang tidak bisa dirasakan oleh panca indera manusia, namun malaikat tetap melaksanakan segala perintah Allah dan bukanlah makhluk yang pernah mengingkar atau membangkang dari perintah Allah.

Artinya: “(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: "Sesungguhnya aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu Malaikat yang datang berturut-turut.” QS. Al-Anfal [8]: 9

 

3.      Iman Kepada Kitab-Kitab Allah

Selain meyakini Allah sebagai Tuhan Yang Esa, juga wajib meyakini kitab-kitab yang pernah diturunkan oleh Allah. Kitabkitab yang kemudian dijadikan oleh Rasul dan pengikutnya. Sejumlah kitab yang wajib diimani adalah Zabur kepada Nabi Daud as., Taurat kepada Nabi Musa as., Injil kepada Nabi Isa as., dan Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad Saw. Allah telah berfirman di dalam Al-Qur’an:

Artinya: “Dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu, yaitu Al-kitab (Al Quran) itulah yang benar, dengan membenarkan Kitab-Kitab yang sebelumnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Mengetahui lagi Maha Melihat (keadaan) hamba-hambaNya.” QS. Al-Faathir (35): 31

 

4.       Iman Kepada Rasul-Rasul Allah

Rukun Iman yang selanjutnya adalah keimanan kepada RasulRasul Allah. Rasul memiliki pengertian manusia-manusia yang dipilih oleh Allah dan diutus untuk menyampaikan wahyu Allah kepada dirinya sendiri dan kepada umatnya. Allah telah berfirman di dalam Al-Qur’an:

Artinya: “Dan Sesungguhnya telah Kami utus beberapa orang Rasul sebelum kamu, di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antara mereka ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. tidak dapat bagi seorang Rasul membawa suatu mukjizat, melainkan dengan seizin Allah; Maka apabila telah datang perintah Allah, diputuskan (semua perkara) dengan adil. dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil” QS. Al-Mu’min [40]: 78

Adapun Rasul-Rasul yang wajib diimani adalah sebanyak 25 orang, yaitu: Nabi Adam as., Nabi Idris as., Nabi Nuh as., Nabi Hud as., Nabi Sholeh as., Nabi Ibrahim as., Nabi Luth as., Nabi Ismail as., Nabi Ishaq as., Nabi Yakub as., Nabi Yusuf as., Nabi Ayyub as., Nabi Syuaib as., Nabi Musa as., Nabi Harun as., Nabi Zulkifli as., Nabi Daud as., Nabi Sulaiman as., Nabi Ilyas as., Nabi Ilyasa as., Nabi Yunus as., Nabi Zakaria as., Nabi Yahya as., Nabi Isa as., dan Nabi Muhammad Saw.

 

5.      Iman Kepada Hari Kiamat

Hari kiamat juga dikenal dengan nama yaumul akhir atau hari akhir, yaumul ba‟ats atau hari kebangkitan, yaumul hisab atau hari perhitungan, dan yaumul jaza‟ atau hari pembalasan. Hari kiamat adalah hari dimana manusia akan menerima semua pembalasannya ketika hidup dulu. Keyakinan dan kepercayaan terhadap hari kiamat sebagai babak akhir dari sejarah kehidupan manusia, memberikan suatu pelajaran yang penting bahwa semua manusia pasti akan mati dan mengalami kebangkitan untuk mempertanggungjawabkan segala amal perbuatannya di dunia. Allah telah berfirman di dalam AlQur’an:

Artinya: “Sesungguhnya hari kiamat itu akan datang aku merahasiakan (waktunya) agar supaya tiap-tiap diri itu dibalas dengan apa yang ia usahakan.” QS. Thaha [20]: 15

 

6.      Iman Kepada Qadha dan Qadar

Qadar adalah menentukan batas sebuah rancangan, seperti besar dan luas, serta usia alam semesta, terjadinya siang dan malam, anatomi dan fisiologi makhluk hidup, dan lain sebagainya. Qadha adalah penentu atau yang menetapkan rancangan tersebut. Secara sederhananya, qadha adalah segala ketentuan Allah atau Sunnatullah yang telah ditetapkan tanpa diketahui oleh siapapun, sedangkan qadar adalah segala ketentuan Allah yang telah terbukti dengan diketahui sudah terjadi. Allah telah berfirman di dalam Al-Qur’an:

Artinya: “Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)- Nya. Sesungguhnya Allah telah Mengadakan ketentuan bagi tiaptiap sesuatu. QS. At-Thalaq [65]: 3

Senin, 16 November 2020

Pondok Pesantren darul Ulum (Periode II)

 Tesis Bakri

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Sebagai manusia yang sengaja diciptakan oleh Allah SWT dengan beberapa potensi yang dimilikinya baik secara jasmani (fisik) maupun rohani (jiwa), dengan kefitrahannya tentu membutuhkan proses agar potensi yang dimiliki manusia dapat berkembang secara alamiah. Manusia tumbuh berkembang sejak dalam kandungan sampai meninggal, mengalami proses tahap demi tahap, demikian pula kejadian alam semesta ini diciptakan Tuhan melalui proses setingkat demi setingkat. Pola perkembangan manusia dan kejadian alam semesta yang berproses demikian berlangsung di atas hukum alam yang ditetapkan oleh Allah sebagai “sunnatullah”

Dalam proses perkembangan manusia, pendidikan sangat dibutuhkan sebagai usaha membina dan mendidik manusia secara utuh (kaffah) dan seimbang (tawazun), baik aspek rohani maupun jasmani, juga harus berlangsung secara bertahap. Dengan demikian, rupanya sangat tepat apa yang dikatakan oleh A. tafsir (2004)[1], bahwa tujuan pendidikan Islam adalah “memanusiakan manusia” (humanisasi). Artinya bahwa pendidikan Islam akan membawa manusia pada posisi yang sebenarnya sebagai “manusia”, yakni menjadi khalifatullah fil al-ardh (wakil Allah dimuka bumi) yang akan memakmurkan bumi ini dengan segala potensi yang dimilikinya, serta sekaligus menjadi seorang ‘abid (hamba) Allah yang selalu tunduk dan patuh kepada-Nya, baik dalam segi ucapan, tingkah laku, maupun pemikirannya.

Lembaga pendidikan Islam dewasa ini menghadapi berbagai tantangan dari perkembangan zaman era modern. Tantangan yang dimaksud antara lain kehadiran negara-negara tanpa batas (bordeles) yang lebih populer dilabeli sebagai pergaulan global antar bangsa atau globalisasi dalam segala bidang. Termasuk didalamnya adalah kehadiran abad informasi dengan pembaruan teknologinya yang menjangkau setiap lembaga Islam.[2]

Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Hal ini tidak terlepas dari masalah kebijakan pemerintah karena menyangkut kebutuhan dasar rakyat.[3] Pendidikan Islam di Indonesia keadaannya bermacam-macam sebagaimana Ahmadi H. Syukran Nafismengatakan bahwa lembaga pendidikan Islam ada yang awalnya mengalami kemunduran, kemudian bisa maju dengan pesat. Sebaliknya, ada sekolah atau madrasah yang awalnya maju, tetapi kemudian hampir gulung tikar. Ada yang awalnya maju dan tetap bertahan, sebaliknya ada juga yang awalnya dalam kategori ”la yamutu wala yahya” (mati tak mau, hidup enggan) dan tetap seperti itu. Empat kasus ini lebih karena factor manajemen daripada lainnya,meskipun faktor manajemen bukanlah faktor tunggal yang terlepas dari faktor-faktor lainnya.[4]

Suroyo dalam Ahmadi H. Syukran Nafis berpendapat bahwa lembaga pendidikan Islam jika diamati dan disimpulkan bahwa terkungkung dalam kemunduran, kekalahan, keterbelakangan, ketidakberdayaan, perpecahan, dan kemiskinan, sebagaimana pula dialami sebagian besar negara dan masyarakat Islam dibandingkan dengan mereka yang non-Islam. Bahkan, lembaga pendidikan yang diberi embel-embel Islam, juga dianggap berkonotasi kemunduran dan keterbelakangan, meskipun dewasa ini secara berangsur-angsur banyak lembaga pendidikan Islam yang telah menunjukkan kemajuan yang signifikan.[5]

Masyarakat Indonesia memiliki animo terhadap sekolah Islam dikatakan lebih rendah dibanding animo terhadap sekolah umum. Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab ialah, mengapa hal itu bisa terjadi? Barangkali hal itu disebabkan oleh kompleksitas problematika pendidikan Islam sangat tinggi. Beberapa problem tersebut antara lain adalah problem manajemen. Sudah menjadi rahasia umum bahwa sebagian besar madrasah (sekolah) yang ada masih dikelola dengan manajemen ”apa adanya” (manajemen tradisional). Kendati pemerintah telah mengeluarkan PP No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Permendiknas No.19/2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan, madrasah (sekolah) belum mengaplikasikan konsep manajemen fungsional yang modern dan manajemen strategik yang sudah diketahui sukses diaplikasikan dikalangan organisasi apapun.[6]

Kompleksitas problem lainnya lebih pada manusianya baik dari problem kepemimpinan maupun problem sumber daya manusianya dan juga problem finansial serta problem kelembagaanitu sendiri. Manajemen yang baik adalah manajemen yang mempunyai konsep dan sesuai dengan objek serta tempat organisasinya. Proses manajemen merupakan aktivitas yang melingkar, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, sampai dengan pengawasan. Manajemendalam pendidikan itu sangat penting, terutama dalam lembaga pendidikan Islam. Lembaga pendidikan Islam harus mampu menciptakan bagaimana pelaksanaan manajemen pendidikan yang efektif dan efisien. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal, pengelolalembaga pendidikan Islam harus mampu memanfaatkan setiap sumber yang tersedia sesuai dengan perencanaannya.

Selain itu pendidikan Islam akan membawa manusia pada derajat ulul albab, yakni manusia yang berdzikir dan sekaligus berfikir, berfikir dan sekaligus berdzikir, hal ini sangat selaras dengan yang dikatakan oleh Kiai. Muh. As’ad Umar yaitu “berazas manfaat, berfikir cepat, berdzikir kuat dan bertindak tepat” disertai dengan aktualisasi diri dalam melakukan amal sholeh, berdo’a, dan tawadhu’ di hadapan Tuhannya, sebagaimana dikehendaki QS. Ali Imran ayat 190-191.

Dalam pandangan ajaran Islam, segala sesuatu harus dilakukan secara rapi, benar, tertib, dan teratur. Proses-prosesnya harus diikuti dengan baik. Sesuatu tidak boleh dilakukan secara asal-asalan.[7] Mulai dari urusan terkecil seperti mengatur urusan Rumah Tangga sampai dengan urusan terbesar seperti mengatur urusan sebuah negara semua itu diperlukan pengaturan yang baik, tepat dan terarah dalam bingkai sebuah manajemen agar tujuan yang hendak dicapai bisa diraih dan bisa selesai secara efisien dan efektif.

Pendidikan dalam Islam mulai dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) sampai Perguruan Tinggi Islam, perlu pengelolaan atau manajemen yang sebaik-baiknya, sebab jika tidak bukan hanya gambaran negatif tentang pendidikan Islam yang ada pada masyarakat akan tetap melekat dan sulit dihilangkan bahkan mungkin Pendidikan Islam yang hak itu akan hancur oleh kebathilan yang dikelola dan tersusun rapi yang berada di sekelilingnya, sebagaimana dikemukakan Ali bin Abi Thalib :”kebenaran yang tidak terorganisir dengan rapi akan dihancurkan oleh kebathilan yang tersusun rapi”.

Dalam kehidupan berkeluarga, berorganisasi, bermasyarakat, dan bernegara, manajemen merupakan upaya yang sangat penting untuk mencapai tujuan bersama. Pendidikan yang salah satu faktor penting dalam kehidupan manusia sudah semestinya mendapat perhatian khusus dalam hal manajemennya. Pendidikan yang baik merupakan tolok ukur bagi sebuah bangsa tau negara dalam hal kemajuan yang dicapai tidak terkecuali dalam Islam.

Pendidikan pada hakikatnya merupakan persoalan yang sangat krusial dan berhubungan langsung dengan kehidupan manusia, oleh karena itu Pendidikan sudah semestinya dikelola dan di manage dengan sebaik-baiknya. Manajemen pendidikan Islam merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas kehidupan umat dari keterbelakangan baik secara moral, materi, dan spiritual.[8] Dalam Islam, manajemen adalah hal yang sangat penting. Hal ini tampak dalam ungkapan bijak’ “sesuatu yang haq yang tidak di organisir terkadang dikalahkan oleh sesuatu yang batil yang terorganisir”.

Dari uraian di atas, penulis merasa tertarik untuk meneliti sejauh mana

” Manajemen Pendidikan Islam Perspektif Kiai. Muh. As’ad Umar”.

 

B.     Identifikasi Masalah

Dari penjelasan diatas, penulis mengidentifikasi beberapa permasalahan yang terkait dengan penelitian ini, diantaranya:

1.      Manajemen pendidikan Islam merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas kehidupan umat dari keterbelakangan baik secara moral, materi dan spiritual.

2.      Manajemen pendidikan Islam merupakan aktifitas untuk meningkatkan mutu pendidikan Islam dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Islam secara Kaffah

3.      Sebagai agama yang konprehensif, Islam dapat membangun pilar-pilar kontruksi ilmu manajemen pendidikan yang sangat inperatif bagi perkembangan kehidupan manusia secara holistic, dalam pandangan ajaran Islam, segala sesuatu harus dilakukan secara rapi, benar, tertib dan teratur.

4.      Manajemen pendidikan Islam, menurut kiai Muh. As’ad Umar adalah bagaimana mengelola lembaga pendidikan Islam dengan baik, untuk melahirkan produk-produk unggul yang memiliki sifat, tawadu’, zuhud dan berakhlakul karimah. Menurut beliau bertambahnya ilmu itu tergantung pada bagaimana kezuhudannya, karena tidak akan bertambah ilmunya jika seseorang itu tidak memiliki sifat zuhud (lebih mencintai akhirat dari pada dunia). Salah satu faktor keberhasilan adalah mengelola lembaga pendidikan Islam adalah dengan memadukan intelektualitas dan akhlakul karimah, agar lulusan dari lembaga pendidikan Islam memiliki ilmu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia dengan memiliki kecerdasan dan perilaku yang baik.

 

 

 

C.    Pembatasan Masalah

Dalam penelitian ini memiliki lingkup masalah yang luas, sebagaimana lazimnya pada sebuah penelitian adanya pembatasan agar kajian penelitian lebih fokus dan terarah. Oleh karena itu, dalam penelitian ini penulis membatasi pada kajian manajemen pendidikan Islam perspektif kiai. Muh. As’ad Umar, dengan alasan bahwa manajemen pendidikan Islam sangat berpengaruh terhadap perkembangan kehidupan manusia yang sempurna (kaffah) dan merupakan aspek yang sangat penting dalam pengelolaan lembaga pendidikan Islam yaitu Madrasah.

 

D.    Rumusan Masalah

Bertolak dari uraian dan permasalahan tersebut diatas, penelitian ini difokuskan dalam tiga topik permasalahan yang dapat diasumsikan sebagai problem dalam pendidikan Islam dan dirumuskan sebagai berikut:

1.      Bagaimana Beografi Kiai. Muh. As’ad Umar?

2.      Bagaimana  Manajemen Pendidikan Islam Perspektif Kiai. Muh. As’ad Umar?

3.      Apakah keunggulan Manajemen Pendidikan Islam Kiai. Muh. As’ad Umar?

 

E.     Tujuan Penelitian

Tujuan dalam penelitian ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu tujuan umum dan khusus. Tujuan secara umum adalah mengungkapkan paradigma manajemen pendidikan islam, sekaligus mendeskripsikan pemikiran para tokoh pendidikan Islam, tentang manajemen pendidikan Islam. Sedangkan tujuan penelitian ini secara khusus sebagai berikut:

1.      Untuk menggambarkan biografi Kiai. Muh. As’ad Umar

2.      Untuk menjelaskan Manajemen Pendidikan Islam Perspektif Kiai. Muh. As’ad Umar

3.      Untuk membuktikan keunggulan Manajemen Pendidikan Islam Kiai. Muh. As’ad Umar?

 

F.     Manfaat Penelitian

Adapun manfaat yang diharapkan dari penulis berkaitan dengan pembuatan proposal penelitian ini sebagai berikut;

1.      Kegunaan Teoritis

a.       Kajian tentang manajemen pendidikan Islam ini bermaksud untuk memberikan sumbangsih pemikiran terhadap dunia pendidikan terutama yang berkaitan dengan upaya meningkatkan pendidikan Islam.

b.      Sebagai bahan refrensi ilmiah untuk meningkatkan mutu pendidikan Islam dan kualitas sumber daya manusia.

c.       Memberikan sumbangan pemikiran kepada masyarakat luas, berupa informasi teoritik dan historis tentang perkembangan manajemen pendidikan Islam dan pembaharuannya dalam upaya menjawab tantangan globalisasi.

