Tesis Bakri
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sebagai manusia yang sengaja diciptakan oleh Allah SWT dengan
beberapa potensi yang dimilikinya baik secara jasmani (fisik) maupun rohani
(jiwa), dengan kefitrahannya tentu membutuhkan proses agar potensi yang
dimiliki manusia dapat berkembang secara alamiah. Manusia tumbuh berkembang
sejak dalam kandungan sampai meninggal, mengalami proses tahap demi tahap,
demikian pula kejadian alam semesta ini diciptakan Tuhan melalui proses
setingkat demi setingkat. Pola perkembangan manusia dan kejadian alam semesta
yang berproses demikian berlangsung di atas hukum alam yang ditetapkan oleh
Allah sebagai “sunnatullah”
Dalam proses perkembangan manusia, pendidikan sangat dibutuhkan
sebagai usaha membina dan mendidik manusia secara utuh (kaffah) dan seimbang
(tawazun), baik aspek rohani maupun jasmani, juga harus berlangsung secara
bertahap. Dengan demikian, rupanya sangat tepat apa yang dikatakan oleh A.
tafsir (2004),
bahwa tujuan pendidikan Islam adalah “memanusiakan manusia” (humanisasi).
Artinya bahwa pendidikan Islam akan membawa manusia pada posisi yang sebenarnya
sebagai “manusia”, yakni menjadi khalifatullah fil al-ardh (wakil Allah dimuka
bumi) yang akan memakmurkan bumi ini dengan segala potensi yang dimilikinya,
serta sekaligus menjadi seorang ‘abid (hamba) Allah yang selalu tunduk dan
patuh kepada-Nya, baik dalam segi ucapan, tingkah laku, maupun pemikirannya.
Lembaga pendidikan Islam dewasa ini menghadapi berbagai tantangan
dari perkembangan zaman era modern. Tantangan yang dimaksud antara lain
kehadiran negara-negara tanpa batas (bordeles) yang lebih populer dilabeli
sebagai pergaulan global antar bangsa atau globalisasi dalam segala bidang.
Termasuk didalamnya adalah kehadiran abad informasi dengan pembaruan
teknologinya yang menjangkau setiap lembaga Islam.
Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa
Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan
pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Hal ini tidak terlepas
dari masalah kebijakan pemerintah karena menyangkut kebutuhan dasar rakyat. Pendidikan
Islam di Indonesia keadaannya bermacam-macam sebagaimana Ahmadi H. Syukran
Nafismengatakan bahwa lembaga pendidikan Islam ada yang awalnya mengalami
kemunduran, kemudian bisa maju dengan pesat. Sebaliknya, ada sekolah atau
madrasah yang awalnya maju, tetapi kemudian hampir gulung tikar. Ada yang
awalnya maju dan tetap bertahan, sebaliknya ada juga yang awalnya dalam
kategori ”la yamutu wala yahya” (mati tak mau, hidup enggan) dan tetap seperti
itu. Empat kasus ini lebih karena factor manajemen daripada lainnya,meskipun
faktor manajemen bukanlah faktor tunggal yang terlepas dari faktor-faktor
lainnya.
Suroyo dalam Ahmadi H. Syukran Nafis
berpendapat bahwa lembaga pendidikan Islam jika diamati dan disimpulkan bahwa
terkungkung dalam kemunduran, kekalahan, keterbelakangan, ketidakberdayaan,
perpecahan, dan kemiskinan, sebagaimana pula dialami sebagian besar negara dan
masyarakat Islam dibandingkan dengan mereka yang non-Islam. Bahkan, lembaga
pendidikan yang diberi embel-embel Islam, juga dianggap berkonotasi kemunduran
dan keterbelakangan, meskipun dewasa ini secara berangsur-angsur banyak lembaga
pendidikan Islam yang telah menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Masyarakat Indonesia memiliki animo terhadap sekolah Islam
dikatakan lebih rendah dibanding animo terhadap sekolah umum. Pertanyaan
mendasar yang perlu dijawab ialah, mengapa hal itu bisa terjadi? Barangkali hal
itu disebabkan oleh kompleksitas problematika pendidikan Islam sangat tinggi.
Beberapa problem tersebut antara lain adalah problem manajemen. Sudah menjadi
rahasia umum bahwa sebagian besar madrasah (sekolah) yang ada masih dikelola
dengan manajemen ”apa adanya” (manajemen tradisional). Kendati pemerintah telah
mengeluarkan PP No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Permendiknas
No.19/2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan, madrasah (sekolah) belum
mengaplikasikan konsep manajemen fungsional yang modern dan manajemen strategik
yang sudah diketahui sukses diaplikasikan dikalangan organisasi apapun.
Kompleksitas problem lainnya lebih pada manusianya baik dari
problem kepemimpinan maupun problem sumber daya manusianya dan juga problem
finansial serta problem kelembagaanitu sendiri. Manajemen yang baik adalah
manajemen yang mempunyai konsep dan sesuai dengan objek serta tempat
organisasinya. Proses manajemen merupakan aktivitas yang melingkar, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, sampai dengan pengawasan.
Manajemendalam pendidikan itu sangat penting, terutama dalam lembaga pendidikan
Islam. Lembaga pendidikan Islam harus mampu menciptakan bagaimana pelaksanaan
manajemen pendidikan yang efektif dan efisien. Untuk mendapatkan hasil yang
maksimal, pengelolalembaga pendidikan Islam harus mampu memanfaatkan setiap
sumber yang tersedia sesuai dengan perencanaannya.
Selain itu pendidikan Islam akan membawa
manusia pada derajat ulul albab, yakni manusia yang berdzikir dan sekaligus berfikir,
berfikir dan sekaligus berdzikir, hal ini sangat selaras dengan yang dikatakan
oleh Kiai. Muh. As’ad Umar yaitu “berazas manfaat, berfikir cepat, berdzikir
kuat dan bertindak tepat” disertai dengan aktualisasi diri dalam melakukan amal
sholeh, berdo’a, dan tawadhu’ di hadapan Tuhannya, sebagaimana dikehendaki QS. Ali Imran ayat 190-191.
Dalam pandangan ajaran Islam, segala sesuatu harus
dilakukan secara rapi, benar, tertib, dan teratur. Proses-prosesnya harus
diikuti dengan baik. Sesuatu tidak boleh dilakukan secara asal-asalan.