 

 

2.      Kegunaan Praktis

a.       Untuk mengingat kembali para ilmuan muslim yang telah berjasa dalam pengembangan pendidikan Islam.

b.      Untuk menyadarkan kembali betapa pentingnya mengelola lembaga pendidikan Islam dengan baik.

c.       Agar bisa megelola lembaga pendidikan Islam (sekolah/madrasah) dengan menajemen yang dapat meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan mutu pendidikan hususnya pendidikan Islam.

 

G.    Kerangka teoritik

Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk selalu melakukan segala sesuatunya dengan baik, benar, rapih, teratur, dan tertib. Segala sesuatu tidak boleh dilakukan secara asal-asalan sehingga menghasilkan sesuatu yang keluar dari target yang telah ditentukan. Melalui manajemen yang baik secara terarah dan tepat akan didapatkan hasil yang baik. Manajemen dalam kamus bahasa Indonesia adalah proses pemakaian sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan Kamus Bahasa Indonesia, 2008:909). Ilmu manajemen sebenarnya dalam Islam sudah ada semenjak masa Nabi Muhammad SAW. Al-Qur’an, hadis Nabi serta para sahabat banyak menjelaskan tentang perlunya manajeman sebagai salah satu media dalam mempermudah mencapai tujuan. Al-Qur’an sendiri menganjurkan kepada manusia untuk memenej dirinya untuk menghadapi hari depan. Seperti yang terdapat dalam surat al-Hasyar: 18:

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah Setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”.

 

Menurut Muhammad Ali al-Shabuni, yang dimaksud ayat adalah hendaklah masing-masing individu memperhatikan amal saleh yang diperbuat untuk mengahadapi hari kiamat (Mujamil Qomar, ttl:30). Ayat di atas memberikan pesan yang amat jelas kepada orang-orang yang beriman untuk memikirkan masa depan. Mereka harus pandai dan jeli untuk mengatur dirinya agar tidak terjebak dalam perbuatan-perbuatan yang dilarang. Sehingga kelak ketika dimintai pertanggungjawabannya atas apa yang telah dilakukannya semasa hidup tidak membuatnya menjadi manusia yang merugi.

Dari segi bahasa manajemen berasal dari bahasa Inggris yang merupakan terjemahan langsung dari kata management yang berarti pengelolaan, ketata laksanaan, atau tata pimpinan. Sementara dalam kamus Inggris Indonesia (John M. Echols dan Hasan Syadily, 1995:372) management berasal dari akar kata to manage yang berarti mengurus, mengatur, melaksanakan, mengelola, dan memperlakukan.

Dengan demikian maka yang disebut dengan manajemen pendidikan Islam adalah proses pemanfaatan semua sumber daya yang dimiliki (ummat Islam, lembaga pendidikan atau lainnya) baik perangkat keras maupun lunak.[9] Pemanfaatan tersebut dilakukan melalui kerjasama dengan orang lain secara efektif, efisien, dan produktif untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan baik di dunia maupun di akhirat.

Secara sederhana, pendidikan Islam dapat dipahami dalam beberapa pengertian:

1.      Pendidikan Islam

Untuk memberikan pengertian pendidikan Islam, lebih bijaknya kalau melihat konsep pendidikan terlebih dahulu. Menurut Ki Hajar Dewantoro, mendidik adalah menuntun segala kekuatan yang ada pada anak-anaknya mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat sehingga mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.[10]
Menurut H.M. Arifin adalah usaha sadar yang dilakukan oleh orang dewasa untuk membimbing dan mengembangkan kepribadian serta kemampuan dasar anak didik baik dalam hal bentuk pendidikan formal maupun non formal. Dengan kata lain pendidikan pada hakekatnya adalah ikhtiar untuk membantu dan mengarahkan fikiran dan fitrah manusia supaya berkembang sampai ke titik maksimal yang dapat dicapai dengan tujuan yang dicita-citakan.[11]

Sedangkan menurut Ahmad D. Marimba adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.[12]

Dari pengertian tersebut di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan itu dilaksanakan oleh orang dewasa yang ditujukan kepada anak yang merupakan benih yang berkembang membutuhkan bimbingan dan bantuan. Pendidikan merupakan suatu hal yang penting bagi anak calon manusia dewasa yang akan mengemban tugas melaksanakan dan melanjutkan kekhalifahan di bumi yang mempunyai tanggung jawab di hadapan Allah. Menurut Ahmad Tafsir (2004:24)[13] secara sederhana pendidikan Islam adalah pendidikan yang berdasar Islam, dengan demikian, nilai-nilai ajaran Islam itu sangat mewarnai dan mendasari seluruh proses pendidikan.

Dilihat dari sudut etimologis, istilah pendidikan Islam sendiri terdiri atas dua kata, yakni “pendidikan dan Islam”. Dalam konteks keislaman definisi pendidikan sering disebut dengan berbagai istilah, yakni al-tarbiyah, al-ta’lim, al-ta’dib, dan al-riyadhah (Muhaimin dan Mujib, 1993:97),[14] setiap istilah tersebut memiliki makna yang berbeda-beda, hal ini dikarenakan perbedaan konteks kalimatnya dalam penggunaan istilah tersebut. Akan tetapi dalam keadaan tertentu semua istilah itu memiliki makna yang sama, yakni pendidikan.

“Setiap kamu adalah pemimpin dan kamu bertanggung jawab atas yang dipimpinnya”[15] Adapun dasar pendidikan Islam adalah Al Qur’an dan Al Hadist:

a.       Dasar yang bersumber pada Al Qur’an
Di dalam Al Qur’an banyak dijumpai ayat-ayat yang mendorong kita untuk melaksanakan pendidikan antara lain:

1)      Firman Allah dalam surat At-Taubah ayat 122

“Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang), mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama memberikan peringatan kepadanya supaya mereka itu menjaga diri”

 

2)      Firman Allah surat At-Tahrim ayat 6

“Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”[16]

 

b.      Dasar yang bersumber pada Al-Hadist
Selain dari Al Qur’an hadist-hadist yang menjelaskan tentang pendidikan diantaranya adalah:

“Semua anak dilahirkan atas fitrah, sehingga ia jelas lesannya, kemudian kedua orang tuanyalah yang menyebabkan anak itu menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi” (H.R. Abu Ja’far Al-Thabrani dan Al Baihaqi dan Al Aswad bin Sari)[17]

 

2.      Pengertian Manajemen

Kata manajemen berasal dari bahasa Inggris dari kata kerja “to manage” yang sinonimnya antara lain; “to hand’ berarti mengurus, “to control” berarti memeriksa, “to guide” berarti memimpin. Dalam kamus istilah populer, kata manajemen mempunyai arti pengelolaan usaha, kepengurusan, ketatalaksanaan, penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran yang di inginkan direksi.

Sukanto reksohadipprodjo, mengatakan bahwa “manajemen adalah suatu usaha, merencanakan, mengorganisir, mengarahkan, mengkordinir serta mengawasi kegiatan dalam suatu organisasi agar tercapai tujuan organisasi secara efisien dan efektif.[18] Marry Papker Follent, mengatakan bahwa “manajemen sebagai seni untuk mendapatkan sesuatu melalui sikap dan keterampilan tertentu.[19] James A.F. Stoner, mengatakan bahwa menajemen adalah proses untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Sulistyorini, mengatakan bahwa manajemen adalah suatu proses penataan atau pengelolaan lembaga pendidikan Islam yang melibatkan sumber daya manusia muslim dan manusia dalam menggerakkannya untuk mencapai tujuan pendidikan Islam secara efektif dan efisien. Senada sebagaimana pengertian di atas, Muhaimin mengatakan bahwa manajemen pendidikan Islam adalah bagaimana menggunakan dan mengelola sumber daya pendidikan Islam secara efektif untuk mencapai tujuan pengembangan, kemajuan, dan kualitas proses dan hasil pendidikan Islam itu sendiri.[20]

Menurut Abduh, tujuan pendidikan dalam Al-Qur’an adalah membina manusia secara pribadi dan kelompok sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya guna membangun dunia ini sesuai dengan konsep yang ditetapkan oleh Allah. Keberhasilan pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan tujuan tergantung pada proses manajerial yang terdapat di dalamnya.[21]

Berdasarkan paparan diatas, maka dapat didefinisikan bahwa manajemen pendidikan islam sebagai suatu proses pengelolaan lembaga pendidikan Islam degan melibatkan sumber daya manusia muslim yang berkualitas dan manusia dalam mengembangkan potensinya agar tercapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.  

3.      Sebagai tokoh muslim yang fenominal, kiai Muh. As’ad Umar dikenal sebagai tokoh spiritual dan tokoh politik yang memiliki kharismatik manajerial, Selain itu juga beliau memiliki segudang semangat untuk merubah tradisi pesantren yang seringkali dikesankan oleh masyarakat sebagai tempat yang kumuh dan terbelakang, dengan cara membuka lembaga pendidikan formal bagi santrinya.[22]

 

H.    Penelitian Terdahulu

Pembicaraan tentang manajemen pendidikan seringkali dilakukan oleh para pakar pendidikan baik dilaksanakan melalui berbagai pertemuan ilmiah atau seminar, lokakarya, kajian/diskusi dan lainnya. Namun pembicaraan masalah yang terfokus pada masalah yang terkait langsung dengan penelitian ini belum ada. Maka penelitian ini dibuat atas dasar setelah beberapa hasil penelitian sebelumnya yang hampir menyerupai, yang dipakai sebagai referensi bagi penelitian terutama yang berhubungan dengan manejemen pendidikan Islam dalam perspektif kiai Muh. As’ad Umar. Judul penelitian terdahulu adalah pertama, “konsep manajemen pendidikan Islam perspektif ayat-ayat al-Qur’an” oleh Rachmat Marzuki yang menunjukkan bahwa penelitian ini metode penelitian kepustakaan (library Research); yaitu mencari dan mengumpulkan berbagai literature yang relevan atau berkaitan dengan permasalahan. Data-data primer yang digunakan adalah tafsir al-Mishbah (oleh Quraish Shihab 2002), tafsir al-Manar (Muhammad Rosyid Ridha. Beirut), tokoh agama dan para ilmuan. Sedangkan data-data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah buku-buka klasik, jurnal, dan dokumen kepustakaan serta beberapa pandangan para pemikir yang berkaitan dengan penelitian tersebut.

 

Kedua, “manajemen pendidikan akhlak dalam perspektif Ibnu Miskawaih Dan Ibnu Athaillah relevansinya dengan tujuan pendidikan Islam” oleh Rafik Abdillah yang menunjukkan bahwa penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library Research); yaitu mencari dan mengumpulkan berbagai literature yang relevan atau berkaitan dengan permasalahan. Data-data primer yang digunakan adalah kitab Tahdzibul Akhlak wa Tathirul A’roq (Dar al-Kutub, Beirut, 1985) dan menuju Kesempurnaan Akhlak (terjemahan dari kitab Tahdzibul Ahklak wa Tathirul A’roq, oleh Zainun Kamal, 1995).  Al-Hikam karangan Ibnu Athaillah. Sedangkan data-data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah buku-buka klasik, jurnal, serta beberapa pandangan para pemikir yang berkaitan dengan penelitian tersebut.

Ketiga, Tipologi Kepemimpinan Kiai dan Inovasi Pengembangan Lembaga Pendidikan di Pondok Pesantren Darul ‘Ulum” oleh Abdullah Rikza, yang menunjukkan bahwa penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Dalam penelitian kualitatif ini penulis lebih berorientasi pada penggalian data atau tepatnya refrensi bersumber dari hasil wawancara (interview) observasi (Observation) dan dukomentasi yang ada. Sebagai instrument, sehingga data yang dihasilkan data deskriptif, yaitu berupa kata-kata, tertulis atau lisan dari sumber informasi atau perilaku yang terus diamati dalam pengembangan kepemimpinan kiai dan inovasi lembaga pendidikan di pondok pesantren, yaitu mencari dan mengumpulkan berbagai literature yang relevan atau berkaitan dengan permasalahan.

Dari paparan diatas, bahwa penelitian terdahulu tidak membahas secara spesifik dan konprehenship mengenai manajemen pendidikan Islam dalam perspektif kiai Muh. As’ad Umar, oleh sebab itu penulis tertarik untuk mengkaji lebih jauh manajemen pendidikan Islam dalam perspektif kiai Muh. As’ad Umar, harapannya tulisan ini dapat melengkapi teori-teori manajemena pendidikan Islam yang ada sebelumnya.

 

I.       Sistematika Bahasan

Agar alur bahasan dalam penulisan tesis ini terarah dan adanya koherensi antara satu bagian dengan bagian yang lain, maka penulis mengajukan sistematika penulisan sebagai berikut:

BAB I PENDAHULUAN, Bab ini berisi uraian antara lain: Latar Belakang Masalah, Identifikasi dan Batasan Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan Dan Kegunaan Penelitian, Kerangka Teoritik, Penelitian Terdahulu, dan Sistematika Bahasan BAB II KAJIAN TEORI, Dalam bab ini berisi uraian kajian teori/ pustaka tentang manajemen pendidikan Islam yang terdiri dari sub-sub bagian yaitu mendiskripsikan antara lain: pengertian, tujuan, ruang lingkup, dan fungsi-fungsi manajemen pendidikan Islam.

BAB III METODE PENELTIAN, dalam bab ini berisi uraian tentang pendekatan dan jenis penelitian, sumber data, metode pengumpulan data, focus penelitian, teknis analisis data dan wawancara dengan para informan yaitu: Kiai H. Cholil Dahlan, Ibu Nyai. Hj. Azzah As’ad, Bapak Abdul Mu’in, Ust. Abdullah Rikza dan Ust. Cholil al-Maduri. Lebih jelasnya bab ini adalah penguraian tentang alasan penggunaan pendekatan kualitatif, posisi atau peran peneliti di lokasi penelitian, penjelasan kedaan secara konkrit lokasi penelitian, strategi penelitian yang digunakan agar dihasilkan penelitian ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum serta kaidah keilmiahan yang universal.

BAB IV HASIL DAN ANALISIS PENELITIAN, Dalam bab ini pertama akan diuraikan tentang hasil penelitian yang meliputi: Riwayat Hidup Kiai. Muh. As’ad Umar Latar Belakang Pendidikan Kiai. Muh. As’ad Umar, Kiprah Kiai. Muh. As’ad Umar serta sekilas pemikirannya. kedua akan menguraikan tentang analisis penelitian dan pembahasannya mengenai sub-sub bagian dari manajemen pendidikan Islam Perspektif Kiai. Muh. As’ad Umar, yang meliputi deskripsi tentang: Manajemen Pendidikan Islam, Manajemen pendidikan Islam kiai Muh. As’ad Umar, Keunggulan manajemen pendidikan Islam pespektif kiai Muh. As’ad Umar.

BAB VI PENUTUP, Bab ini berisi tentang pokok-pokok kesimpulan dan saran-saran yang disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan hasil penelitian.


 

BAB II

KAJIAN PUSTAKA

 

A.     Pengertian Manajemen Pendidikan Islam

1.      Pengertian Manajemen

Dari segi bahasa manajemen berasal dari bahasa Inggris yang merupakan terjemahan langsung dari kata management yang berarti pengelolaan, ketata laksanaan, atau tata pimpinan. Sementara dalam kamus Inggris Indonesia karangan John M. Echols dan Hasan Shadily (1995: 372) management berasal dari akar kata to manage yang berarti mengurus, mengatur, melaksanakan, mengelola, dan memperlakukan.

Ramayulis (2008:362) menyatakan bahwa pengertian yang sama dengan hakikat manajemen adalah al-tadbir (pengaturan). Kata ini merupakan derivasi dari kata dabbara (mengatur) yang banyak terdapat dalam Al Qur’an seperti firman Allah SWT:

 

يُدَبِّرُ اْلأَمْرَ مِنَ السَّمَآءِ إِلَى اْلأَرْضِ ثُمَّ يَعْرُجُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ أَلْفَ سَنَةِ مِّمَّا تَعُدُّونَ

Artinya: Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepadanya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu (Al Sajdah: 05).

 

Dari isi kandungan ayat di atas dapatlah diketahui bahwa Allah swt adalah pengatur alam (manager). Keteraturan alam raya ini merupakan bukti kebesaran Allah swt dalam mengelola alam ini. Namun, karena manusia yang diciptakan Allah SWT telah dijadaikan sebagai khalifah di bumi, maka dia harus mengatur dan mengelola bumi dengan sebaik-baiknya sebagaimana Allah mengatur alam raya ini.

Sementara manajemen menurut istilah adalah proses mengkordinasikan aktifitas-aktifitas kerja sehingga dapat selesai secara efesien dan efektif dengan dan melalui orang lain (Robbin dan Coulter, 2007:8). Sedangkan Sondang P Siagian (1980: 5) mengartikan manajemen sebagai kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka mencapai tujuan melalui kegiatan-kegiatan orang lain. Bila kita perhatikan dari kedua pengertian manajemen di atas maka dapatlah disimpulkan bahwa manajemen merupkan sebuah proses pemanfaatan semua sumber daya melalui bantuan orang lain dan bekerjasama dengannya, agar tujuan bersama bisa dicapai secara efektif, efesien, dan produktip. Sedangkan Pendidikan Islam merupakan proses transinternalisasi nilai-nilai Islam kepada peserta didik sebagai bekal untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan di akhirat.

Dengan demikian maka yang disebut dengan manajemen pendidikan Islam sebagaimana dinyatakan Ramayulis (2008:260)[23] adalah proses pemanfaatan semua sumber daya yang dimiliki (ummat Islam, lembaga pendidikan atau lainnya) baik perangkat keras maupun lunak. Pemanfaatan tersebut dilakukan melalui kerjasama dengan orang lain secara efektif, efisien, dan produktif untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan baik di dunia maupun di akhirat.

 

2.      Pengertian Pendidikan Islam

Bagi orang yang baru kenal tentang pendidikan Islam, tentu akan bertanya, apa yang dimaksud dengan pendidikan Islam itu? Pertanyaan ini sangatlah wajar bagi orang yang masih asing tentang pendidikan Islam, dan menjawabnyapun tentu tidak mudah seperti menjawab matematika, setiap orang memiliki persepsi pemahaman yang berbeda-beda, untuk menjawab pertanyaan tersebut penulis mengutip perkataan ahmad tafsir (2004:24) bahwa secara sederhana pendidikan Islam adalah pendidikan yang “berwarna” Islam.[24] Maka pendidikan yang Islami adalah pendidikan yang berdasar Islam. Dengan demikian, nilai-nilai ajaran Islam itu sangat mewarnai dan mendasariseluruh proses pendidikan.

Istilah pendidikan Islam secara etimologis terdiri atas dua kata, yakni “pendidikan” dan “Islam”. Pendidikan sendiri dalam konteks keislaman, sering disebut dengan berbagai istilah, yakni al-tarbiyah, al-ta’lim, al-ta’dib, dan al-riyadhah (Muhaimin dan Mujib, 1993:97).[25] Istilah-istilah tersebut memiliki arti yang berbeda-beda, dikarenakan perbedaan konteks kalimatnya dalam penggunaan istilah tersebut. Akan tetapi dalam keadaan tertentu semua istilah itu memiliki arti yang sama, yakni pendidikan. Dari semua istilah itu terminologi yang lebih popular digunakan dalam praktik pendidikan Islam adalah terminology al-tarbiyah, sedangkan terminology al-ta’dib, al-ta’lim dan al-riyadhah jarang digunakan. Padahal kedua istilah tersebut telah digunakan sejak awal pertumbuhan pendidikan Islam[26].

Berikut beberapa pandangan para ahli pendidikan tentang kajian istilah-istilah tersebut:

a.     Al-Tarbiyah التربية

Terminology al-tarbiyah sangatlah popular dalam khazanah pendidikan Islam, khususnya di Indonesia, karena istilah ini digunakan menjadi salah satu nama sekolah Islam atau jurusan pada Perguruan Tinggi Agama Islam sebagai fakultas yang membawai jurusan-jurusan pendidikan atau keguruan.

Istilah al-tarbiyah dalam al-Quran tidak disebutkan secara jelas akan tetapi kata asalnya termaktub jelas dalam al-Qur’an seperti kata al-rabb, rabbayaani, murabbi, ribbiyun, dan rabbani dalam surat al-Rum /30:39. dan kata rabb al-alamin Surat al-Fatihah /1:2. Dari bentuk inilah kemudian membentuk satu kata infinitif (masdhar), yakni al-tarbiyah (Muhaimin dan Mujib, 1993:127)[27]. Ibn Mandzur (tt:94-97) dalam lisan al-Arab mengatakan bahwa kata al-tarbiyah ini memiliki tiga akar dasar, yang semuanya memiliki arti yang hampir sama, yaitu;

1)      rabba-yarbuu-tarbiyatan, (ربا – يربو- تربية) yang bermakna tambah (zada) dan berkembang (nama) pengertian ini didasarkan pada konteks firman Allah dalam Qs. Al-Rum (30) ayat 39;[28]

2)      rabbi-yurabbi-tarbiyatan, (ربي – يربي- تربية) yang bermakna tumbuh (nasyaa) dan menjadi besar (tara ra’a)[29];

3)      rabba-yurabbi-tarbiyatan, (ربي – يربي- تربية) yang bermakna memperbaiki (aslaha), menguasai urusan, memelihara, merawat, menunaikan, memperindah, memberi makan, mengasuh, tuan, memiliki, mengatur dan menjaga, kelestarian dan eksistensinya[30].

Akan tetapi, bila term al-tarbiyah dikaitkan dengan bentuk madhi-nya rabbayaani, seperti yang tertera dalam QS. al-Isra ayat 24 (كما ربياني صغيرا) dan dalam bentuk mudhari-nya nurabbi seperti yang tertera dalam QS. As-Syu’ara ayat 18 (alam nurabbika fiina waliidan), maka kalimat tersebut memiliki beberapa makna, seperti mengasuh, menanggung, memberi makan, mengembangkan, memelihara, membesarkan, menumbuhkan, memperoduksi, dan menjinakkan (al-Attas, 1998:16) hanya saja, menurut Muhamin (1993:129)[31] dalam konteks surah al-Isra tersebut cakupannya lebih luas, yaitu mencakup semua aspek jasmani dan rohani. Sedangkan dalam konteks surah al-Syur’ara hanya mencakup aspek jasmani saja.

Beda dengan kata rabb sebagaimana yang terdapat dalam QS. Al-Fatihah (1) ayat 2. (الحمد لله رب العالمين) mempunyai kandungan makna yang berkonotasi dengan istilah al-tarbiyah. Sebab kata rabb (Tuhan) dan murabbi (pendidik) berasal dari dasar kata yang sama. Berdasarkan hal ini maka Allah adalah pendidik yang Maha Agung bagi seluruh alam semesta[32]. Sementara itu, Fahru al-Razzi (tt:51) dalam tafsirnya, berpendapat bahwa term rabbayani tidak hanya pengajaran bersifat ucapan, tetapi terkait dengan pengajaran tingkah laku (attitude) pendapat lain dikatakan oleh Sayyid Qutb (tt.:15) dalam tafsir Fi Dilal al-Quran, bahwa kata rabbaniyyin bermakna pemeliharaan anak serta menumbuhkan kematangan setiap mentalnya.

Selain terdapat dalam dua ayat tersebut di atas, selanjutnya dikatakan pula dalam QS. Ali Imran ayat 79 bahwa “hendaklah kamu menjadi orang-orang ‘rabbani’, karena kamu selalu mengajarkan al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya”. Rabbani ialah orang yang sempurna ilmu dan takwanya kepada Allah SWT. Kemudian dalam QS. Ali Imran ayat 146 disebutkan: “Dan berapa banyaklah nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut (nya) yang bertakwa. Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Allah menyukai orang-orang yang sabar”.

Dalam kedua ayat diatas, secara jelas dikatakan istilah tariyah dengan menggunakan istilah rabbaniyyin (orang-orang yang sempurna ilmu dan takwanya kepada Allah) dan ribbiyun (bertakwa), sedangkan dalam hadist digunakan istilah rabaniyyin dan Rabbani. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Jadilah kamu para pendidik yang penyantun, ahli fiqih dan berilmu pengetahuan, dan dikatakan predikat Rabbani apabila seseorang telah mendidik manusia dengan ilmu pengetahuan, dari sekecil-kecilnya sampai menuju pada yang tinggi” (HR. Bukhari dan Ibnu Abbas).[33]

Dalam konteks hadits Nabi di atas, menurut Muhaimin dan Mujib (1993:130) dapat dipahami bahwa pemaknaan istilah al-tarbiyah merupakan sebuah proses transformasi ilmu pengetahuan (transformation of knowledge) mulai dari tingkat dasar (ibtidai, atau ‘idadi) sampai menuju tingkat selanjutnya yang lebih tinggi (‘ulya). Proses rabbani menurut hadist di atas juga bermula dari proses pengenalan, hapalan, dan ingatan yang belum menjangkau proses selanjutnya, yakni pemahaman dan penalaran. Akan tetapi sebaliknya, jika melihat surat Ali Imran di atas, pengertian al-tarbiyah merupakan proses transformasi ilmu pengetahuan dan sikap (transformation of knowledge and attitude) pada anak didik, yang mempunyai semnagat yang tinggi dalam memahami dan menghayati kehidupannnya, sehingga terwujud ketakwaan, budi pekerti, dan pribadi yang luhur.

Berdasarkan ulasan di atas, penulis mengutip pernyataan Ramayulis, (2004:3)[34] bahwa ruang lingkup al-tarbiyat akan mencakup seluruh atau berbagai aspek kebutuhan manusia, baik kebutuhan dunia maupun kebutuhan akhirat, serta kebutuhan terhadap kelestarian diri sendiri, sesamanya, lingkungan, dan relasinya dengan Tuhan.

b.      Al-Ta’lim التعليم

Selain penggunaan istilah al-tarbiyah, istilah pendidikan dalam islam juga sering di sebut dengan istilah al-ta’lim. Para ahli mengatakan bahwa al-ta’lim diartikan sebagai bagian kecil dari al-Tarbiyah al-Aqliyah, yang bertujuan memperoleh ilmu pengetahuan dan keahlian berfikir, yang sifatnya mengacu pada domain kognitif saja.

Ada beberapa ahli yang merumuskan konsep al-ta’lim dalam konteks pendidikan. Di antaranya adalah M. Rasyid Ridha (1373 H.)[35] dalam tafsir nya, al-manar, ia mendefinisikan al-ta’lim sebagai sebuah proses transmisi ilmu pengetahuan (knowledge) pada jiwa individu tanpa ada batasan dan ketentuan tertentu. Pendapat ridha ini kelihatannya berdasar pada sebuah firman Allah dalam al-Quran QS. al-Baqarah ayat 23 artinya: “Dan Dia (Allah) yang mengajarkan kepada Adam nama-nama (bneda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para malaikat, lalu berfirman: “sebutkannlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang benar orang-orang yang benar”. Menurutnya, dalam teks ayat tersebut, Allah menjelaskan tentang ‘allama Allah kepada Nabi Adam’as, dimana Allah mengajari Adam tentang seluruh nama-nama (bneda-benda), sementara proses tersebut dilakukan secara gradual (al-tadrruji) sebagaimana Nabi Adam menyaksikan dan menganalisis asma-asma yang diajarkan Allah kepadanya.

Pendapat lain dikatakan oleh Abdul Fatah Jalal[36], apa yang dillakukan Rasul bukan hanya sekedar membuat Islam bisa membaca, melaikan membawa kaum muslimin kepada nilai pendidikan tazkiyah an-nafs (penyucian) atau pembersihan diri manusia dari segala kotoran, dan menjadikan diri manusia itu berada dalam satu kondisi yang memungkinkan untuk menerima al-hikmah, serta mempelajari segala apa yang bermanfaat baginya dan yang tidak diketahuinya. Oleh karena itu maka al-ta’lim tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang lahiriyah akan tetapi mencakup pengetahuan teoritis, mengulang secara lisan, pengetahuan dan ketrempilan yang dibutuhkan dalam kehidupan.[37]

Selanjutnya pendapat dari dua tokoh yang berbeda dalam memahami al-ta’lim dan al-tarbiyah, menurut pendapat Al-Attas, mengatakan bahwa al-ta’lim lebih luas dan lebih universal bila dibandingkan dengan al-tarbiyah. Hal ini menurutnya karena al-tarbiyah tidak mencakup segi pengetahuan, dan hanya mengacu pada segi eksistensial. Sedangkan menurut pendapat Al-Abrasy,[38] dalam bukunya Ruh al-Tarbiyah. Ia memberikan pengertian al-ta’lim secara tersendiri, bahwa justru al-ta’lim-lah yang lebih khusus bukan al-tarbiyah, karena menurutnya al-ta’lim hanya tidak lebih dari penyiapan individu dengan mengacu pada aspek tertentu saja, sedangkan al-tarbiyah menyangkut keseluruhan aspek-aspek pendidikan[39].

 

c.       Al-Ta’dib التأدب

Secara definitive, istilah al-ta’tib bermakna pengenalan atau pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanamkan kepada manusia tentang tempat-tempat yang tepat, dari segala sesuatu di dalam tatanan penciptaan sedemikian rupa, sehingga membimbing kea rah pengenalan dan pengakuan kekuasaan dan keagungan Tuhan di dalam tatanan wujud dan keberadaannya.[40]

Menurut Al-Attas,[41] term tersebut (al-ta’dib) yang paling cocok untuk dipergunakan sebagai istilah dalam pendidikan Islam. Hal ini karena konsep ta’diblah yang diajarkan Nabi Muhammad SAW kepada umatnya pada waktu terdahulu. Al-Attas mengatakan bahwa orang yang terpelajar adalah orang baik. “baik” yang dimaksud disini adalah adab dalam artinya menyeluruh, yang meliputi kehidupan material dan spiritual seseorang, yang berusaha menanamkan kualitas kebaikan yang diterimanya. Menurutnya juga bahwa orang -orang yang benar-benar terpelajar menurut perspektif Islam, di definisikan oleh Al-Attas,[42] dengan orang yang beradab.[43]

Kemudian, ketika Al-Attas merujuk kepada hadits Nabi yang berbunyi: “Tuhan telah mendidikku” (addabani rabbi, yang secara literal bermaksud telah menanamkan adab pada diriku), “maka sangat baiklah mutu pendidikannku” (ta’dibi). Ia sangat berhati-hati dalam menerjemahkan kata kerja addabani yang terdapat dalam hadits tersebut dengan “telah mendidikku”, kemudian mengartikan perkataan ta’dib dengan “pendidikan”. Dari sinilah terjemah hadits menjadikan pendidikannku sebaik-baik pendidikan”. Dengan mengutip pendapat Ibn Mandzur, yang menyamakan addaba dengan ‘allama, sesuatu yang memperkuat posisinya dalam mengatakan bahwa konsep pendidikan Iislam yang betul adalah ta’dib.[44]

d.      Al-Riyadhah الرياضة

Istilah pendidikan dalam konteks Islam yang keempat digunakan istilah al-riyadlah. Tetapi penggunaan istilah al-riyadlah ini khusus digunakan oleh Al-Ghazali[45], yang terkenal dengan istilahnya riyadlatu al-sibyan, artinya pelatihan terhadap individu pada fase anak-nak. Pengertian al-riyadlah dalam konteks pendidikan Islam adalah mendidik jiwa anak dengan akhlak mulia. Pengertian al-ridlah dalam konteks pendidikan Islam tidak dapat disamakan dengan pengertian al-riyadlah dalam pandangan ahli sufi dan ahli olah raga. Para ahli sufi mendefinisikan al-ridlah dengan “menyendiri pada hari-hari tertentu untuk beribadah dan bertafakkur mengenai hak-hak dan kewajiban orang mukmin”. Ahli olah raga mendefinisikan al-riyadlah dengan “aktivitas-aktivitas tubuh untuk menguatkan jasad manusia”.

Menurut Al-Ghazali, dalam mendidik pada fase anak-anak ini lebih menekankan pada domain afektif dan psikomotoriknya, ketimbang domain kognitifnya. Oeh karena itu menurutnya, apabila anak kecil sudah terbiasa untuk berbuat sesuatu yang positif, maka pada masa remaja atau muda lebih mudah membentuk kepribadian yang saleh, dan secara otomatis pengetahuan yang bersifat kognitif lebih muda diperolehnya. Tetapi sebaliknya jika sejak kecil terbiasa melakukan hal-hal yang naif, maka di hari tuanya anak tersebut akan sulit membiasakan aktifitas yang baik, walaupun tingkat keilmuannya sudah memadai. Berdasarkan hal tersebut, Al-Ghazali memakai istilah al-riyadlah sebagai istilah alternative dalam pendidikan Islam.

Menurut pendapat marimba,[46] memberikan definisi pendidikan Islam sebagai bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hokum-hukum Islam, menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran Islam. Dari pengertian tersebut, sangat jelas bahwa pendidikan Islam adalah suatu proses edukatif yang mengarah kepada pembentukan akhlak atau kepribadian secara utuh dan menyeluruh, menyangkut aspek jasmani dan rohani.

Dari uraian diatas tentang dsfinisi terminology yang berbeda-beda tentang pendidikan Islam, dapat disimpulkan bahwa pendidikan Islam merupakan usaha sadar dan terencana untuk membentuk peserta didik agar memiliki keseimbangan jasmani dan rohani, serta memiliki iman, ilmu, dana mal sholeh sekaligus. Serta dapat membentuk kehidupan dirinya sendiri sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam yang diyakininya.