Mulai dari urusan terkecil seperti mengatur urusan Rumah Tangga sampai dengan
urusan terbesar seperti mengatur urusan sebuah negara semua itu diperlukan
pengaturan yang baik, tepat dan terarah dalam bingkai sebuah manajemen agar
tujuan yang hendak dicapai bisa diraih dan bisa selesai secara efisien dan
efektif.
Pendidikan
dalam Islam mulai dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs),
Madrasah Aliyah (MA) sampai Perguruan Tinggi Islam, perlu pengelolaan atau
manajemen yang sebaik-baiknya, sebab jika tidak bukan hanya gambaran negatif
tentang pendidikan Islam yang ada pada masyarakat akan tetap melekat dan sulit
dihilangkan bahkan mungkin Pendidikan Islam yang hak itu akan hancur oleh kebathilan
yang dikelola dan tersusun rapi yang berada di sekelilingnya, sebagaimana
dikemukakan Ali bin Abi Thalib :”kebenaran yang tidak terorganisir dengan rapi
akan dihancurkan oleh kebathilan yang tersusun rapi”.
Dalam
kehidupan berkeluarga, berorganisasi, bermasyarakat, dan bernegara, manajemen
merupakan upaya yang sangat penting untuk mencapai tujuan bersama. Pendidikan
yang salah satu faktor penting dalam kehidupan manusia sudah semestinya
mendapat perhatian khusus dalam hal manajemennya. Pendidikan yang baik
merupakan tolok ukur bagi sebuah bangsa tau negara dalam hal kemajuan yang
dicapai tidak terkecuali dalam Islam.
Pendidikan pada hakikatnya merupakan
persoalan yang sangat krusial dan berhubungan langsung dengan kehidupan manusia, oleh
karena itu Pendidikan sudah semestinya dikelola dan di manage dengan
sebaik-baiknya. Manajemen pendidikan Islam merupakan salah satu cara untuk
meningkatkan kualitas kehidupan umat dari keterbelakangan baik secara moral,
materi, dan spiritual.
Dalam Islam, manajemen adalah hal yang sangat penting. Hal ini tampak dalam
ungkapan bijak’ “sesuatu yang haq yang tidak di organisir terkadang dikalahkan
oleh sesuatu yang batil yang terorganisir”.
Dari uraian di atas, penulis merasa tertarik untuk
meneliti sejauh mana
” Manajemen Pendidikan Islam Perspektif Kiai. Muh. As’ad Umar”.
B.
Identifikasi Masalah
Dari penjelasan diatas, penulis mengidentifikasi beberapa
permasalahan yang terkait dengan penelitian ini, diantaranya:
1. Manajemen pendidikan Islam merupakan
salah satu cara untuk meningkatkan kualitas kehidupan umat dari keterbelakangan
baik secara moral, materi dan spiritual.
2. Manajemen pendidikan Islam merupakan
aktifitas untuk meningkatkan mutu pendidikan Islam dalam rangka mencapai tujuan
pendidikan Islam secara Kaffah
3. Sebagai agama yang konprehensif, Islam dapat membangun
pilar-pilar kontruksi ilmu manajemen pendidikan yang sangat inperatif bagi
perkembangan kehidupan manusia secara holistic, dalam pandangan ajaran
Islam, segala sesuatu harus dilakukan secara rapi, benar, tertib dan teratur.
4.
Manajemen
pendidikan Islam, menurut kiai Muh. As’ad Umar adalah bagaimana mengelola lembaga pendidikan Islam dengan
baik, untuk melahirkan produk-produk unggul yang memiliki sifat, tawadu’, zuhud
dan berakhlakul karimah. Menurut beliau bertambahnya ilmu itu tergantung pada
bagaimana kezuhudannya, karena tidak akan bertambah ilmunya jika seseorang itu
tidak memiliki sifat zuhud (lebih mencintai akhirat dari pada dunia). Salah satu
faktor keberhasilan adalah mengelola lembaga pendidikan Islam adalah dengan
memadukan intelektualitas dan akhlakul karimah, agar lulusan dari lembaga
pendidikan Islam memiliki ilmu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia dengan
memiliki kecerdasan dan perilaku yang baik.
C.
Pembatasan Masalah
Dalam penelitian ini memiliki lingkup masalah yang luas,
sebagaimana lazimnya pada sebuah penelitian adanya pembatasan agar kajian
penelitian lebih fokus dan terarah. Oleh karena itu, dalam penelitian ini
penulis membatasi pada kajian manajemen pendidikan Islam perspektif kiai. Muh. As’ad
Umar, dengan alasan bahwa manajemen pendidikan Islam sangat berpengaruh
terhadap perkembangan kehidupan manusia yang sempurna (kaffah) dan
merupakan aspek yang sangat penting dalam pengelolaan lembaga pendidikan Islam
yaitu Madrasah.
D.
Rumusan Masalah
Bertolak
dari uraian dan permasalahan tersebut diatas, penelitian ini difokuskan dalam
tiga topik permasalahan yang dapat diasumsikan sebagai problem dalam pendidikan
Islam dan dirumuskan sebagai berikut:
1.
Bagaimana Beografi Kiai. Muh. As’ad
Umar?
2.
Bagaimana Manajemen Pendidikan Islam Perspektif Kiai. Muh. As’ad Umar?
3.
Apakah keunggulan
Manajemen Pendidikan Islam Kiai. Muh. As’ad Umar?
E.
Tujuan Penelitian
Tujuan
dalam penelitian ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu tujuan umum dan khusus.
Tujuan secara umum adalah mengungkapkan paradigma manajemen pendidikan islam,
sekaligus mendeskripsikan pemikiran para tokoh pendidikan Islam, tentang manajemen
pendidikan Islam. Sedangkan tujuan penelitian ini secara khusus sebagai
berikut:
1.
Untuk menggambarkan biografi Kiai. Muh. As’ad
Umar
2.
Untuk menjelaskan Manajemen
Pendidikan Islam Perspektif Kiai. Muh. As’ad Umar
3.
Untuk membuktikan keunggulan Manajemen
Pendidikan Islam Kiai. Muh. As’ad Umar?
F.