 

B.      Tujuan Manajemen Pendidikan Islam

Manajemen pendidikan Islam merupakan seni dan ilmu mengelola sebuah lembaga pendidikan Islam untuk mencapai tujuan pendidikan Islam secara efektif dan efisien.  Adapun tujuan manajemen dalam pendidikan Islam tentu tidak lepas dari tujuan pendidikan Islam. Tujuan pendidikan yang paling sederhana adalah “memanusiakan manusia”, atau “membantu manusia menjadi manusia”. Naquib al-Attas[47] menyatakan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah “manusia yang baik”. Kemudian marimba mengatakan tjuan pendidikan Islam adalah terciptanya orang yang berkepribadian muslim. Al-abrasy menghendaki tujuan (goal) akhir pendidikan Islam itu adalah terbentuknya manusia yang berakhlak karimah atau akhlak yang sempurna. sebagaimana yang telah di kutip oleh Oemar Muhammad At-Thoumy al-Syabani mengatakan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah.[48]

1.      Pembentukan akhlak yang mulia.

2.      Persiapan untuk kehidupan dunia dan akhirat.

3.      Menumbuhkan ruh ilmiah pada pelajaran.

4.      Menyiapkan pelajar yang profesioanal disamping memelihara kerohanian dan keagamaan.

5.      Mempersiapkan anak didik untuk mencari rizki dan pemeliharaan segi-segi kemanfaatan sesuai dengan tujuan pendidikan Islam di atas.

Sesuai dengan tujuan pendidikan Islam di atas dengan berpijak pada pengertian manajemen maka tujuan manajemen dalam pendidikan Islam adalah meningkatkan produktifits pencapaian hasil yang maksimal dalam pendidikan Islam dalam berbagai aspek, jasmai, rohani, dunia, dan akhirat.

C.      Ruang Lingkup Manajemen Pendidikan Islam

Dari berbagai definisi yang dikemukakan oleh para ahli, ada dua definisi menurut penulis yang relevan dengan menajemen pendidikan islam yaitu: pertama, yang dikemukakan oleh Prof. Dr. H. Muhaimin, MA. Bahwa manajemen pendidikan Islam merupakan aktivitas pendidikan yang diselenggarakan dengan hasrat untuk menerjemahkan ajaran dan nilai-nilai Islam. Menurut definisi yang pertama ini pendidikan Islam setidak-tidaknya dapat dikelompokkan ke dalam lima jenis, yaitu:

1.      Pondok pesantren atau madrasah Diniyah, yang menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional di sebut sebagai pendidikan keagamaan (Islam) formal, seperti Pondok Pesantren/ Madrasah Diniyah (Ula, Wustha, ‘Ulya, dan Ma’had ‘ali)

2.      PAUD/RA, BA, TA Madrasah dan pendidikan lanjutan seperti IAIN, STAIN atau Universitas Islam Negeri yang berada dibawah naungan Kementrian Agama.

3.      Pendidikan Usia Dini, RA, BA, TA sekolah /perguruan Tinggi yang diselenggarakan dibawah naungan yayasan dan organisasi Islam.

4.      Pelajaran Agama Islam di sekolah/ madrasah/ perguruan tinggi sebagai suatu mata pelajaran atau mata kuliah dana tau sebagai program studi; dan

5.      Pendidikan Islam dalam keluarga atau tempat-tempat ibadah, dan /atau di forum-forum kajian keislaman, majelis taklim, dan institusi-institusi lainnya yang sekarang sedang digalakkan oleh masyarakat, atau pendidikan (Islam) melalui jalur pendidikan nonformal dan informal.[49]

Ruang lingkup manajemen pendidikan Islam dalam definisi kedua yang dikemukakan oleh Prof. Dr. H. Muhaimin, MA. Yaitu sistem pendidikan dari dan disemangati atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam. Dalam pengertian ini pendidikan Islam mencakup;

1.      Pendidik, guru, dosen, atau tenaga kependidikn lainya yang melakukan dan megembangkan aktifitas kependidikanya disemangati atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam.

2.      Kompenen-kompenen pendidikan lainya, seperti tujuan, materi, alat/sumber belajar, metode, evaluasi, lingkungan, manajemen dan lain-lain yang disemangati atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam.[50]

 

Manajemen pada dasarnya merupakan suatu proses penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran atau tujuan tertentu. Istilah manajemen biasa dikenal dalam ilmu ekonomi, yang menfokuskan pada profit ( keuntungan ) dan komoditas komersial. Seorang manajer adalah orang yang menggunakan wewenang organisasi untuk menggerakkan bawahannya mencapai tujuan yang telah diterapkan. Menurut teori manajemen, bahwa manajer yang sukses adalah manajer yang memiliki unsur kepemimpinan ( ladership ) dan mampu meerapkan serta megembangkanya.[51]

 

Menurut Brubecker education should be trough of as process of man reciprocal adjusman to nature, menyatakan bahwa pendidikan merupakan proses timbal balik antara kepribadian individu dalam penyesuaian diri dengan lingkungan pendidikan. Yang dimaksud dengan lingkungan pendidikan adalah suatu upaya yang diciptakan untuk membantu kepribadian individu tumbuh dan berkembang serta bermanfaat bagi kehidupan.[52]

Manajemen pendidikan adalah manjemen manajemen yag diterapkan dalam pengembangan pendidikan. Ia merupakan seni dan ilmu mengelola sumber daya pendidikan Islam secara efektif dan efisien. Manajemen pendidikan lebih bersifat umum ( untuk semua aktifitas pendidikan pada umumnya ), sedangkan manajemen pendidikan Islam lebih bersifat khusus lagi yang mengarah pada manajemen yang diterapkan dalam pengembangan pendidikan Islam.

Lembaga pendidikan Islam bisa dikategorikan sebagai lembaga industri mulia (noble industry) karena menegmbangkan misi ganda, yaitu : profit sekaligus sosial. Misi profit yaitu : untuk mencapai keuntungan, ini dapat dicapai ketika efisiensi dan efektifitas dana bisa tercapai, ssehngga pemasukan ( income ) lebih besar dari biaya operasional. Misi sosial yaitu : bertujuan untuk mewariskan dan mengintenalisasikan nilai luhur. Ini dapat dicapai secara maksimal apabila lembaga pendidikan Islam tersebut memiliki modal human-capital dan sosial-capital yang memadai dan juga memiliki tingkat keefektifan dan efisien yang tinggi.

Oleh karena itu mengelola lembaga pendidikan Islam tidak hanya dibutuhkan profesionalisme yang tinggi, tetapi niat-suci. Sumber daya pendidikan Islam itu seidaknya menyangkut peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan ( termasuk di dalamya tenaga administasi ), kurikulum, sarana / prasaran, biaya, informasi, proses belajar mengajar, lingkungan, output dan outcome, serta hubungan kerja sama dengan stakeholders dan lain-lain.[53]

 

D.     Fungsi-Fungsi Manajemen Pendidikan Islam

 

Berbicara tentang fungsi manajemen pendidikan Islam tidaklah bisa terlepas dari fungsi manajemen secara umum seperti yang dikemukakan Henry Fayol seorang industriyawan Prancis, dia mengatakan bahwa fungsi-fungsi manajemn itu adalah merancang, mengorganisasikan, memerintah, mengoordinasi, dan mengendalikan. Gagasan Fayol itu kemudian mulai digunakan sebagai kerangka kerja buku ajar ilmu manajemen pada pertengahan tahun 1950, dan terus berlangsung hingga sekarang.

Sementara itu Robbin dan Coulter (2007:9) mengatakan bahwa fungsi dasar manajemen yang paling penting adalah merencanakan, mengorganisasi, memimpin, dan mengendalikan. Senada dengan itu Mahdi bin Ibrahim (1997:61) menyatakan bahwa fungsi manajemen atau tugas kepemimpinan dalam pelaksanaannya meliputi berbagai hal, yaitu: Perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan.

Untuk mempermudah pembahasan mengenai fungsi manajemen pendidikan Islam, maka kami (kelompok 1) akan menguraikan fungsi manajemen pendidikan Islam sesuai dengan pendapat yang dikemukan oleh Robbin dan Coulter yang pendapatnya senada dengan Mahdi bin Ibrahim yaitu: Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan/kepemimpinan, dan pengawasan.

1.      Fungsi Perencanaan (Planning)

Perencanaan adalah sebuah proses perdana ketika hendak melakukan pekerjaan baik dalam bentuk pemikiran maupun kerangka kerja agar tujuan yang hendak dicapai mendapatkan hasil yang optimal. Demikian pula halnya dalam pendidikan Islam perencanaan harus dijadikan langkah pertama yang benar-benar diperhatikan oleh para manajer dan para pengelola pendidikan Islam. Sebab perencanaan merupakan bagian penting dari sebuah kesuksesan, kesalahan dalam menentukan perencanaan pendidikan Islam akan berakibat sangat patal bagi keberlangsungan pendidikan Islam. Bahkan Allah memberikan arahan kepada setiap orang yang beriman untuk mendesain sebuah rencana apa yang akan dilakukan dikemudian hari, sebagaimana Firman-Nya dalam Al Qur’an[54] Surat Al Hasyr: 18 yang berbunyi:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسُُ مَّاقَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ خَبِيرُُ بِمَا تَعْمَلُونَ

 

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah Setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.

 

Ketika menyusun sebuah perencanaan dalam pendidikan Islam tidaklah dilakukan hanya untuk mencapai tujuan dunia semata, tapi harus jauh lebih dari itu melampaui batas-batas target kehidupan duniawi. Arahkanlah perencanaan itu juga untuk mencapai target kebahagiaan dunia dan akhirat, sehingga kedua-duanya bisa dicapai secara seimbang.

Mahdi bin Ibrahim (l997:63) mengemukakan bahwa ada lima perkara penting untuk diperhatikan demi keberhasilan sebuah perencanaan, yaitu:

a.       Ketelitian dan kejelasan dalam membentuk tujuan

b.      Ketepatan waktu dengan tujuan yang hendak dicapai

c.       Keterkaitan antara fase-fase operasional rencana dengan penanggung jawab operasional, agar mereka mengetahui fase-fase tersebut dengan tujuan yang hendak dicapai

d.      Perhatian terhadap aspek-aspek amaliah ditinjau dari sisi penerimaan masyarakat, mempertimbangkan perencanaa, kesesuaian perencanaan dengan tim yang bertanggung jawab terhadap operasionalnya atau dengan mitra kerjanya, kemungkinan-kemungkinan yang bisa dicapai, dan kesiapan perencanaan melakukan evaluasi secara terus menerus dalam merealisasikan tujuan.

e.       Kemampuan organisatoris penanggung jaawab operasional.

Sementara itu menurut Ramayulis (2008:271) mengatakan bahwa dalam Manajemen pendidikan Islam perencanaan itu meliputi:

1)      Penentuan prioritas agar pelaksanaan pendidikan berjalan efektif, prioritas kebutuhan agar melibatkan seluruh komponen yang terlibat dalam proses pendidikan, masyarakat dan bahkan murid.

2)      Penetapan tujuan sebagai garis pengarahan dan sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan dan hasil pendidikan

3)      Formulasi prosedur sebagai tahap-tahap rencana tindakan.

4)      Penyerahan tanggung jawab kepada individu dan kelompok-kelompok kerja.

Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa dalam Manajeman Pendidikan Islam perencanaan merupakan kunci utama untuk menentukan aktivitas berikutnya. Tanpa perencanaan yang matang aktivitas lainnya tidaklah akan berjalan dengan baik bahkan mungkin akan gagal. Oleh karena itu buatlah perencanaan sematang mungkin agar menemui kesuksesan yang memuaskan.

 

 

2.      Fungsi Pengorganisasian (organizing)

Ajaran Islam senantiasa mendorong para pemeluknya untuk melakukan segala sesuatu secara terorganisir dengan rapi, sebab bisa jadi suatu kebenaran yang tidak terorganisir dengan rapi akan dengan mudah bisa diluluhlantakan oleh kebathilan yang tersusun rapi.

Menurut Terry (2003:73) pengorganisasian merupakan kegiatan dasar dari manajemen dilaksnakan untuk mengatur seluruh sumber-sumber yang dibutuhkan termasuk unsur manusia, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan sukses. Organisasi dalam pandangan Islam bukan semata-mata wadah, melainkan lebih menekankan pada bagaimana sebuah pekerjaan dilakukan secara rapi. Organisasi lebih menekankan pada pengaturan mekanisme kerja. Dalam sebuah organisasi tentu ada pemimpin dan bawahan (Didin dan Hendri, 2003:101)

Sementara itu Ramayulis (2008:272) menyatakan bahwa pengorganisasian dalam pendidikan Islam adalah proses penentuan struktur, aktivitas, interkasi, koordinasi, desain struktur, wewenang, tugas secara transparan, dan jelas. Dalam lembaga pendidikan Isla, baik yang bersifat individual, kelompok, maupun kelembagaan.

Sebuah organisasi dalam manajemen pendidikan Islam akan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan jika konsisten dengan prinsip-prinsip yang mendesain perjalanan organisasi yaitu Kebebasan, keadilan, dan musyawarah. Jika kesemua prinsip ini dapat diaplikasikan secara konsisten dalam proses pengelolaan lembaga pendidikan islam akan sangat membantu bagi para manajer pendidikan Islam.

Dari uraian di atas dapat difahami bahwa pengorganisasian merupakan fase kedua setelah perencanaan yang telah dibuat sebelumnya. Pengorganisasian terjadi karena pekerjaan yang perlu dilaksanakan itu terlalu berat untuk ditangani oleh satu orang saja. Dengan demikian diperlukan tenaga-tenaga bantuan dan terbentuklah suatu kelompok kerja yang efektif. Banyak pikiran, tangan, dan keterampilan dihimpun menjadi satu yang harus dikoordinasi bukan saja untuk diselesaikan tugas-tugas yang bersangkutan, tetapi juga untuk menciptakan kegunaan bagi masing-masing anggota kelompok tersebut terhadap keinginan keterampilan dan pengetahuan.

3.      Fungsi Pengarahan (directing).

Pengarahan adalah proses memberikan bimbingan kepada rekan kerja sehingga mereka menjadi pegawai yang berpengetahuan dan akan bekerja efektif menuju sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

Di dalam fungsi pengarahan terdapat empat komponen, yaitu pengarah, yang diberi pengarahan, isi pengarahan, dan metode pengarahan. Pengarah adalah orang yang memberikan pengarahan berupa perintah, larangan, dan bimbingan. Yang diberipengarahan adalah orang yang diinginkan dapat merealisasikan pengarahan. Isi pengarahan adalah sesuatu yang disampaikan pengarah baik berupa perintah, larangan, maupun bimbingan. Sedangkan metode pengarahan adalah sistem komunikasi antara pengarah dan yang diberi pengarahan.

Dalam manajemen pendidikan Islam, agar isi pengarahan yang diberikan kepada orang yang diberi pengarahan dapat dilaksanakan dengan baik maka seorang pengarah setidaknya harus memperhatikan beberapa prinsip berikut, yaitu: Keteladanan, konsistensi, keterbukaan, kelembutan, dan kebijakan. Isi pengarahan baik yang berupa perintah, larangan, maupun bimbingan hendaknya tidak memberatkan dan diluar kemampuan sipenerima arahan, sebab jika hal itu terjadi maka jangan berharap isi pengarahan itu dapat dilaksanakan dengan baik oleh sipenerima pengarahan.

Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa fungsi pengarahan dalam manajemen pendidikan Islam adalah proses bimbingan yang didasari prinsip-prinsip religius kepada rekan kerja, sehingga orang tersebut mau melaksanakan tugasnya dengan sungguh- sungguh dan bersemangat disertai keikhlasan yang sangat mendalam.

4.      Fungsi Pengawasan (Controlling)

Pengawasan adalah keseluruhan upaya pengamatan pelaksanaan kegiatan operasional guna menjamin bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Bahkan Didin dan Hendri (2003:156) menyatakan bahwa dalam pandangan Islam pengawasan dilakukan untuk meluruskan yang tidak lurus, mengoreksi yang salah dan membenarkan yang hak.

Dalam pendidikan Islam pengawasan didefinisikan sebagai proses pemantauan yang terus menerus untuk menjamin terlaksananya perencanaan secara konsekwen baik yang bersifat materil maupun spirituil.

Menurut Ramayulis (2008:274) pengawasan dalam pendidikan Islam mempunyai karakteristik sebagai berikut: pengawasan bersifat material dan spiritual, monitoring bukan hanya manajer, tetapi juga Allah Swt, menggunakan metode yang manusiawi yang menjunjung martabat manusia. Dengan karakterisrik tersebut dapat dipahami bahwa pelaksana berbagai perencaan yang telah disepakati akan bertanggung jawab kepada manajernya dan Allah sebagai pengawas yang Maha Mengetahui. Di sisi lain pengawasan dalam konsep Islam lebih mengutamakan menggunakan pendekatan manusiawi, pendekatan yang dijiwai oleh nilai-nilai keislaman.


 

BAB III

METODOLOGI PENELITIAN

 

 

A.    Metode Penelitian

Metode penelitian merupakan langkah yang digunakan peneliti untuk menemukan jawaban atas persoalan-persoalan yang akan diteliti dilapangan. Oleh karena penelitian ini merupakan studi tokoh, maka kajian dan pembahasannya akan diuraikan dan dijelaskan secara lengkap tentang berbagai aspek individu, gagasan, organisasi, program atau situasi social [55] Secara umum pendekatan penelitian ini akan diperoleh data melalui du acara yaitu: studi teoritis dan studi empiris. Studi teoritis dicapai dengan cara mengkaji dan menelaah buku-buku dan sumber-sumber pustaka lainnya yang relevan dengan judul penelitian. Sedangkan studi empiris diperoleh melalui kajian secara mendalam mengenai fenomena-fenomena yang terjadi di lapangan. Dalam melaksanakan penelitian ini pendekatan yang digunakan oleh peneliti adalah pendekatan empiris, yang kemudian lebih dispesifikkan pada metode studi kasus. Studi kasus adalah suatu usaha yang dilakukan secara intensif, terinci dan mendalam terhadap obyek tertentu. Studi kasus dapat diartikan sebagai suatu bentuk fenomena yang terjadi mengenai seseorang tokoh, baik mengenai latar belakang kehidupan, gagasan maupun perjuangan dan manajemennya dalam pendidikan Islam.

Adapun studi kasus yang dimaksud dalam penelitian ini adalah penelitian dan pengkajian mengenai, manajeman, inovasi, latar belakang dan keunggulan seseorang dalam memberikan perannya terhadap pengelolaan suatu lembaga pendidikan Islam.

Sedangkan pendekatan yang lain adalah pendekatan teoritis yang dilakukan dengan memadukan literature yang ada dengan keadaan yang sesungguhnya untuk mencari data yang valid untuk dipaparkan dalam penelitian ini.

1.      Pendekatan dan Jenis Penelitian

Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif oleh karena itu penelitian ini menggunakan desain yang sangat fleksibel dengan data yang bebas, penelitian kualitatif lebih terbuka untuk memunculkan hal-hal yang baru dan menghasilkan data deskriptif. Ciri penelitian kualitatif menurut muleong adalah berakar pada alamiah (apa adanya) sebagai sesuatu yang utuh, menghandalkan manusia sebagai alat penelitian, menggunakan metode kualitatif, analisis data secara induktif, lebih mementingkan proses dari pada hasil, rancangan penelitian bersifat sementara, bersifat deskriptif dan hasil penelitian disepakati kedua belah pihak, yaitu peneliti dan objeknya.[56]

Sementara, menurut arikunto, pendekatan kualitatif deskriptif pada umumnya merupakan penelitian non hipotesis, sehingga dalam langkah penelitian tidak diperlukan hipotesis, akan tetapi lebih bersifat eksploratif (mencari informasi/ penyelidikan yang mendalam) agar dapat menggambarkan atau mendeskripsikan fenomena tertentu. [57]

Atas dasar ini maka penelitian ini didasarkan pada pendekatan fenomenologis, yakni suatu usaha yang dilakukan untuk menemukan kembali pengalaman dasariyah, berupa latar belakang dan menejemen yang anaut oleh seseorang, baik yang menyangkut masalah pendidikan, ekonomi, politik maupun kehidupan dalam suatu komunitas. Tujuan dari jenis penelitian ini adalah untuk memberikan penjelasan yang sistematis, factual dan akurat mengenai fakta-fakta tertentu. Oleh karena itu dalam penelitian ini tidak dibutuhkan tes hipotesis untuk mendapatkan makna dan implikasinya, tetapi yang dibutuhkan adalah mengumpulkan dan menjelaskan data, menganalisis serta mengintrepretasikannya dengan tepat.

Dalam penelitian kualitatif ini penulis lebih berorientasi pada penggalian data atau tepatnya refrensi bersumber dari hasil wawancara (interview) observasi (Observation) dan dukomentasi yang ada. Sebagai instrument, sehingga data yang dihasilkan data deskriptif, yaitu berupa kata-kata, tertulis atau lisan dari sumber informasi atau perilaku yang terus diamati dalam pengembangan manajemen pendidikan Islam. Menurut Moleong, kendala utama dalam mengumpulkan data penelitian kualitatif adalah cara pendekatan ke subjek kajian, hal ini disebabkan kesulitan menghilangkan motif pribadi dan keengganan menelusuri data dilapangan dengan cara yang benar dan sebagainya.[58]

Selain wawancara secara mendalam, peneliti juga mengadakan observasi dan memerlukan data dokumentasi serta catatan-catatan lain yang mendukaung untuk mendiskripsikan data, apabila data yang diperoleh kurang tepat dan tidak valid, maka interpretasinya bias kabur atau meragukan. Pengamatan juga tidak boleh hanya fenomena sekilas yang hanya tampak kulitnya saja, walaupun demikian penggunaan bahan dokumentasi atau foto dan yang sejenisnya perlu untuk dikritisi. Observasi dan interview merupakan data primer sedangkan dokumentasi merupakan data sekunder.

2.      Sumber Data

Sumber utama (primer) dalam penelitian kualitatif ialah kata-kata (wawancara), dan tindakan selebihnya adalah data tambahan seperti dokumentasi dan lain-lain[59]. Sumber data sebagai rujukan dari penelitian adalah sumber-sumber bacaan atau pemikiran dan hasil wawancara dengan orang-orang (subyek) yang berkaitan dengan penelitian ini. Sumber-sumber bacaan disini diklarifikasikan dalam dua kelompok, yaitu sumber primer dan sumber sekunder. Yang dimaksud dengan sumber data adalah subyek dari mana data-data diperoleh[60]. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dimengerti bahwa yang dimaksud dengan sumber data adalah dari mana peneliti akan mendapatkan dan menggali informasi berupa data-data yang diperlukan dalam penelitian. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah:

a.       Sumber data primer, yaitu data yang diperoleh dari sumbernya secara langsung pada obyek. Penulis melakukan penelitian, dimana dilakukan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi di lapangan. Dalam wawancara, informan yang diambil oleh peneliti adalah beberapa orang tokoh dan sbagian santri sebagai pendukung yang mempunyai hubungan earat dalam kehidupan tokoh yang diteliti. Informan tersebut menurut peneliti sudah cukup representative dalam memberikan data mengenai hasil penelitian.

Adapun informan yang ditetapkan sebagai subjek penelitian adalah:

1.      Majelis Pimpinan Pondok Pesantren Darul ‘Ulum

2.      Keluarga Almaghfurlah Kiai Muh. As’ad Umar

3.      Guru/ Ustadz dan santri yang mempunyai hubungan dengan objek penelitian

4.      Tokoh masyarakat yang mengenal objek penelitian.

b.      Sumber data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari data yang sudah ada dan mempunyai hubungan dengan masalah yang diteliti atau sumber data pelengkap yang berfungsi melengkapi data-data yang diperlukan oleh data primer. Antara lain berupa dokumen-dokumen, seperti kepustakaan.

3.      Metode Penumpulan Data

Metode merupakan suatu prosedur atau cara mengetahui sesuatu, yang mempunyai langkah-langkah sistematis[61]. Pengumpulan data adalah aktifitas pengumpulan informasi sesuai dengan sumbernya, metode dan instrumens penelitian data, sebelumnya telah dipersiapkan sesuai dengan kebutuhan yang dikehendaki penelitian. Teknik pengumpulan data merupakan langkah yang paling penting dalam peneltian, karena tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan data. Dalam usaha pengumpulan data serta keterangan yang diperlukan, penelitian menggunakan metode pengumpulan data dilakukan dengan metode interview (wawancara), observasi dan dokumentasi, yaitu berupa buku-buka klasik, jurnal, serta beberapa pandangan para tokoh yang berkaitan dengan penelitian tersebut.

a.       Metode Observasi

Observasi adalah sebuah penelitian atau pengamatan sistematis dan terencana yang diniati untuk perolehan data yang dikontrol validitas dan realibitasnya[62]. Secara metodologis pengamatan mengoptimalkan kemampuan peneliti dari segi motif kepercayaan, perhatian, peerilaku tak sadar, kebiasaan dan sebagainya. Pengamatan memungkinkan peneliti merasakan apa yang dirasakan dan dihayati oleh subyek, sehingga memungkinkan pula sebagai peneliti menjadi sumber data[63]. Observasi atau pengamatan yang dilakukan peneliti disini adalah melakukan penelitian lapangan dengan cara mengamati kejadian atau proses yang berhubungan dengan ruang lingkup penelitian sesuai dengan pengalaman-pengalaman secara empiris dan keadaan yang nyata.

b.      Metode Interview (wawancara)

Wawancara merupakan suatu teknik pengumpulan data dengan jalan mengadakan komunikasi dengan sumber data. Komunikasi tersebut dilakukan dengan dialog (tanya jawab) secara lisan, baik langsung maupun tidak langsung[64]. Dalam pelaksanaan interview ini, peneliti berusaha mencari suasana yang kondusif, sehingga dapat tercipta suasana psikologis yang baik dimana responden dapat diajak bekerjasama, bersedia menjawab pertanyaan dan memberi informasi yang sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya.

Menurut Donald Ari. Yang dikutip oleh Nurul Zuriah ada dua jenis wawancara atau interview, yaitu wawancara berstruktur dimana alternatif jawaban yang diberikan kepada subjek telah ditetapkan terlebih dahulu dan wawancara atau interview tak berstruktur dimana pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan sikap, keyakinan, subyek atau keterangan lainnya yang diajukan secara bebas kepada subjek penelitian.[65]

Dalam penelitian ini peneliti lebih cendrung menggunakan wawancara atau interview tak berstruktur, karena hal ini lebih memberikan kebebasan dan keleluasaan hati kepada responden sehingga tidak ada suasana terikat yang menjadikan sumber informasi tegang dalam memberikan jawaban, sehingga akan memperlambat untuk mendapatkan informasi yang sebaik baiknya.

c.       Metode Dokumentasi

Teknik pemeriksaan dokumen adalah pengumpulan informasi dan data secara langsung sebagai hasil pengumpulan sendiri. Data yang dikumpulkan tersebut adalah bersifat orisinil untuk dapat dipergunakan secara langsung[66]. Teknik pemeriksaan dokumen ini khusus digunakan untuk melakukan pengumpulan data terhadap tema yang ada. Dan memberikan gambaran mengenai manajemena pendidikan Islam kiai Muh. As’ad Umar, sebagai objek penelitian. Dengan mencari data mengenai hal-hal atau variable yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, agenda dan sebagainya[67]. Peneliti mampu memberikan gambaran maupun penafsiran sesuai dengan informasi dan pesan yang terdapat dalam dokumentasi tersebut, karena dokumentasi merupakan sumber pengumpulan data yang didasarkan atas benda mati, maka peneliti dalam hal ini dapat mengkorfirmasikannya dengan pihak-pihak yang terkait dengan kenberadaan dokumentasi itu sendiri.

d.      Metode Analisis Data

Setelah data penelitian terkumpul, maka perlu ada proses pemilahan data kemudian dianalisis lalu diinterpretasikan dengan teliti, dan cakap sehingga diperoleh suatu kesimpulan yang obyektif dari suatu penelitian.

Analisis data adalah kegiatan untuk memaparkan data, sehingga dapat diperoleh suatu kebenaran atau ketidakbenaran dari suatu hipotesis. Batasan ini diungkapkan bahwa analisis data adalah sebagai proses yang merinci usaha secara formal untuk menemukan tema dan merumuskan ide seperti yang disarankan oleh data sebagai usaha untuk memberikan bantuan pada tema dan ide[68].

Dengan demikian, data yang terkumpul tersebut dibahas, dan dianalisis secara induktif, sehingga dapat menyimpulkan dengan tepat mengenai hal-hal yang sebenarnya terjadi terutama berkenaan dengan suatu yang dianalisis yaitu mengenai “manajemen pendidikan Islam dalam perspektif Kiai Muh. As’ad Umar”. Mengingat penelitian ini hanya menampilkan data-data kualitatif, maka penulis menggunakan analisis data induktif.

e.       Metode Triangulasi

Triangulasi pada hakikatnya merupakan pendekatan multimetode yang dilakukan peneliti pada saat mengumpulkan  dan menganalisis data. Ide dasarnya adalah bahwa fenomena yang diteliti dapat dipahami dengan baik sehingga diperoleh kebenaran tingkat tinggi jika didekati dari berbagai sudut pandang. Memotret fenomena tunggal dari sudut pandang yang berbeda-beda akan memungkinkan diperoleh tingkat kebenaran yang handal.  Karena itu, triangulasi ialah usaha mengecek kebenaran data atau informasi yang diperoleh peneliti dari berbagai sudut pandang yang berbeda dengan cara mengurangi sebanyak mungkin perbedaan yang terjadi pada saat pengumpulan dan analisis data. Tringulasi bisa juga diartikan sebagai teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau pembanding terhadap data itu.[69]

Menurut  Norman K. Denkin  mendefinisikan triangulasi di gunakan sebagai gabungan atau kombinasi berbagai metode yang dipakai untuk mengkaji fenomena yang saling terkait dari sudut pandang dan perspektif yang berbeda. Sampai saat ini, konsep Denkin ini dipakai oleh para peneliti kualitatif di berbagai bidang. Menurutnya, triangulasi meliputi empat hal, yaitu:[70]

1.      Triangulasi metode

2.      Triangulasi antar-peneliti (jika penelitian dilakukan dengan kelompok)

3.      Triangulasi sumber data

4.      Triangulasi teori

Berikut penjelasannya dari berbagai jenis triangulasi dalam penelitian kualitatif:

1.          Triangulasi metode dilakukan dengan cara membandingkan informasi atau data  dengan cara yang berdeda. Sebagaimana dikenal, dalam penelitian kualitatif peneliti menggunakan metode wawancara, obervasi, dan survei. Untuk memperoleh kebenaran informasi yang handal dan gambaran yang utuh mengenai informasi tertentu, peneliti bisa menggunakan metode wawancara bebas dan wawancara terstruktur. Atau, peneliti menggunakan wawancara dan obervasi atau pengamatan untuk mengecek kebenarannya. Selain itu, peneliti juga bisa menggunakan informan yang berbeda untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Melalui berbagai perspektif atau pandangan diharapkan diperoleh hasil yang mendekati kebenaran. Karena itu, triangulasi tahap ini dilakukan jika data atau informasi yang diperoleh dari subjek atau informan penelitian diragukan kebenarannya. Dengan demikian, jika data itu sudah jelas, misalnya berupa teks atau naskah/transkrip film, novel dan sejenisnya, triangulasi tidak perlu dilakukan. Namun demikian, triangulasi aspek lainnya tetap dilakukan.

2.          Triangulasi antar-peneliti dilakukan dengan cara menggunakan lebih dari satu orang dalam pengumpulan dan analisis data. Teknik ini diakui memperkaya khasanah pengetahuan mengenai informasi yang digali dari subjek penelitian. Tetapi perlu diperhatikan bahwa orang yang diajak menggali data itu harus yang telah memiliki pengalaman penelitian dan  bebas dari konflik kepentingan agar tidak justru merugikan peneliti dan melahirkan bias baru dari triangulasi.

3.          Triangulasi sumber data adalah menggali kebenaran informai tertentu melalui berbagai metode dan sumber perolehan data. Misalnya, selain melalui wawancara dan observasi, peneliti bisa menggunakan observasi terlibat (participant obervation), dokumen tertulis, arsif, dokumen sejarah, catatan resmi, catatan atau tulisan  pribadi dan gambar atau foto. Tentu masing-masing cara  itu akan menghasilkan bukti atau data yang berbeda, yang selanjutnya akan memberikan pandangan (insights) yang berbeda pula mengenai fenomena yang diteliti. Berbagai pandangan itu akan melahirkan keluasan pengetahuan untuk memperoleh kebenaran handal.

4.          Terakhir adalah triangulasi teori. Hasil akhir penelitian kualitatif berupa sebuah rumusan informasi atau thesis statement.  Informasi tersebut selanjutnya dibandingkan dengan perspektif teori yang televan untuk menghindari bias individual peneliti atas temuan atau kesimpulan yang dihasilkan. Selain itu, triangulasi teori dapat meningkatkan kedalaman pemahaman asalkan peneliti mampu  menggali pengetahuan teoretik secara mendalam atas hasil analisis data yang telah diperoleh. Diakui tahap ini paling sulit sebab peneliti dituntut memiliki expert judgement ketika membandingkan temuannya dengan perspektif tertentu, lebih-lebih jika  perbandingannya  menunjukkan hasil yang jauh berbeda.

Triangulasi merupakan cara pemeriksaan keabsahan data yang paling umum digunakan. Cara ini dilakukan dengan memenfaatkan sesuatu yang lain di luar data untuk penegecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu pada dasarnya triangulasi merupakan teknik yang didasari pola pikir fenomenologi yang bersifat multi perspektif. Artinya guna menarik suatu kesimpulan yang mantab diperlukan berbagai sudut pandang berbeda.