Manfaat Penelitian
Adapun
manfaat yang diharapkan dari penulis berkaitan dengan pembuatan proposal
penelitian ini sebagai berikut;
1. Kegunaan
Teoritis
a. Kajian
tentang manajemen pendidikan Islam ini bermaksud untuk memberikan sumbangsih
pemikiran terhadap dunia pendidikan terutama yang berkaitan dengan upaya
meningkatkan pendidikan Islam.
b. Sebagai
bahan refrensi ilmiah untuk meningkatkan mutu pendidikan Islam dan kualitas
sumber daya manusia.
c. Memberikan
sumbangan pemikiran kepada masyarakat luas, berupa informasi teoritik dan
historis tentang perkembangan manajemen pendidikan Islam dan pembaharuannya
dalam upaya menjawab tantangan globalisasi.
2. Kegunaan
Praktis
a. Untuk
mengingat kembali para ilmuan muslim yang telah berjasa dalam pengembangan
pendidikan Islam.
b. Untuk
menyadarkan kembali betapa pentingnya mengelola lembaga pendidikan Islam dengan
baik.
c. Agar
bisa megelola lembaga pendidikan Islam (sekolah/madrasah) dengan menajemen yang
dapat meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan mutu pendidikan hususnya
pendidikan Islam.
G.
Kerangka teoritik
Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk selalu melakukan segala
sesuatunya dengan baik, benar, rapih, teratur, dan tertib. Segala sesuatu tidak
boleh dilakukan secara asal-asalan sehingga menghasilkan sesuatu yang keluar
dari target yang telah ditentukan. Melalui manajemen yang baik secara terarah
dan tepat akan didapatkan hasil yang baik. Manajemen dalam kamus bahasa
Indonesia adalah proses pemakaian sumber daya secara efektif untuk mencapai
sasaran yang telah ditentukan Kamus Bahasa Indonesia, 2008:909). Ilmu manajemen
sebenarnya dalam Islam sudah ada semenjak masa Nabi Muhammad SAW. Al-Qur’an,
hadis Nabi serta para sahabat banyak menjelaskan tentang perlunya manajeman
sebagai salah satu media dalam mempermudah mencapai tujuan. Al-Qur’an sendiri
menganjurkan kepada manusia untuk memenej dirinya untuk menghadapi hari depan.
Seperti yang terdapat dalam surat al-Hasyar: 18:
“Hai
orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah Setiap diri
memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan
bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu
kerjakan”.
Menurut Muhammad Ali al-Shabuni, yang dimaksud ayat adalah
hendaklah masing-masing individu memperhatikan amal saleh yang diperbuat untuk
mengahadapi hari kiamat (Mujamil Qomar, ttl:30). Ayat di atas memberikan pesan
yang amat jelas kepada orang-orang yang beriman untuk memikirkan masa depan.
Mereka harus pandai dan jeli untuk mengatur dirinya agar tidak terjebak dalam
perbuatan-perbuatan yang dilarang. Sehingga kelak ketika dimintai
pertanggungjawabannya atas apa yang telah dilakukannya semasa hidup tidak
membuatnya menjadi manusia yang merugi.
Dari segi bahasa manajemen berasal dari bahasa Inggris yang
merupakan terjemahan langsung dari kata management yang berarti pengelolaan,
ketata laksanaan, atau tata pimpinan. Sementara dalam kamus Inggris Indonesia
(John M. Echols dan Hasan Syadily, 1995:372) management berasal dari akar kata
to manage yang berarti mengurus, mengatur, melaksanakan, mengelola, dan
memperlakukan.
Dengan demikian maka yang disebut dengan manajemen pendidikan
Islam adalah proses pemanfaatan semua sumber daya yang dimiliki (ummat Islam,
lembaga pendidikan atau lainnya) baik perangkat keras maupun lunak. Pemanfaatan tersebut
dilakukan melalui kerjasama dengan orang lain secara efektif, efisien, dan
produktif untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan baik di dunia maupun di
akhirat.
Secara sederhana, pendidikan Islam dapat dipahami dalam beberapa
pengertian:
1.
Pendidikan Islam
Untuk memberikan pengertian pendidikan Islam, lebih bijaknya
kalau melihat konsep pendidikan terlebih dahulu. Menurut Ki Hajar Dewantoro,
mendidik adalah menuntun segala kekuatan yang ada pada anak-anaknya mereka
sebagai manusia dan anggota masyarakat sehingga mencapai keselamatan dan
kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
Menurut H.M. Arifin adalah usaha sadar yang dilakukan oleh orang dewasa untuk
membimbing dan mengembangkan kepribadian serta kemampuan dasar anak didik baik
dalam hal bentuk pendidikan formal maupun non formal. Dengan kata lain
pendidikan pada hakekatnya adalah ikhtiar untuk membantu dan mengarahkan
fikiran dan fitrah manusia supaya berkembang sampai ke titik maksimal yang
dapat dicapai dengan tujuan yang dicita-citakan.
Sedangkan menurut Ahmad D. Marimba adalah bimbingan atau
pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap terdidik menuju terbentuknya
kepribadian yang utama.
Dari pengertian tersebut di atas, dapat diambil kesimpulan
bahwa pendidikan itu dilaksanakan oleh orang dewasa yang ditujukan kepada anak
yang merupakan benih yang berkembang membutuhkan bimbingan dan bantuan.
Pendidikan merupakan suatu hal yang penting bagi anak calon manusia dewasa yang
akan mengemban tugas melaksanakan dan melanjutkan kekhalifahan di bumi yang
mempunyai tanggung jawab di hadapan Allah. Menurut Ahmad Tafsir (2004:24)
secara sederhana pendidikan Islam adalah pendidikan yang berdasar Islam, dengan
demikian, nilai-nilai ajaran Islam itu sangat mewarnai dan mendasari seluruh
proses pendidikan.
Dilihat dari sudut etimologis, istilah pendidikan Islam
sendiri terdiri atas dua kata, yakni “pendidikan dan Islam”. Dalam konteks
keislaman definisi pendidikan sering disebut dengan berbagai istilah, yakni al-tarbiyah,
al-ta’lim, al-ta’dib, dan al-riyadhah (Muhaimin dan Mujib, 1993:97),
setiap istilah tersebut memiliki makna yang berbeda-beda, hal ini dikarenakan
perbedaan konteks kalimatnya dalam penggunaan istilah tersebut. Akan tetapi
dalam keadaan tertentu semua istilah itu memiliki makna yang sama, yakni
pendidikan.