 

 

 

 

BAB IV

HASIL DAN ANALISIS PENELITIAN

 

A.    Pemaparan Data Penelitian

1.      Biografi Kiai. Muh. As’ad Umar

KH. Muh. As’ad Umar Lahir pada 18 Agustus 1933 di Pondok Pesantren Darul ‘Ulum Rejoso Peterongan Jombang. Pondok Pesantren Darul ‘Ulum Termasuk Pondok tertua setelah Tebuireng di Kabupaten Jombang. Lokasi Pondok Pesantren Darul ‘Ulum di dusun pesantren desa Peterongan Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang. Pondok Pesantren Darul ‘Ulum dikalangan masyarakat sekitarnya dikenal dengan nama pondok Njoso atau Pondok Terongan. Pesantren ini terletak pada kilometer 6 arah timur Kabupaten Jombang. Secara geografis letak Pesantren Peterongan sangat strategis karena terletak 300 m dari jalan raya Surabaya-Kediri-Jogyakarta dan 50 m dari stasiun kereta api pembantu peterongan.

Kiai As’ad menikah dengan Hj. Azzah pada tahun 1960 dan dikaruniai 8 orang putra-putri, yaitu: Pertama, H.M. zaimuddin Wijaya As’ad, MS, alumni S1 dan S2 FISIP UGM, sekarang beliau menjabat sebagai ketua Yayasan Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum dan pengasuh asrama hurun ‘in di Pondok Pesantren Darul ‘Ulum Jombang. Kedua, Dr. dr. H.M. zulfikar As’ad, MMR, alumni S1 dan S2 UGM, S3 FKM Unair Surabaya, beliau sekarang menjabat sebagai Wakil Rektor Bid. SDM dan UMUM Unipdu, Direktur RSUM dan Pengasuh asrama As’adiyah PP. Darul ‘Ulum Jombang. Ketiga, Drs. H. M. Zainul Ibad As’ad, alumni IAIN Surabaya dan sekarang menjabat sebagai pengasuh dan penasehat Yayasan Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum Jombang. Keempat, Dra. Hj. Niswah Qanita, alumni IAIN Sunan Kalijaga Jogyakarta, sebagai pengasuh asrama Muzamzamah PP. Darul ‘Ulum Jombang. Kelima, H.M. Dzulhilmi As’ad, S. Ag, alumni IAIN Sunan kalijaga Jogyakarta, seorang novelis dan pengasuh asrama al-Falah PP. Darul ‘Ulum Jombang. Keenam, M. Zahrul Jihad, M.S.I, alumni Universitas Negeri Jember, dosen dan pengasuh asrama Pondok Tinggi Darul ‘Ulum Jombang. Ketujuh, Uswatun Qayyimah, SS, M.Sc., Phd., akademisi dan dosen pascasarjana Unipdu Jombang. Kedelapan, M. zahrul Azhar, S.Ip., M.kes., Direktur Utama TV Nusantra dan Pengasuh asrama Queen Darul ‘Ulum Jombang.

 

2.      Riwayat Pendidikan Kiai. Muh. As’ad Umar

Pendidikan masa mudanya diperoleh dari ayahandanya KH. Umar Tamim dan paman-pamannya di Darul ‘Ulum sampai tingkat SMA.

Sebagaimana kebanyakan putra-putra kyai, selepas SMA Muh. As’ad melanjutkan pendidikannya di beberapa pesantren, antara lain di pondok al-Mu’ayyat Solo. Dan pada tahun 1958 beliau menimba ilmu di Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAIN) Jogjakarta sambal mondok di krapayak di bawah asuhan KH. Ali Ma’sum. Namun tidak sampai meraih gelar sarjana, karena keburu dipanggil ayahandanya untuk membantu mengelola pesantren[71].

 

3.      Kiprah dan pemikiran kiai Muh. As’ad Umar

Sepulang dari Jogjakarta kiai ini tidak hanya membantu mengelola pesantren saja, tetapi juga terlibat di beberapa organisasi sosial dan keagamaan, antara lain pada tahun 1959, beliau sudah dipercaya sebagai ketua PERTANU Kabupaten Jombang. PERTANU adalah organisasi pertanian di bawah payung Nahdlatul Ulama’ (NU). Setahun kemudian yakni pada tahun 1960 beliau menjabat ketua Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPRGR) Kabupaten Jombang.

Karir organisasi semakin meningkat setelah pada tahun 1969-1971, ia duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, perwakilan dari kader NU. Lalu 1975-1997 ia kembali menjadi anggota DPRD Jawa Timur dari Golkar. Salah satu alasan beliau masuk Golkar kala itu adalah ruang politik partai persatuan pembangunan (PPP) sudah terlalu “sumpek” Dalam konteks ini juga, Kiai As'ad melihat Partai Golkar (dahulu Golkar) lebih nyata memperjuangkan kepentingan umat dibandingkan dengan dua partai lainnya (PPP dan PDI) pada era rezim Orde Baru.[72]

Dan yang perlu menjadi catatan sejarah, pondok pesantren yang pertama kali masuk golkar adalah Pondok Pesantren Darul ‘Ulum  Jombang. Hijrahnya Kiai As’ad ke Golkar mengikuti jejak saudara sepupunya yaitu Kiai H. Musta’in Romly, kepindahannya ke partai golkar telah memberi keuntungan yang besar terhadap perkembangan pondok pesantren ini. Bahkan di akhir rezim Soeharto kiai As’ad sempat menjadi anggota DPR Republik Indonesia.[73]

Tidak hanya dibidang oragnisasi dan politik saja. Kiai As’ad, berkiprah juga di bidang pendidikan. Berangkat dari keprihatinan kiai As’ad terhadap anggapan orang selama ini pada santri yang selalu dikesankan kumuh dan terbelakang, telah menggugah semangat beliau untuk mendobrak tardisi pesantren. Maka jalan yang ditempuh adalah dengan membuka pendidikan umum pada para santrinya. Ia pun mendirikan SMA Unggulan, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTs.N), MA Program Khusus, SMK DU, SMK Telkom, MAN, SMPN 3 DU. Untuk meningkatkan kualitas santri ia pun mendirikan AKPER, AKBID, STAIDU, STIBA pada tahun 2011 marger menjadi Unipdu. Bahkan untuk menunjang sarana kesehatan santri ia juga membangun Rumah Sakit (RS) Unipdu Medika dilahan seluas satu hektar.[74]

Seiring dengan senjanya usia, kiai as’ad sejak juni 2004 tidak lagi terjun diranah politik praktis dan memilih keluar dari keanggotaan golkar. Keputusan ini didasari dua alasan yaitu, pertama, paradigm partai sudah tidak mengakomudasi kiai dan ‘ulama’ dan kedua, ingin kembali mengurus pondok pesantren yang lebih intensif.[75]

Keinginan beliau kembali untuk mengurus pondok pesantren secara intensif benar-benar dilanjutkan sampai akhir hayatnya. Hal ini dapat dilihat dari semangat beliau yang tak pernah surut meski menderita stroke. Setelah kurang lebih 5 tahun beliau menderita stroke, pada 5 desember 2010 beliau pulang ke rahmatullah dengan meninggalkan banyak kenangan dan harapan. Diantara harapan kiai Muh. As’ad Umar yang mengispirasi para penerusnya adalah mempersiapkan santri dan mahasiswa unipdu menjadi intelektual yang tafaquh fi al-ddin, berazaz manfaat, berfikir cepat, bertindak tepat dan berdzikir kuat.[76]

 

4.      Kepemimpinan kiai Muh. As’ad Umar

a.         Perkembangan Kelembagaan

Pada fase II ini pembagian tugas kelembagaan lebih rinci dan disesuaikan dengan profesi perseorangan yang duduk dipersonalia lembaga. Ada yayasan thareqat qodariayah wan nasabandiyah yang berpusat di Darul Ulum. Masing-masing yayasan terikat oleh nilai dan norma misi kelembagaan Darul Ulum yang termuat garis besar Kittkhah trisula, yaitu suatu rangkuman nilai dan norma menjadi misi pendidikan Darul Ulum. Jadi pada priode lembaga pendidikan Darul Ulum lebih meningkatkan profesionalisme dalam kepengurusan kelembagaan yang dimiliki Darul Ulum.

b.        Bidang Pendidikan

Lembaga pedidikan pada periode ini lebih mendapat tekanan dikembangkan disamping lembaga pendidikan umum dan agama.

1.         Pada tahun 1988 dibuka program komputer.

2.         Pada tahun 1989 dibuka SMEA Darul Ulum

3.         Pada tahun 1991 dibuka Akademi Perawatan Darul Ulum.

4.         Pada tahun 1992 dibuka Sekolah Teknik Menengah Darul Ulum.

5.         Pada tahun 1997 dibuka Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Ulum

6.         Pada tahun 1998 dibuka Sekolah Tinggi Bahasa Asing Darul Ulum

7.         Pada tahun 2001 dibuka Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu). Pada awal turunnya Ijin Operasional Pendidikan, Unipdu merupakan hasil Pengabungan dari beberapa perguruan tinggi yang ada di Darul Ulum, antara lain, Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STIBA) Darul Ulum dengan prodi Bahasa dan Sastra Inggris serta Prodi Bahasa Jepang, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Ulum dengan Prodi Pendidikan Agama Islam dan Prodi Akhwalussyahsiyah, ditambah dengan beberapa Fakultas dan Prodi baru yaitu : Fakultas Ilmu Administrasi dengan Prodi Ilmu Administrasi Bisnis dan Prodi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas MIPA dengan Prodi Matematika dengan Prodi Statistik, Fakultas Pertanian dengan Prodi Teknologi Pertanian dan Prodi Teknologi Hasil Pertanian, Fakultas Teknik dengan Prodi Sistem Informasi dan Prodi Teknik Industri.[77]

8.         Pada tahun 2002 dibuka Akademi Kebidanan Darul Ulum

9.         Pada Tahun 2003 dibuka Sekolah Dasar Plus Darul Ulum di Jombang.[78]

10.     Tahun 2006 dibuka Program Pascasarjana Unipdu dengan Konsentrasi Magister Manajemen Pendidikan Islam.

c.         Bidang Fisik Bangunan

Tentutan masyarakat akan layakan dalam menyelenggaraan pendidikan menyebabkan pimpinan Darul Ulum berupaya secara maksimal membangun sarana fisik demi menunjang santri didik mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Usaha pembangunan fisik bias dilihat dari penambahan ruang kelas dan perkuliahan asrama dan ruang penunjang. Pada tahun 1986 dibangun perkuliahan fakultas hukum dan teknik di jombang, ada tahun 1987gedung fakultas tarbiyah di JL. Rejoso Peterongan pada tahun 1990 gedung pertemuan UNDAR berdiri dengan kapasitas 2000 orang.

Sementara di pondok pesantren Darul Ulum selama berturut-turut dibangun gedung SMA Darul Ulum, tahun 1986 bersama gedung asrama Ibnu Siena, pada tahun 1987 dibangun SMA putri bersama dengan asrama Raden Ahmad, pada tahun 1989 MAN Rejoso  Jombang 7 lokal dan MTsN 5 lokal bersama dengan asrama Bani Tamim dan Al Ghozali. Dan terkhir pada tahun 1992 dibangun gedung Akademi Perawatan Darul Ulum, dibangu juga gedung SMK Telekomunikasi Darul Ulum dan Gedung MA Unggulan Darul Ulum.

Pada tahun 2000 Dibangun Kampus Utama Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (unipdu), dibarengi dengan pembagunan Islamic Center Unipdu, serta Didirikannya Rumah Sakit Unipdu Medika. Pada tahun 2003 juga dibangun gedung SD Plus Darul ‘Ulum yang terletak di kota Jombang.

 

d.        Bidang kepemimpinan

Adapun kepemimpinan pada priode fase II di Pondok Pesantren Darul Ulum secara kolektif berada dalam lembaga majelis pimpinan pondok pesantren yang personalianya disusun secara struktural berdasar keilmuan dan senioriasnya. Lengkapnya adalah sebagai berikut :

1

Ketua Umum& Kood. Pengembangan Sarpras

KH. Muhammad As’ad Umar

2

SekretarisUmum

Drs. KH. Cholil Dahlan

3

Bendahara Umum

Drs. H.M. Zaimuddin WA. SU

4

Kood.  Bid. Pendidikan & Al-Mursyid

KH. A. Dimyathi Romly, SH

5

Koord. IKAPPDAR & Alumni

KH A. Tamim Romly, SH. MSi

6

Koord. Kesra & Orkes

Drs. H. Muh. Iqbal Hasyim

7

Koord. Pengajian & Kepondokan

H. M. Hamid Bishri, SE. Msi

8

Koord. Keamanan & Ketertiban

Rohmatul Akbar, ST

 

 

B.     Analisis Penelitian

1.      Manajemen Pendidikan Islam Kiai Muh As’ad Umar

Kata manajemen berasal dari bahasa Inggris dari kata kerja “to manage” yang sinonimnya antara lain; “to hand’ berarti mengurus, “to control” berarti memeriksa, “to guide” berarti memimpin. Dalam kamus istilah populer, kata manajemen mempunyai arti pengelolaan usaha, kepengurusan, ketatalaksanaan, penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran yang di inginkan direksi.[79]

Menurut Abduh, tujuan pendidikan dalam Al-Qur’an adalah membina manusia secara pribadi dan kelompok sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya guna membangun dunia ini sesuai dengan konsep yang ditetapkan oleh Allah. Keberhasilan pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan tujuan tergantung pada proses manajerial yang terdapat di dalamnya.[80]

Manajemen sebagai suatu disiplin ilmu pertama kali diperkenalkan oleh Frederick W. Taylor dengan bukunya The Principle of Scientific Management (1914) dan Henry Fayol dalam General dan Industral Management (1945). Namun jauh sebelumnya keduanya, ajaran-ajaran Al-qur’an dan Hadits telah lebih dulu menjelaskan pokok-pokok dan prinsip-prinsip manajemen yang jika diperbandingkan dengan teori-teori manajemen para ahli masa kini tidaklah kurang bobotnya, karena ajaran itu juga merupakan prinsip-prinsip dan dasar-dasar manajemen sekalipun dengan istilah lain. Sebagai contoh dapat dikemukakan Al-Qur’an:

وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالبَصَرَ  وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُوْلئِكَ كاَنَ عَنْهُ مَسْئُوْلاً

Artinya: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan ditanya (diminta pertanggung jawabnya)”. Q.S: Al-Isra’ 36

 

Dan hadits Nabi Muhammad SAW:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّ رَاعٍ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتهِ

Artinya: “Setiap diri kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan ditanya (diminta pertanggung jawaban) atas kepemimpinannya”. (HR. Bukhari. Muslim, Ahmad dan Tirmidzi dari Ibnu Umar).

 

Ayat dan hadis di atas menjelaskan tentang sikap bertanggung jawab yang harus dimiliki oleh setiap manusia. Sikap ini merupakan salah satu modal penting bagi seseorang dalam mencapai suatu kesuksesan, baik secara individu maupun kelompok atau organisasi. Sebagaimana beliau kiai Muh. As’ad Umar merupakan orang yang sangat bertanggung jawab atas apa yang digagas dan dilakukan dalam mengembangkan lembaga pendidikan yang bernafaskan Islami.[81] Begitu pula George Terry mendefinisikan manajemen sebagai “suatu tindakan atau perbuatan seseorang yang berhak menyuruh orang lain mengerjakan sesuatu, sedangkan tanggung jawab (responsibility) tetap di tangan yang memerintah”.[82]

Sedangkan manajemen pendidikan adalah aktifitas memadukan sumber-sumber pendidikan agar terpusat dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yang telah di tentukan. Manajemen pendidikan merupakan suatu sisem pengelolaan dan penataan sumber daya pendidikan, seperti tenaga kependidikan, peserta didik, masyarakat, kurikulum, dana, sarana dan prasarana pendidikan, tata laksana, dan lingkungan. Pendapat yang lain manajemen pendidikan di rumuskan sebagai mobilisasi segala sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.[83]

Sedangkan manajemen pendidikan Islam menurut Sulistyorini adalah suatu proses penataan atau pengelolaan lembaga pendidikan Islam yang melibatkan sumber daya manusia muslim dan manusia dalam menggerakkannya untuk mencapai tujuan pendidikan Islam secara efektif dan efisien. Senada sebagaimana pengertian di atas, Muhaimin mengatakan bahwa manajemen pendidikan Islam adalah bagaimana menggunakan dan mengelola sumber daya pendidikan Islam secara efektif untuk mencapai tujuan pengembangan, kemajuan, dan kualitas proses dan hasil pendidikan Islam itu sendiri.[84]

Manajemen pendidikan Islam tidak bisa lepas dengan empat komponen yang ada yaitu; planning, organizing, directing dan controlling. Dengan demikian penggalian data dan analisisnya terkait dengan manajemen pendidikan Islam perspektif kiai Muh. As’ad Umar, harus mengarah pada ke empat komponen tersebut, yaitu antara lain:

a.       Perencanaan (planning)

Dalam manajeman pendidikan Islam perencanaan merupakan kunci utama untuk menentukan aktivitas berikutnya. Tanpa perencanaan yang matang aktivitas lainnya tidaklah akan berjalan dengan baik bahkan mungkin akan gagal.