“Setiap kamu adalah pemimpin dan kamu bertanggung jawab atas
yang dipimpinnya”
Adapun dasar pendidikan Islam adalah Al Qur’an dan Al Hadist:
a. Dasar yang bersumber pada Al Qur’an
Di dalam Al Qur’an banyak dijumpai ayat-ayat yang mendorong kita untuk
melaksanakan pendidikan antara lain:
1) Firman Allah dalam surat At-Taubah
ayat 122
“Tidak
sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang),
mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang
untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama memberikan peringatan
kepadanya supaya mereka itu menjaga diri”
2) Firman Allah surat At-Tahrim ayat 6
“Hai
orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”
b. Dasar yang bersumber pada Al-Hadist
Selain dari Al Qur’an hadist-hadist yang menjelaskan tentang pendidikan
diantaranya adalah:
“Semua
anak dilahirkan atas fitrah, sehingga ia jelas lesannya, kemudian kedua orang
tuanyalah yang menyebabkan anak itu menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi” (H.R.
Abu Ja’far Al-Thabrani dan Al Baihaqi dan Al Aswad bin Sari)
2.
Pengertian Manajemen
Kata manajemen berasal dari bahasa Inggris dari kata kerja “to
manage” yang sinonimnya antara lain; “to hand’ berarti mengurus, “to
control” berarti memeriksa, “to guide” berarti memimpin. Dalam kamus
istilah populer, kata manajemen mempunyai arti pengelolaan usaha, kepengurusan,
ketatalaksanaan, penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran yang di inginkan direksi.
Sukanto reksohadipprodjo, mengatakan bahwa “manajemen adalah
suatu usaha, merencanakan, mengorganisir, mengarahkan, mengkordinir serta
mengawasi kegiatan dalam suatu organisasi agar tercapai tujuan organisasi
secara efisien dan efektif. Marry Papker Follent, mengatakan
bahwa “manajemen sebagai seni untuk mendapatkan sesuatu melalui sikap dan
keterampilan tertentu. James A.F. Stoner, mengatakan bahwa
menajemen adalah proses untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Sulistyorini, mengatakan bahwa manajemen adalah suatu proses
penataan atau pengelolaan lembaga pendidikan Islam yang melibatkan sumber daya
manusia muslim dan manusia dalam menggerakkannya untuk mencapai tujuan
pendidikan Islam secara efektif dan efisien. Senada sebagaimana pengertian di
atas, Muhaimin mengatakan bahwa manajemen pendidikan Islam adalah bagaimana
menggunakan dan mengelola sumber daya pendidikan Islam secara efektif untuk
mencapai tujuan pengembangan, kemajuan, dan kualitas proses dan hasil pendidikan
Islam itu sendiri.
Menurut Abduh, tujuan pendidikan dalam Al-Qur’an adalah
membina manusia secara pribadi dan kelompok sehingga mampu menjalankan
fungsinya sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya guna membangun dunia ini sesuai
dengan konsep yang ditetapkan oleh Allah. Keberhasilan pelaksanaan
penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan tujuan tergantung pada proses
manajerial yang terdapat di dalamnya.
Berdasarkan paparan diatas, maka dapat
didefinisikan bahwa manajemen pendidikan islam sebagai suatu proses pengelolaan
lembaga pendidikan Islam degan melibatkan sumber daya manusia muslim yang
berkualitas dan manusia dalam mengembangkan potensinya agar tercapai tujuan
pendidikan secara efektif dan efisien.
3.
Sebagai tokoh muslim yang
fenominal, kiai Muh. As’ad Umar dikenal sebagai tokoh spiritual dan tokoh
politik yang memiliki kharismatik manajerial, Selain itu juga beliau memiliki
segudang semangat untuk merubah tradisi pesantren yang seringkali dikesankan
oleh masyarakat sebagai tempat yang kumuh dan terbelakang, dengan cara membuka
lembaga pendidikan formal bagi santrinya.
H.
Penelitian Terdahulu
Pembicaraan tentang manajemen pendidikan seringkali dilakukan oleh
para pakar pendidikan baik dilaksanakan melalui berbagai pertemuan ilmiah atau
seminar, lokakarya, kajian/diskusi dan lainnya. Namun pembicaraan masalah yang
terfokus pada masalah yang terkait langsung dengan penelitian ini belum ada.
Maka penelitian
ini dibuat atas dasar setelah beberapa hasil penelitian sebelumnya yang hampir
menyerupai, yang dipakai sebagai referensi bagi penelitian
terutama yang berhubungan dengan manejemen pendidikan Islam dalam perspektif kiai Muh. As’ad
Umar. Judul penelitian terdahulu adalah pertama, “konsep manajemen
pendidikan Islam perspektif ayat-ayat al-Qur’an” oleh Rachmat Marzuki yang menunjukkan bahwa penelitian ini
metode penelitian kepustakaan (library Research); yaitu mencari dan
mengumpulkan berbagai literature yang relevan atau berkaitan dengan
permasalahan. Data-data primer yang digunakan adalah tafsir al-Mishbah (oleh
Quraish Shihab 2002), tafsir al-Manar (Muhammad Rosyid Ridha. Beirut), tokoh
agama dan para ilmuan. Sedangkan data-data sekunder yang digunakan dalam
penelitian ini adalah buku-buka klasik, jurnal, dan dokumen kepustakaan serta
beberapa pandangan para pemikir yang berkaitan dengan penelitian tersebut.
Kedua, “manajemen pendidikan akhlak
dalam perspektif Ibnu Miskawaih Dan Ibnu Athaillah relevansinya dengan tujuan
pendidikan Islam” oleh Rafik Abdillah yang menunjukkan bahwa penelitian ini
menggunakan metode penelitian kepustakaan (library Research); yaitu mencari dan
mengumpulkan berbagai literature yang relevan atau berkaitan dengan
permasalahan. Data-data primer yang digunakan adalah kitab Tahdzibul Akhlak wa
Tathirul A’roq (Dar al-Kutub, Beirut, 1985) dan menuju Kesempurnaan Akhlak
(terjemahan dari kitab Tahdzibul Ahklak wa Tathirul A’roq, oleh Zainun Kamal,
1995). Al-Hikam karangan Ibnu Athaillah.
Sedangkan data-data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah buku-buka
klasik, jurnal, serta beberapa pandangan para pemikir yang berkaitan dengan
penelitian tersebut.
Ketiga, Tipologi Kepemimpinan Kiai dan Inovasi
Pengembangan Lembaga Pendidikan di Pondok Pesantren Darul ‘Ulum” oleh Abdullah
Rikza, yang menunjukkan bahwa penelitian ini menggunakan metode
penelitian kualitatif.
Dalam penelitian kualitatif ini penulis lebih berorientasi pada
penggalian data atau tepatnya refrensi bersumber dari hasil wawancara (interview)
observasi (Observation) dan dukomentasi yang ada. Sebagai instrument,
sehingga data yang dihasilkan data deskriptif, yaitu berupa kata-kata, tertulis
atau lisan dari sumber informasi atau perilaku yang terus diamati dalam
pengembangan kepemimpinan
kiai dan inovasi lembaga pendidikan di pondok pesantren, yaitu mencari dan mengumpulkan berbagai literature yang relevan
atau berkaitan dengan permasalahan.
Dari paparan diatas, bahwa penelitian terdahulu tidak membahas
secara spesifik dan konprehenship mengenai manajemen pendidikan Islam dalam
perspektif kiai Muh. As’ad Umar, oleh sebab itu penulis tertarik untuk
mengkaji lebih jauh manajemen pendidikan Islam dalam perspektif kiai Muh. As’ad Umar, harapannya
tulisan ini dapat melengkapi teori-teori manajemena pendidikan Islam yang ada
sebelumnya.
I.
Sistematika Bahasan
Agar alur
bahasan dalam penulisan tesis ini terarah dan adanya koherensi antara satu
bagian dengan bagian yang lain, maka penulis mengajukan sistematika penulisan
sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN, Bab ini berisi uraian antara lain: Latar
Belakang Masalah, Identifikasi dan Batasan Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan Dan
Kegunaan Penelitian, Kerangka Teoritik, Penelitian Terdahulu, dan Sistematika
Bahasan BAB II KAJIAN TEORI, Dalam bab ini berisi uraian kajian teori/
pustaka tentang manajemen pendidikan Islam yang terdiri dari sub-sub bagian
yaitu mendiskripsikan antara lain: pengertian, tujuan, ruang lingkup, dan
fungsi-fungsi manajemen pendidikan Islam.
BAB
III METODE PENELTIAN, dalam bab ini berisi uraian tentang pendekatan dan jenis
penelitian, sumber data, metode pengumpulan data, focus penelitian, teknis analisis data dan wawancara
dengan para informan yaitu: Kiai H. Cholil Dahlan, Ibu Nyai. Hj. Azzah As’ad,
Bapak Abdul Mu’in, Ust. Abdullah Rikza dan Ust. Cholil al-Maduri. Lebih jelasnya bab ini adalah penguraian tentang alasan
penggunaan pendekatan kualitatif, posisi atau peran peneliti di lokasi
penelitian, penjelasan kedaan secara konkrit lokasi penelitian, strategi
penelitian yang digunakan agar dihasilkan penelitian ilmiah yang bisa
dipertanggungjawabkan secara hukum serta kaidah keilmiahan yang universal.
BAB
IV HASIL DAN ANALISIS PENELITIAN, Dalam bab ini pertama akan diuraikan tentang hasil penelitian yang
meliputi: Riwayat Hidup Kiai. Muh. As’ad Umar Latar Belakang Pendidikan Kiai. Muh. As’ad Umar, Kiprah Kiai.
Muh. As’ad Umar serta sekilas pemikirannya. kedua akan menguraikan tentang analisis
penelitian dan pembahasannya mengenai sub-sub bagian dari manajemen pendidikan Islam
Perspektif Kiai.
Muh. As’ad Umar, yang meliputi deskripsi tentang: Manajemen Pendidikan Islam, Manajemen pendidikan Islam kiai Muh. As’ad Umar, Keunggulan manajemen
pendidikan Islam pespektif kiai Muh. As’ad Umar.
BAB
VI PENUTUP, Bab ini berisi tentang pokok-pokok kesimpulan dan saran-saran yang
disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan hasil penelitian.
BAB
II
KAJIAN
PUSTAKA
A.
Pengertian
Manajemen Pendidikan Islam
1. Pengertian
Manajemen
Dari segi bahasa
manajemen berasal dari bahasa Inggris yang merupakan terjemahan langsung dari
kata management yang berarti pengelolaan, ketata laksanaan, atau tata pimpinan.
Sementara dalam kamus Inggris Indonesia karangan John M. Echols dan Hasan
Shadily (1995: 372) management berasal dari akar kata to manage yang
berarti mengurus, mengatur, melaksanakan, mengelola, dan memperlakukan.
Ramayulis
(2008:362) menyatakan bahwa pengertian yang sama dengan hakikat manajemen
adalah al-tadbir (pengaturan). Kata ini merupakan derivasi dari kata dabbara
(mengatur) yang banyak terdapat dalam Al Qur’an seperti firman Allah SWT:
يُدَبِّرُ اْلأَمْرَ مِنَ السَّمَآءِ
إِلَى اْلأَرْضِ ثُمَّ يَعْرُجُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ أَلْفَ
سَنَةِ مِّمَّا تَعُدُّونَ
Artinya:
Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepadanya
dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu (Al
Sajdah: 05).
Dari isi
kandungan ayat di atas dapatlah diketahui bahwa Allah swt adalah pengatur alam
(manager). Keteraturan alam raya ini merupakan bukti kebesaran Allah swt dalam
mengelola alam ini. Namun, karena manusia yang diciptakan Allah SWT telah
dijadaikan sebagai khalifah di bumi, maka dia harus mengatur dan mengelola bumi
dengan sebaik-baiknya sebagaimana Allah mengatur alam raya ini.
Sementara
manajemen menurut istilah adalah proses mengkordinasikan aktifitas-aktifitas
kerja sehingga dapat selesai secara efesien dan efektif dengan dan melalui
orang lain (Robbin dan Coulter, 2007:8). Sedangkan Sondang P Siagian (1980: 5)
mengartikan manajemen sebagai kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh
suatu hasil dalam rangka mencapai tujuan melalui kegiatan-kegiatan orang lain. Bila
kita perhatikan dari kedua pengertian manajemen di atas maka dapatlah disimpulkan
bahwa manajemen merupkan sebuah proses pemanfaatan semua sumber daya melalui
bantuan orang lain dan bekerjasama dengannya, agar tujuan bersama bisa dicapai
secara efektif, efesien, dan produktip. Sedangkan Pendidikan Islam merupakan
proses transinternalisasi nilai-nilai Islam kepada peserta didik sebagai bekal
untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan di akhirat.