Abdul Mu’in Hasanuddin[85], mengemukakan bahwa ada lima perkara penting yang diterapkan oleh kiai As’ad dalam perencanaan yaitu:

1)      Konsep yang tersusun dengan mempertimbangkan kondisi internal dan eksternal

2)      Fokus terhadap tujuan yang akan dilakukan, tanpa banyak wacana

3)      Ketelitian dan kejelasan dalam membentuk tujuan

4)      Ketepatan waktu dengan tujuan yang hendak dicapai

5)      Bertanggungjawab atas apa yang direncanakan dan dilakukan

Ketika menyusun sebuah perencanaan dalam pendidikan Islam tidaklah dilakukan hanya untuk mencapai tujuan dunia semata, tapi harus jauh lebih dari itu melampaui batas-batas target kehidupan duniawi. Arahkanlah perencanaan itu juga untuk mencapai target kebahagiaan dunia dan akhirat, sehingga kedua-duanya bisa dicapai secara seimbang. Sebagaimana do’a yang selalu diamalkan oleh beliau

“ربنا آتنا فى الدنيا حسنة وفى الآخرة حسنة وقنا عذاب النار”

Artinya:

“Ya Allah, berikanlah kami kebaikan di Dunia dan kebaikan di Akherat, serta jauhkanlah kami dari siksa api neraka”[86]

 

Perencanaan yang baik dapat dicapai dengan mempertimbangkan kondisi diwaktu yang akan datang, dimana perencanaan dan kegiatan yang diputuskan akan dilaksanakan, serta periode sekarang pada saat rencana di buat. Perencanaan merupakan aspek penting dalam menejemen. Keperluan merencanakan ini terletak pada kenyataan bahwa manusia dapat mengubah masa depannya, manusia tidak boleh menyerah pada keadaan tetapi manusia harus menciptakan masa depan dengan usaha-usaha yang akan merubah keadaan masa lampau kepada masa depan yang lebih baik. Dengan demikian landasan dasar perencanaan adalah kemampuan manusia untuk secara sadar memilih alternatif masa depan yang dikehendakinya dan kemudian mengarahkan daya uapayanya untuk mewujudkan masa depan yang dipilihnya sesuai dengan manajemen yang diterapkan, sehingga dengan dasar itulah suatu rencana akan terealisasi dengan baik.[87]

Dalam proses perencanaan terhadap program pendidikan yang akan dilaksanakan, khususnya dalam lembaga pendidikan Islam, maka prinsip perencanaan harus mencerminkan terhadap nilai-nilai Islami yang bersumber pada al-Qur’an dan Hadist. Dalam hal ini kiai Muh. As’ad Umar sudah menerapkan hal itu, karena beliau dikenal oleh masyarakat sekitar adalah orang yang sangat bertanggung jawab atas apa yang digagas dan dilakukan, sesuai dengan hadist Nabi Muhammad SAW:

Artinya:

“Setiap diri kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan ditanya (diminta pertanggung jawaban) atas kepemimpinannya”. (HR. Bukhari. Muslim, Ahmad dan Tirmidzi dari Ibnu Umar).

 

b.      Pengorganisasian (Organizing)

Ajaran Islam senantiasa mendorong para pemeluknya untuk melakukan segala sesuatu secara terorganisir dengan rapi, sebab bisa jadi suatu kebenaran yang tidak terorganisir dengan rapi akan dengan mudah bisa diluluhlantakan oleh kebathilan yang tersusun rapi.

Ramayulis (2008:272) menyatakan bahwa pengorganisasian dalam pendidikan Islam adalah proses penentuan struktur, aktivitas, interkasi, koordinasi, desain struktur, wewenang, tugas secara transparan, dan jelas. Dalam lembaga pendidikan Islam, baik yang bersifat individual, kelompok, maupun kelembagaan.

Sebuah organisasi dalam manajemen pendidikan Islam akan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan jika konsisten dengan prinsip-prinsip yang mendesain perjalanan organisasi yaitu Kebebasan, keadilan, dan musyawarah. Jika kesemua prinsip ini dapat diaplikasikan secara konsisten dalam proses pengelolaan lembaga pendidikan islam akan sangat membantu bagi para manajer pendidikan Islam.

Seperti yang dilakukan oleh kiai Muh. As’ad Umar,[88] yaitu membagi kewenangan kepemimpinan secara kolektif kepada majelis pimpinan pondok pesantren yang berjumlah 8 orang merupakan representasi dari keluarga putra-putri pendiri pertama pondok pesantren,[89] yang penentunya berdasarkan musyawarah sesuai dengan bidang keilmuan yang berbeda-beda, tetapi tetap mendapatkan hak dan kewajiban yang sama.

 

Pada kasus kepemimpinan kiai Muh. As’ad Umar yang bersifat kolektif merupakan hal yang unik pada kepemimpinan sebelumnya dengan kepemimpinan tunggal, dan bukan hanya dari dzurriyah (keluarga) akan tetapi keterlibatan santri, alumni dan bahkan tenaga profesional dari luar pondok pesantren.[90]

Seperti yang diterapkan oleh Kiai Muh. As’ad Umar dalam menentukan kepala sekolah pada lembaga pendidikan Islam yang ada di Pondok Pesantren Darul ‘Ulum tidak diperkenankan berasal dari dzurriyah (keluarga) atau putra-putri majelis,[91] dengan harapan agar pelaksanaan manajemen dan pengembangan lembaga berjalan dengan baik, rapi dan transparan.

 

Dari uraian di atas dapat difahami bahwa pengorganisasian merupakan fase kedua setelah perencanaan yang telah dibuat sebelumnya. Pengorganisasian terjadi karena pekerjaan yang perlu dilaksanakan itu terlalu berat untuk ditangani oleh satu orang saja. Dengan demikian diperlukan tenaga-tenaga bantuan dan terbentuklah suatu kelompok kerja yang efektif. Banyak pikiran, tangan, dan keterampilan dihimpun menjadi satu yang harus dikoordinasi bukan saja untuk diselesaikan tugas-tugas yang bersangkutan, tetapi juga untuk menciptakan kegunaan bagi masing-masing anggota kelompok tersebut terhadap keinginan keterampilan dan pengetahuan.

c.       Pengarahan (directing).

Pengarahan adalah proses memberikan bimbingan kepada rekan kerja sehingga mereka menjadi pegawai yang berpengetahuan dan akan bekerja efektif menuju sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dalam manajemen pendidikan Islam, agar isi pengarahan yang diberikan kepada orang yang diberi pengarahan dapat dilaksanakan dengan baik maka seorang pengarah setidaknya harus memperhatikan beberapa prinsip berikut, yaitu: Keteladanan, konsistensi, keterbukaan, kelembutan, dan kebijakan. Isi pengarahan baik yang berupa perintah, larangan, maupun bimbingan hendaknya tidak memberatkan dan diluar kemampuan sipenerima arahan, sebab jika hal itu terjadi maka jangan berharap isi pengarahan itu dapat dilaksanakan dengan baik oleh sipenerima pengarahan.

Kiai Muh. As’ad Umar dalam menentukan kebijakan sangat terbuka dan mengutamakan konsistensi lembaga pendidikan Islam, Misalnya kiai As’ad berusaha keras untuk mengangkat derajat kaum muslimin utamanya warga nahdiyin yang mayoritas pengikutnya adalah orang pesantren, beliau sering memberikan motivasi kepada para santrinya agar tetap optimis dapat bersaing secara positif dengan lembaga pendidikan diluar pesantren.[92]

 

Kesederhanaan kiai As’ad inilah yang membuat para santri dan pengelola lembaga pendidikan di Pondok Pesantren Darul ‘Ulum termotivasi untuk selalu mengadakan inovasi dan peningkatan kualitas pendidikan Islam dengan mengikuti arus globalisasi.

Dengan kemampuannya beliau dibidang keuangan dan sarana prasarana, lembaga pendidikan di Pondok Pesantren Darul ‘Ulum memiliki manajemen keuangan dan sarana prasarana yang baik, teratur, dan terarah secara integral, sehingga mempengaruhi pola kepemimpinan beliau dan berdampak positif pada perekembangan lembaga pendidikan Islam yang ada di Pondok Pesntren Darul ‘Ulum.[93]

 

Keberhasilan dalam manajemen kolektif bukanlah semata-mata kinerja tunggal manajer, melainkan juga peran penting dari delapan kepemimpinan tersebut beserta para pengurus dan para ustadz. Kedelapan pimpinan, pengurus pondok, para ustadz dan pengelola pendidikan tersebut, terlibat (involved) secara langsung maupun tidak langsung dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kemajuan lembaga pendidikan Islam maupun terlaksananya program pendidikan di pesantren. Pertemuan rutin hari Rabu yang diagendakan untuk membicarakan semua aktivitas dan program pesantren dan juga pendidikan merupakan bukti keterlibatan para pengasuh, pengurus, pengelola pendidikan dan para ustadz.

d.      Pengawasan (controlling)

Pengawasan adalah keseluruhan upaya pengamatan pelaksanaan kegiatan operasional guna menjamin bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Bahkan Didin dan Hendri menyatakan bahwa dalam pandangan Islam pengawasan dilakukan untuk meluruskan yang tidak lurus, mengoreksi yang salah dan membenarkan yang hak.[94]

Controlling itu sangat penting sebab merupakan jembatan terakhir dalam rantai fungsional kegiatan-kegiatan manajemen. Pengendalian merupakan salah satu cara para manajer untuk mengetahui apakah tujuan-tujuan organisasi itu tercapai atau tidak dan mengapa tercapai atau tidak tercapai. Selain itu controlling adalah sebagai pemantau efektifitas dari perencanaan, pengorganisasian dan kepemimpinan serta pengambilan perbaikan pada saat dibutuhkan.

Pengawasan dalam pendidikan Islam mempunyai karakteristik sebagai berikut: pengawasan bersifat material dan spiritual, monitoring bukan hanya manajer, tetapi juga Allah Swt, menggunakan metode yang manusiawi yang menjunjung martabat manusia.[95] Dengan karakterisrik tersebut dapat dipahami bahwa pelaksana berbagai perencanaan yang telah disepakati akan bertanggung jawab kepada manajernya dan Allah sebagai pengawas yang Maha Mengetahui. Di sisi lain pengawasan dalam konsep Islam lebih mengutamakan menggunakan pendekatan manusiawi, pendekatan yang dijiwai oleh nilai-nilai keislaman.

Peran dan fungsi pengawasan merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan dalam manajemen pendidikan Islam, bukan hanya tugas seorang pemimpin tapi semua unsur yang ada didalamnya terlibat untuk melakukan pengawasan. Dalam hal ini kiai As’ad sangat bertanggung jawab dan konsisten dengan apa yang beliau rencanakan dan laksanakan, bukan sekedar membuat konsep dan melaksanakannya akan tetapi beliau setiap saat memberikan bimbingan dan pengawasan sehingga konsep tersebut dapat dilaksnakan dengan baik. Seperti temuan penulis di lapangan terkait dengan penerimaan santri (siswa, mahasiswa) kiai As’ad selalu memeberikan pengawasan bahkan setiap hari beliau menanyakan perkembangan santri yang mendaftar baik di pondok maupun di lembaga pendidikan, pengawasan bagi beliau bukan hanya sebagai tanggung jawab tapi juga sebagai rutinitas yang melekat pada sosok beliau. Kiai As’ad bukan hanya memiliki keterampilan konseptual (conceptual skill) tetapi beliau juga memiliki keterampilan teknik (tecnical skill) dan keterampilan manusiawi (human skill).

2.      Keunggulan manajemen pendidikan Islam pespektif kiai Muh. As’ad Umar.

Manajemen pendidikan islam yang digagas dan diterapkan oleh kiai Muh. As’ad Umar memiliki banyak keunggulan dibanding dengan manajemen pendidikan islam lainnya.

a.       Keunggulan manajemen Pendidikan kiai As’ad

1)      Kiai As’ad dalam merencanakan program tersusun dengan baik dengan mempertimbangkan kondisi internal dan eksternal

2)      Manajemen organisasi kiai As’ad dilaksnakan secara kolektif, hak dan kewajiban sama tapi tugas dan wewenang yang berbeda-beda sesuai dengan bidang keilmuannya.

3)      Manajemen keuangan yang integral, sehingga pengembangan lembaga lebih efektif dan efisien

4)      Pembagian peran pengelola bukan hanya didominasi dari keluarga (dzurriyah) tapi juga peran dari semua unsur sumberdaya manusia (alumni, santri dan tenaga profesional)

5)      Penerapan kurikulum yang seimbang antara muatan umum dan agama

6)      Bertanggung jawab dan konsisten atas apa yang digagas dan dilakukan demi meningkatkan lembaga pendidikan Islam

7)      Memiliki visi yang kuat dalam pengembangan lembaga pendidikan Islam bukan hanya berskala nasional tapi juga internasional.

8)      Kiai As’ad mempunyai kemampuan mengomunikasikan dan mengimplementasikan visi secara baik dan tepat sehingga memungkinkan terlaksananya peran mananjer yang berhasil dalam menciptakan komitmen terhadap nilai-nilai dalam menejemen pendidikan Islam.

9)      Kiai as’ad mampu dalam membangun sistem kaderisasi kepemimpinan dalam rangka menjaga nilai-nilai dan kebermutuan pendidikan Islam.

10)  Dalam pengembangan lembaga pendidikan Islam kiai As’ad berperan sebagai inovator, motivator, komunikator dan dinamisator yang efektif.[96]

b.      Kontribusi Kiai As’ad Dalam Manajemen Pendidikan Islam

Sebagaimana penulis sampaikan pada item sebelumnya, bahwa kiprah kiai As’ad tidak hanya dibidang organisasi dan politik saja, tapi juga di bidang pendidikan, berangkat dari kepribadian kiai As’ad terhadap anggapan orang selama ini pada santri yang selalu dikesankan kumuh dan terbelakang, telah menggugah semangat beliau untuk mendobrak tardisi pesantren. Kiai As’ad melakukan revitalisasi lembaga pendidikan Islam berbasis keunggulan yang berorientasi ke masa depan yang lebih baik, beliau adalah kiai yang visioner, memiliki cita-cita yang tinggi, menggerakkan semangat dan motivasi pembaharuan dan penguasaan ilmu pengetahuan tanpa melakukan dikotomi ilmu, sehingga kepemimpinan kiai As’ad dapat digolongkan sebagai kepemimpinan yang transformasional.

Kegelisahannya terhadap potret lembaga pendidikan Islam yang terlanjur dicitrakan memiliki manajemen yang buruk, telah menjadikan energi yang kuat dalam semangatnya untuk mewujudkan lembaga pendidikan Islam mampu berperan aktif dalam memberikan sumbangsih pada bangsa ini.

Berangkat dari penilaian tersebut, maka kiai As’ad bersama pimpinan majelis yang lain berinovasi mendirikan lembaga-lembaga pendidikan di antaranya adalah Sekolah Menengah Unggulan (SMU), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK Telkom), Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madarasah Aliyah Negeri (MAN) yang pada masa itu tidak lazim deselenggarakan di lembaga pendidikan Islam atau di lingkungan pesantren.