Dengan demikian
maka yang disebut dengan manajemen pendidikan Islam sebagaimana dinyatakan
Ramayulis (2008:260)
adalah proses pemanfaatan semua sumber daya yang dimiliki (ummat Islam, lembaga
pendidikan atau lainnya) baik perangkat keras maupun lunak. Pemanfaatan
tersebut dilakukan melalui kerjasama dengan orang lain secara efektif, efisien,
dan produktif untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan baik di dunia maupun
di akhirat.
2. Pengertian
Pendidikan Islam
Bagi
orang yang baru kenal tentang pendidikan Islam, tentu akan bertanya, apa yang
dimaksud dengan pendidikan Islam itu? Pertanyaan ini sangatlah wajar bagi orang
yang masih asing tentang pendidikan Islam, dan menjawabnyapun tentu tidak mudah
seperti menjawab matematika, setiap orang memiliki persepsi pemahaman yang
berbeda-beda, untuk menjawab pertanyaan tersebut penulis mengutip perkataan
ahmad tafsir (2004:24) bahwa secara sederhana pendidikan Islam adalah
pendidikan yang “berwarna” Islam.
Maka pendidikan yang Islami adalah pendidikan yang berdasar Islam. Dengan
demikian, nilai-nilai ajaran Islam itu sangat mewarnai dan mendasariseluruh
proses pendidikan.
Istilah
pendidikan Islam secara etimologis terdiri atas dua kata, yakni “pendidikan”
dan “Islam”. Pendidikan sendiri dalam konteks keislaman, sering disebut dengan
berbagai istilah, yakni al-tarbiyah,
al-ta’lim, al-ta’dib, dan al-riyadhah
(Muhaimin dan Mujib, 1993:97).
Istilah-istilah tersebut memiliki arti yang berbeda-beda, dikarenakan perbedaan
konteks kalimatnya dalam penggunaan istilah tersebut. Akan tetapi dalam keadaan
tertentu semua istilah itu memiliki arti yang sama, yakni pendidikan. Dari
semua istilah itu terminologi yang lebih popular digunakan dalam praktik
pendidikan Islam adalah terminology al-tarbiyah, sedangkan terminology
al-ta’dib, al-ta’lim dan al-riyadhah jarang digunakan. Padahal kedua istilah
tersebut telah digunakan sejak awal pertumbuhan pendidikan Islam.
Berikut
beberapa pandangan para ahli pendidikan tentang kajian istilah-istilah
tersebut:
a. Al-Tarbiyah
التربية
Terminology al-tarbiyah sangatlah popular dalam
khazanah pendidikan Islam, khususnya di Indonesia, karena istilah ini digunakan
menjadi salah satu nama sekolah Islam atau jurusan pada Perguruan Tinggi Agama
Islam sebagai fakultas yang membawai jurusan-jurusan pendidikan atau keguruan.
Istilah al-tarbiyah dalam al-Quran tidak disebutkan
secara jelas akan tetapi kata asalnya termaktub jelas dalam al-Qur’an seperti
kata al-rabb, rabbayaani, murabbi,
ribbiyun, dan rabbani dalam surat al-Rum /30:39. dan kata rabb al-alamin Surat al-Fatihah /1:2.
Dari bentuk inilah kemudian membentuk satu kata infinitif (masdhar), yakni al-tarbiyah (Muhaimin dan Mujib,
1993:127).
Ibn Mandzur (tt:94-97) dalam lisan al-Arab mengatakan bahwa kata al-tarbiyah ini memiliki tiga akar
dasar, yang semuanya memiliki arti yang hampir sama, yaitu;
1) rabba-yarbuu-tarbiyatan,
(ربا – يربو- تربية) yang bermakna tambah
(zada) dan berkembang (nama) pengertian ini didasarkan pada konteks firman
Allah dalam Qs. Al-Rum (30) ayat 39;
2) rabbi-yurabbi-tarbiyatan,
(ربي – يربي- تربية) yang bermakna tumbuh
(nasyaa) dan menjadi besar (tara ra’a);
3) rabba-yurabbi-tarbiyatan,
(ربي – يربي- تربية) yang bermakna memperbaiki
(aslaha), menguasai urusan, memelihara, merawat, menunaikan, memperindah,
memberi makan, mengasuh, tuan, memiliki, mengatur dan menjaga, kelestarian dan
eksistensinya.
Akan tetapi,
bila term al-tarbiyah dikaitkan dengan bentuk madhi-nya rabbayaani, seperti
yang tertera dalam QS. al-Isra ayat 24 (كما ربياني
صغيرا) dan dalam bentuk mudhari-nya nurabbi seperti yang tertera
dalam QS. As-Syu’ara ayat 18 (alam nurabbika fiina waliidan), maka kalimat
tersebut memiliki beberapa makna, seperti mengasuh, menanggung, memberi makan,
mengembangkan, memelihara, membesarkan, menumbuhkan, memperoduksi, dan
menjinakkan (al-Attas, 1998:16) hanya saja, menurut Muhamin (1993:129)
dalam konteks surah al-Isra tersebut cakupannya lebih luas, yaitu mencakup
semua aspek jasmani dan rohani. Sedangkan dalam konteks surah al-Syur’ara hanya
mencakup aspek jasmani saja.
Beda dengan kata
rabb sebagaimana yang terdapat dalam QS. Al-Fatihah (1) ayat 2. (الحمد لله رب العالمين) mempunyai kandungan
makna yang berkonotasi dengan istilah al-tarbiyah. Sebab kata rabb (Tuhan) dan
murabbi (pendidik) berasal dari dasar kata yang sama. Berdasarkan hal ini maka
Allah adalah pendidik yang Maha Agung bagi seluruh alam semesta. Sementara
itu, Fahru al-Razzi (tt:51) dalam tafsirnya, berpendapat bahwa term rabbayani
tidak hanya pengajaran bersifat ucapan, tetapi terkait dengan pengajaran
tingkah laku (attitude) pendapat lain dikatakan oleh Sayyid Qutb (tt.:15) dalam
tafsir Fi Dilal al-Quran, bahwa kata rabbaniyyin bermakna pemeliharaan anak
serta menumbuhkan kematangan setiap mentalnya.
Selain terdapat
dalam dua ayat tersebut di atas, selanjutnya dikatakan pula dalam QS. Ali Imran
ayat 79 bahwa “hendaklah kamu menjadi orang-orang ‘rabbani’, karena kamu
selalu mengajarkan al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya”. Rabbani
ialah orang yang sempurna ilmu dan takwanya kepada Allah SWT. Kemudian dalam
QS. Ali Imran ayat 146 disebutkan: “Dan berapa banyaklah nabi yang berperang
bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut (nya) yang bertakwa. Mereka
tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan
tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Allah menyukai orang-orang
yang sabar”.
Dalam kedua ayat
diatas, secara jelas dikatakan istilah tariyah dengan menggunakan istilah
rabbaniyyin (orang-orang yang sempurna ilmu dan takwanya kepada Allah) dan
ribbiyun (bertakwa), sedangkan dalam hadist digunakan istilah rabaniyyin dan
Rabbani. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Jadilah kamu para pendidik yang
penyantun, ahli fiqih dan berilmu pengetahuan, dan dikatakan predikat Rabbani
apabila seseorang telah mendidik manusia dengan ilmu pengetahuan, dari
sekecil-kecilnya sampai menuju pada yang tinggi” (HR. Bukhari dan Ibnu Abbas).
Dalam konteks
hadits Nabi di atas, menurut Muhaimin dan Mujib (1993:130) dapat dipahami bahwa
pemaknaan istilah al-tarbiyah merupakan sebuah proses transformasi ilmu
pengetahuan (transformation of knowledge) mulai dari tingkat dasar (ibtidai,
atau ‘idadi) sampai menuju tingkat selanjutnya yang lebih tinggi
(‘ulya). Proses rabbani menurut hadist di atas juga bermula dari proses
pengenalan, hapalan, dan ingatan yang belum menjangkau proses selanjutnya,
yakni pemahaman dan penalaran. Akan tetapi sebaliknya, jika melihat surat Ali
Imran di atas, pengertian al-tarbiyah merupakan proses transformasi ilmu
pengetahuan dan sikap (transformation of knowledge and attitude) pada anak
didik, yang mempunyai semnagat yang tinggi dalam memahami dan menghayati
kehidupannnya, sehingga terwujud ketakwaan, budi pekerti, dan pribadi yang
luhur.
Berdasarkan
ulasan di atas, penulis mengutip pernyataan Ramayulis, (2004:3)
bahwa ruang lingkup al-tarbiyat akan mencakup seluruh atau berbagai aspek
kebutuhan manusia, baik kebutuhan dunia maupun kebutuhan akhirat, serta
kebutuhan terhadap kelestarian diri sendiri, sesamanya, lingkungan, dan
relasinya dengan Tuhan.
b. Al-Ta’lim
التعليم
Selain
penggunaan istilah al-tarbiyah, istilah pendidikan dalam islam juga sering di
sebut dengan istilah al-ta’lim. Para ahli mengatakan bahwa al-ta’lim diartikan
sebagai bagian kecil dari al-Tarbiyah al-Aqliyah, yang bertujuan memperoleh
ilmu pengetahuan dan keahlian berfikir, yang sifatnya mengacu pada domain
kognitif saja.
Ada beberapa
ahli yang merumuskan konsep al-ta’lim dalam konteks pendidikan. Di antaranya
adalah M. Rasyid Ridha (1373 H.)
dalam tafsir nya, al-manar, ia mendefinisikan al-ta’lim sebagai sebuah proses
transmisi ilmu pengetahuan (knowledge) pada jiwa individu tanpa ada batasan dan
ketentuan tertentu. Pendapat ridha ini kelihatannya berdasar pada sebuah firman
Allah dalam al-Quran QS. al-Baqarah ayat 23 artinya: “Dan Dia (Allah) yang
mengajarkan kepada Adam nama-nama (bneda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya
kepada para malaikat, lalu berfirman: “sebutkannlah kepada-Ku nama
benda-benda itu jika kamu memang benar orang-orang yang benar”. Menurutnya,
dalam teks ayat tersebut, Allah menjelaskan tentang ‘allama Allah kepada Nabi
Adam’as, dimana Allah mengajari Adam tentang seluruh nama-nama (bneda-benda),
sementara proses tersebut dilakukan secara gradual (al-tadrruji) sebagaimana
Nabi Adam menyaksikan dan menganalisis asma-asma yang diajarkan Allah
kepadanya.
Pendapat lain
dikatakan oleh Abdul Fatah Jalal,
apa yang dillakukan Rasul bukan hanya sekedar membuat Islam bisa membaca,
melaikan membawa kaum muslimin kepada nilai pendidikan tazkiyah an-nafs
(penyucian) atau pembersihan diri manusia dari segala kotoran, dan menjadikan
diri manusia itu berada dalam satu kondisi yang memungkinkan untuk menerima
al-hikmah, serta mempelajari segala apa yang bermanfaat baginya dan yang tidak
diketahuinya. Oleh karena itu maka al-ta’lim tidak hanya terbatas pada
pengetahuan yang lahiriyah akan tetapi mencakup pengetahuan teoritis, mengulang
secara lisan, pengetahuan dan ketrempilan yang dibutuhkan dalam kehidupan.
Selanjutnya
pendapat dari dua tokoh yang berbeda dalam memahami al-ta’lim dan al-tarbiyah,
menurut pendapat Al-Attas, mengatakan bahwa al-ta’lim lebih luas dan lebih
universal bila dibandingkan dengan al-tarbiyah. Hal ini menurutnya karena
al-tarbiyah tidak mencakup segi pengetahuan, dan hanya mengacu pada segi
eksistensial. Sedangkan menurut pendapat Al-Abrasy,
dalam bukunya Ruh al-Tarbiyah. Ia memberikan pengertian al-ta’lim secara
tersendiri, bahwa justru al-ta’lim-lah yang lebih khusus bukan al-tarbiyah,
karena menurutnya al-ta’lim hanya tidak lebih dari penyiapan individu dengan
mengacu pada aspek tertentu saja, sedangkan al-tarbiyah menyangkut keseluruhan
aspek-aspek pendidikan.
c. Al-Ta’dib
التأدب
Secara
definitive, istilah al-ta’tib bermakna pengenalan atau pengakuan yang secara
berangsur-angsur ditanamkan kepada manusia tentang tempat-tempat yang tepat,
dari segala sesuatu di dalam tatanan penciptaan sedemikian rupa, sehingga
membimbing kea rah pengenalan dan pengakuan kekuasaan dan keagungan Tuhan di
dalam tatanan wujud dan keberadaannya.