 


 

BAB V

PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

Setelah dilakukan pembahasan dan penelaahan secara mendalam. Dalam penulisan tesis ini, maka dapat diambil kesimpulan antara lain:

1.      Biografi Kiai Muh. As’ad Umar

a.       Kiai As’ad lahir pada tanggal 18 Agustus 1933 di Pondok Pesantren Darul ‘Ulum Peterongan Jombang, ayahandanya bernama kiai Umar Tamim

b.      Pendidikannya masa mudanya diperoleh dari ayahandanya kiai Umar Tamim dan paman-pamannya di darul ‘Ulum sampai tamat SMA, setelah itu melanjutkan ke Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAIN) Jogyakarta sambil mondok di Krapayak.

c.       Kiai As’ad memiliki delapan (8) orang putra-putri dari seorang istri bernama Ibu Nyai Hj. Azzah.

d.      Kiprah kiai As’ad di bidang politik, organisasi dan pendidikan

2.      Keunggulan Manajemen Pendidikan Islam kiai Muh. As’ad Umar

a.       Perencanaan pendidikan Islam harus berorientasi pada kebaikan

b.      Pengorganisasian pendidikan Islam harus mementingkan kemashlahatan bersama, harus ada profesionalisme pada pembagian kerja dan tugas, dalam job analisis

c.       Pengarahan/penggerakan (actuating) pendidikan bertujuan untuk memberikan pelajaran-pengajaran yang sebaik-baiknya pada seluruh elemen sumber daya pendidikan;dilaksanakan dengan penuh penghargaan dan tanggung jawab.

d.      Pengawasan pendidikan menurut ajaran Islam ditujukan untuk menjaga keseimbangan berbagai aspek pendidikan, untuk meluruskan yang bengkok, mengoreksi yang salah, dan membenarkan yang haq.

e.       Kiai as’ad dalam merencanakan program tersusun dengan baik dengan mempertimbangkan kondisi internal dan eksternal

f.       Manajemen kiai As’ad Umar secara kolektif, dengan membagi hak dan kewajiban yang sama sesuai dengan bidang keilmuan yang berbeda-beda

g.      Penerapan manajemen keuangan secara integral, sehingga memudahkan kontrol 

h.      Pengawasan dilakukan secara berkala dan menjadi rutinitas, agar program yang direncanakan berjalan sesuai tujuan yang hendak dicapai

3.      Karya kiai Muh. As’ad Umar dalam managemen Pendidikan Islam

a.       Mendirikan lembaga-lembaga pendidikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan tuntutan modernisme

b.      Mendirikan lembaga kesehatan dan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kepada para santri dan masyarakat.

c.       Dibidang sarana dan prasarana dibangun fasilitas pemondokan santri, islamic cntre. Gedung pertemuan dan fasilitas-fasilitas pendukungnya.

d.      Memiliki peran ganda sebagai politisi dan pemimpin dalam lembaga pendidikan Islam.

e.       Manajemen organisasi kiai As’ad dilaksnakan secara kolektif, hak dan kewajiban sama tapi tugas dan wewenang yang berbeda-beda sesuai dengan bidang keilmuannya.

f.       Manajemen keuangan yang integral, sehingga pengembangan lembaga lebih efektif dan efisien

g.      Pembagian peran pengelola bukan hanya didominasi dari keluarga (dzurriyah) tapi juga peran dari semua unsur sumberdaya manusia (alumni, santri dan tenaga profesional)

h.      Kiai as’ad mampu dalam membangun sistem kaderisasi kepemimpinan dalam rangka menjaga nilai-nilai dan kebermutuan pendidikan Islam.

i.        Dalam pengembangan lembaga pendidikan Islam kiai As’ad berperan sebagai inovator, motivator, komunikator dan dinamisator yang efektif

 

B.     Saran

1.      Kepada para pendidik, pengelola lembaga pendidikan Islam, dan semua praktisi pendidikan untuk dapat lebih meningkatkan pengetahuan tentang manajemen pendidikan Islam, termasuk tentang manajemen pendidikan yang berdasarkan pada ajaran Islam.

2.      Kepada para pengelola lembaga pendidikan untuk dapat mengupayakan implementasi manajemen pendidikan berbasis Islam, sehingga dapat membantu upaya pencapaian tujuan pendidikan.

3.      Kepada pemimpin lembaga pendidikan, dan/atau supervisor pendidikan seyogianya dapat berupaya menerapkan asas Islam dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

4.      Kepada para praktisi pendidikan dan peneliti lain, diharapkan mampu mengembangkan penelitian pustaka ini, sehingga kemudian dapat menemukan serta mencipta konsep manajemen pendidikan Islam yang lebih baik demi peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.

 

 

 



[1] Mahmud, Dr. Kata Pengantar Pendidikan Islam Kajian Teoretis Dan Pemikiran Tokoh. (Bandung, 2014. PT Remaja Rosydakarya) Hlm, 3

[2] Ahmadi H. Syukran Nafis, Manajemen Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Laksbang Pressindo, 2011), hlm. 2.

[3] Imam wahyudi, Pengembangan pendidikan (Strategi Inovatif dan Kreatif dalam Mengelola Pendidikan Secara Komprehensif ), (Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher, 2012) hlm. 66

[4] Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, (Malang: Erlangga, 2007), hlm. 3.

[5] Ahmadi H. Syukran Nafis, Manajemen Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Laksbang Pressindo, 2011), hlm. 2.

 

[6] Ahmadi H. Syukran Nafis, Manajemen Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Laksbang Pressindo, 2011),hlm. 11.

 

[7] Didin dan Hendri, Manajemen Syariah dalam Prkatik, Gema Insani, Jakarta, 2003. Hlm. 1

[8] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam (diktat). STAIN Tulungagung, 2005, Hlm. 4

[9] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Kalam Mulia, Jakarta, 2008. Hlm. 260

[10] Qomar, Mujamil. Manajemen Pendidikan Islam, Erlangga, Yogyakarta, hlm. 101

[11] Mujamil Qomar et. al, Meniti Jalan Pendidikan Islam, P3M STAIN Tulungagung dengan   Pustaka Pelajar Yogyakarta 2003, hlm. 23

[12] Ahmad Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan, (Al Ma’arif, Bandung,1989) hlm, 45

[13] Mahmud, Kata Pengantar Pendidikan Islam Kajian Teoretis Dan Pemikiran Tokoh. (Bandung, 2014. PT Remaja Rosydakarya) hlm, 1.

[14] Ibid.

[15] Departemen Agama RI, Al-Qur‘an dan Terjemahannya, Jakarta, Proyek Pengadaan Kitab Suci

  Al-Qur’an, 1979/1980.

[16] Ibid.

[17] Muhammad bin Yazid Abu Abdillah Al Qozwini, Sunan Ibnu Majah, Jilid II, Beirut.

[18] H. Sofyan Manaf, Pola Manajemen Penyelenggaraan Pondok Pesantren. (Jakarta, Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Depag RI, 2001), hlm.1.

[19] Wahjosumidjo, Kepemimpinan Dan Motivasi, (cet.3; Jakarta : Ghalia Indonesia, 1987), hlm. 32.

[20] Sulistyorini.  Manajemen Pendidikan Islam (diktat). STAIN Tulungagung, 2005.

[21] Sahran. Pemikiran Pendidikan Muhammad Abduh Sebagai Strategi Modernisasi. Makalah 2006. dipresentasikan di Fakultas IAIN Mataram.

[22] Katalog Dalam Penerbitan Republika, wong Jawa Timur, hlm, 29.

[23] Muhaimin, Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam, (Bandung: Nuansa Baru, 2003), hlm. 312-313

[24] Heri Gunawan, Pendidikan Islam Kajian Teoritis Dan Pemikiran Tokoh, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2014), hlm. 1

[25] Ibid.

[26] Ahmad Syalabi, Tarikh al-Tarbiyah al-Islamiyat, (Kairo: al-Kasyaf, 1945), hlm.21

[27] Heri Gunawan, Pendidikan Islam Kajian Teoritis Dan Pemikiran Tokoh, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2014), hlm. 2

[28] Ibnu Abdullah Muhammad bin Ahmad al-Anshary al-Qurthubiy, Tafsir Qurthubiy, Juz 1, (Kairo: Dari al-Sya’biy.tt), hlm.120

[29] Abdurrahman An- Nahlawi, Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam, (Bandung: CV. Diponegoro, 1992), hlm. 31

[30] Heri Gunawan, Pendidikan Islam Kajian Teoritis Dan Pemikiran Tokoh, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2014), hlm. 2

[31] Heri Gunawan, Pendidikan Islam Kajian Teoritis Dan Pemikiran Tokoh, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2014), hlm. 3

[32] Omar Muhammad al-Thoumy al-Syaibani, Falsafah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), hlm. 41

[33] Heri Gunawan, Pendidikan Islam Kajian Teoritis Dan Pemikiran Tokoh, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2014), hlm.3

[34] Ibid. hlm. 4

[35] Muhammad Rasyid Ridha, Tafsir al-Qur’an al-hakim; Tafsir al-Manar, Juz VII, (Beirut: Dar al-Fikr, tt), hlm.262

[36] Dalam kitab Min al-Ushul al-Tarbiyah fi al-Islam.Ia memberikan pengertian al-ta’lim dengan proses pemberian pengetahuan (transfer of knowledge), pemberian pemahaman, pengertian tanggung jawab, dan penanaman amanah, sehingga terjadi tazkiyah (penyucian) atau pembersiahan diri manusia dari segala kotoran, (1977:17).

[37] Abdul Fatah Jalal, Azaz-azaz Pendidikaan Islam, Terj. Harry Noer Ali, (Bandung: CV Diponegoro, 1988,) hlm. 29-30

[38] Pendapat Al-Abrasyi ini yang mendapat banyak dukungan dari para pemikir pendidikan, termasuk para pemikir pendidikan Islam Indonesia.

[39] Heri Gunawan. Pendidikan Islam Kajian Teoritis dan Pemikiran Tokoh. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya). Hlm. 5

[40] Ibid. hlm 6. Pengertian ini berdasarkan pada salah satu hadits Nabi yang berbunyi: Addabani Rabbi fa Ahsana Ta’dibi, yang biasa diartikan “Tuhanku telah mendidikku, sehingga menjadikan baik pendidikanku”.

[41] Muhammad Nuquib al-Attas, Konsep Pendidikan Islam, terj. Haidar Bagir, (Bandung: Mizan 1994), hlm. 60

[42] ……Pandangan Al-Attas dalam salah satu tulisannya, sebagaimana dilansir dalam Jurnal Islamia Tahun II No. 6 Jumadil Awal-Sya’ban 1426 H./ Juli-September 2005 yang mengatakan bahwa: “orang yang baik itu adalah orang yang baik sepenuhnya akan tannggung jawab dirinya kepada Tuhan yang haq, yang memahami dan menunaikan kewajiban terhadap dirinya sendiri dan orang lain yang terdapat dalam masyarakatnya, yang berusaha meningkatkan setiap aspek dalam dirinya menuju kea rah kesempurnaan sebagai manusia yang beradab”.

[43] Heri Gunawan. Pendidikan Islam Kajian Teoritis dan Pemikiran Tokoh. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya). Hlm. 6

[44] Ibid. hlm. 8

[45] Ibid.

[46] Ibid. hlm. 9

[47] Ibid. hlm. 10

[48] Oemar Muhammad at-Toumy al-Syabany, Falsafah Pendidikan Islam, (Jakarta, Bulan Bintang,1979), hlm. 399

[49] Susilo Martoyo, Pengetahuan Dasar Manajemen dan Kepemimpinan, (Yogyakarta: BPFE, 1988) hlm. 19

[50] Prof.Dr. H. Muhalimin, M. A, Dr.Hj. Suti’ah, M.A, Dr. Sugeng Listyo Prabowo, M.Pd. Manajemen Pendidikan, hal: 3-4

[51] Ibid. hlm. 4

[52] Tim Dosen Universitas Pendidikan Indonesia, Manajemen Pendidikan, hal: 87

[53] Op cit, hal: 5

[54] Departemen Agama RI, Al-Qur‘an dan Terjemahannya, Jakarta, Proyek Pengadaan Kitab Suci.

 

[55] Deddy Mulyana. Metodologi Penelitian Kualitatif, (bandung. PT Remaja Rosdakarya 2001). Hlm. 201

[56] Lexy J Muleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: PT. Rosda Karyua, 1991), hlm. 27

[57] S. Arikunto, Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta: Reneikab Cipta, 1994), hlm. 28.

[58] Lexy J. Moleong, Metode Penelitian Kualitatif, (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 1998), hlm:29

[59] J. Moleong, Ibid hal.112

[60] Suharsini Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek (jakarta: Rineka Cipta, 2002), hlm. 107.

[61] Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Popular, (Jakarta: Pustaka sinar harapan, 2009), hlm. 119.

[62] Dwi Prasetiyo, “Pengertian-Observasi-Penelitian” dalam http://www./blogspot.com. (08 Juni 2014)

[63] Suharsini Arikunto, Prosedur Penelitian, Jakarta: Renika Cipta, 1998, hlm. 155

[64] Andi Prastowo, “Teknik-Pengumpulan Data” dalam http://www./blogspot.com. (oktober 2011)

[65] Nurul Zuriah. Penelitian Tindakan, (Malang: Bayu Media 2003) hlm. 130

[66] Dermon siahaan, “Metode-Dokumentasi”, dalam http://www./blogspot.com. (08 Juli 2014)

[67] Arikunto, Op.Cit. hlm. 236

[68] Lexy I, Moleong, Metodelogi Penelitian Kualitatif, hlm. 103

[69] Lexy J. Moleong 2009, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya, hlm. 330

[70] Mudjia Rahardjo, Triangulasi Dalam Penelitian Kualitatif, dalam http://www. Mudjiarahardjo.com/artikel/270.html.diakses tanggal 30 Juni 2014

[71] Katalog Dalam Terbitan Republika, Wong Jawa Timur Berpengaruh, (2005) hlm. 3

[72] Ibid. hlm, 61

[73] Katalog Dalam Terbitan Republika, Wong Jawa Timur Berpengaruh, (2005) hlm. 29

[74] Hasil wawancara esklusif dengan Abdullah Rikza, salah seorang ustadz dan juga murid kiai As’ad pada tanggal 10 Juni 2016 pukul: 14.00 WIB

[75] Kedua alasan ini sering disampaikan oleh kiai As’ad kepada beberapa tamu yang berkunjung di pondok pesantren darul ‘ulum, ketiak beliau ditanya tentang alasan pengunduran dirinya dari partai polik praktis, ustadz rikza (santri kiai As’ad)

[76] 3 B, merupakan falsafah kiai Muh. As’ad Umar yang sampai saat ini masih menjadi slogan dan motivasi para penerusnya.

[77] Arsip YAPETIDU

[78] SD Plus Darul Ulum, merupakan unit pendidikan yang berada diluar lingkungan PP. Darul Ulum, tepatnya beralamat di jl. Sultan Agung No 3 Jombang.

[79] Pius A Partanto, M. Dahlan Al Barry, Kamus ilmiah Populer, (Surabaya; Arkola,1994), hlm. 434

[80] Sahran, Pemikiran Pendidikan Muhammad Abduh Sebagai Strategi Modernisasi, makalah dipresentasikan di Fakultas IAIN Mataram, 2006.

[81] Hasil wawncara dengan Abdul Mu’in, pada tanggal 15 Juli 2016, santri senior dan pegawai  PP Darul ‘Ulum Peterongan Jombang

[82] George R. Terry, Principles of Management, (New York: Irwin, 1956), hlm. 6

[83] Puji Astutik, Makalah Pemikiran Filosofis Tentang manajemen Pendidikan Islam, 2007, hlm. 2

[84] Muhaimin, Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam, (Bandung: Nuansa Baru, 2003), hlm. 312-313

[85] Seorang santri Darul ‘Ulum Tahun 1965, sekaligus tokoh masyarakat yang masih memiliki hubungan dengan obyek penelitian, beliau sebagai santri dan juga salah satu dewan guru di lingkungan pondok pesantren darul ‘ulum serta berperan selama periode kepemimpinan kiai As’ad.

[86] Salah satu doa yang diamalkan oleh beliau (kiai As’ad) dan juga para santrinya, agar dalam kehidupan dunia dan akherat mendapat kebaikan dan kebahagiaan

[87] M. Bukhari, DKK, Azas-Azas Manajemen, (Aditya Media, Yogyakarta: 2005), hal. 35-36

[88] Hasil wawancara dengan Kiai Kholil Dahlan , Ketua Umum Majelis PP. Darul ‘Ulum Jombang, pada Tanggal 20 Juli 2016,

[89] KH. Tamim Irsyad Memiliki 2 orang putra dan seorang putri, yaitu KH. Romly Tamim, KH. Umar Tamim dan Nyai fatima, dari ketiga putra putri ini diambil represntasi keterwakilan bani, anak laki-laki diwakili 3 orang dan anak perempuan diwakili 2 orang

[90] Hasil wawancara dengan Kiai Kholil Dahlan , Ketua Umum Majelis PP. Darul ‘Ulum Jombang, pada Tanggal 20 Juli 2016, “dalam rekrutmen tenaga pendidik mengutamakan alumni agar nilai-nilai dan kualitas tetap terjaga dengan baik.

[91] Hasil wawancara dengan Abdul Mu’in Hasanuddin , pada Tanggal 15 Juli 2016, seorang santri senior dan juga salah satu pengurus di Pondok Pesantren Darul ‘Ulum

[92] Hasil wawancara dengan ibu Nyai Azzah As’ad pada tanggal 20 Juli 2016 di kediaman, dalam penjelasan beliau....... “meski hanya punyak uang sedikit”.

[93] Hasil wawancara dengan Kiai Kholil Dahlan , Ketua Umum Majelis PP. Darul ‘Ulum Jombang, pada Tanggal 20 Juli 2016, “kiai sepuh itu besar sekali pengaruhnya pada tim, sama halnya dengan pondok, jika kiainya itu mahir dibidang kitab maka pondoknya juga dinamakan pondok kitab.

[94] Hafidudin Didin dan Tanjung Hendri, Manajemen Syariah dalam Prkatik, Gema Insani, Jakarta, 2003. Hal. 156

[95] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Kalam Mulia, Jakarta, 2008. Hal. 274

[96] Hasil wawancara tidak langsung dengan Abdulllah Rikza, seorang santri senior.  pada tanggal 10 Juni 2016