Menurut
Al-Attas,
term tersebut (al-ta’dib) yang paling cocok untuk dipergunakan sebagai istilah
dalam pendidikan Islam. Hal ini karena konsep ta’diblah yang diajarkan Nabi
Muhammad SAW kepada umatnya pada waktu terdahulu. Al-Attas mengatakan bahwa
orang yang terpelajar adalah orang baik. “baik” yang dimaksud disini adalah
adab dalam artinya menyeluruh, yang meliputi kehidupan material dan spiritual
seseorang, yang berusaha menanamkan kualitas kebaikan yang diterimanya.
Menurutnya juga bahwa orang -orang yang benar-benar terpelajar menurut
perspektif Islam, di definisikan oleh Al-Attas,
dengan orang yang beradab.
Kemudian, ketika
Al-Attas merujuk kepada hadits Nabi yang berbunyi: “Tuhan telah mendidikku”
(addabani rabbi, yang secara literal bermaksud telah menanamkan adab pada
diriku), “maka sangat baiklah mutu pendidikannku” (ta’dibi). Ia sangat
berhati-hati dalam menerjemahkan kata kerja addabani yang terdapat dalam hadits
tersebut dengan “telah mendidikku”, kemudian mengartikan perkataan ta’dib
dengan “pendidikan”. Dari sinilah terjemah hadits menjadikan pendidikannku
sebaik-baik pendidikan”. Dengan mengutip pendapat Ibn Mandzur, yang menyamakan
addaba dengan ‘allama, sesuatu yang memperkuat posisinya dalam mengatakan bahwa
konsep pendidikan Iislam yang betul adalah ta’dib.
d. Al-Riyadhah
الرياضة
Istilah
pendidikan dalam konteks Islam yang keempat digunakan istilah al-riyadlah.
Tetapi penggunaan istilah al-riyadlah ini khusus digunakan oleh Al-Ghazali,
yang terkenal dengan istilahnya riyadlatu al-sibyan, artinya pelatihan terhadap
individu pada fase anak-nak. Pengertian al-riyadlah dalam konteks pendidikan
Islam adalah mendidik jiwa anak dengan akhlak mulia. Pengertian al-ridlah dalam
konteks pendidikan Islam tidak dapat disamakan dengan pengertian al-riyadlah
dalam pandangan ahli sufi dan ahli olah raga. Para ahli sufi mendefinisikan
al-ridlah dengan “menyendiri pada hari-hari tertentu untuk beribadah dan
bertafakkur mengenai hak-hak dan kewajiban orang mukmin”. Ahli olah raga
mendefinisikan al-riyadlah dengan “aktivitas-aktivitas tubuh untuk menguatkan
jasad manusia”.
Menurut
Al-Ghazali, dalam mendidik pada fase anak-anak ini lebih menekankan pada domain
afektif dan psikomotoriknya, ketimbang domain kognitifnya. Oeh karena itu
menurutnya, apabila anak kecil sudah terbiasa untuk berbuat sesuatu yang
positif, maka pada masa remaja atau muda lebih mudah membentuk kepribadian yang
saleh, dan secara otomatis pengetahuan yang bersifat kognitif lebih muda
diperolehnya. Tetapi sebaliknya jika sejak kecil terbiasa melakukan hal-hal
yang naif, maka di hari tuanya anak tersebut akan sulit membiasakan aktifitas
yang baik, walaupun tingkat keilmuannya sudah memadai. Berdasarkan hal
tersebut, Al-Ghazali memakai istilah al-riyadlah sebagai istilah alternative
dalam pendidikan Islam.
Menurut pendapat
marimba,
memberikan definisi pendidikan Islam sebagai bimbingan jasmani dan rohani
berdasarkan hokum-hukum Islam, menuju kepada terbentuknya kepribadian utama
menurut ukuran Islam. Dari pengertian tersebut, sangat jelas bahwa pendidikan
Islam adalah suatu proses edukatif yang mengarah kepada pembentukan akhlak atau
kepribadian secara utuh dan menyeluruh, menyangkut aspek jasmani dan rohani.
Dari uraian
diatas tentang dsfinisi terminology yang berbeda-beda tentang pendidikan Islam,
dapat disimpulkan bahwa pendidikan Islam merupakan usaha sadar dan terencana
untuk membentuk peserta didik agar memiliki keseimbangan jasmani dan rohani,
serta memiliki iman, ilmu, dana mal sholeh sekaligus. Serta dapat membentuk
kehidupan dirinya sendiri sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam yang
diyakininya.
B.
Tujuan
Manajemen Pendidikan Islam
Manajemen pendidikan Islam merupakan seni dan ilmu mengelola sebuah lembaga
pendidikan Islam untuk mencapai tujuan pendidikan Islam secara efektif dan
efisien. Adapun tujuan manajemen dalam
pendidikan Islam tentu tidak lepas dari tujuan pendidikan Islam. Tujuan
pendidikan yang paling sederhana adalah “memanusiakan manusia”, atau “membantu
manusia menjadi manusia”. Naquib al-Attas
menyatakan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah “manusia yang baik”. Kemudian
marimba mengatakan tjuan pendidikan Islam adalah terciptanya orang yang
berkepribadian muslim. Al-abrasy menghendaki tujuan (goal) akhir pendidikan
Islam itu adalah terbentuknya manusia yang berakhlak karimah atau akhlak yang
sempurna. sebagaimana yang telah di kutip oleh Oemar Muhammad At-Thoumy
al-Syabani mengatakan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah.
1.
Pembentukan
akhlak yang mulia.
2.
Persiapan
untuk kehidupan dunia dan akhirat.
3.
Menumbuhkan
ruh ilmiah pada pelajaran.
4.
Menyiapkan
pelajar yang profesioanal disamping memelihara kerohanian dan keagamaan.
5.
Mempersiapkan
anak didik untuk mencari rizki dan pemeliharaan segi-segi kemanfaatan sesuai dengan
tujuan pendidikan Islam di atas.
Sesuai dengan tujuan pendidikan Islam di atas dengan berpijak pada
pengertian manajemen maka tujuan manajemen dalam pendidikan Islam adalah
meningkatkan produktifits pencapaian hasil yang maksimal dalam pendidikan Islam
dalam berbagai aspek, jasmai, rohani, dunia, dan akhirat.
C. Ruang Lingkup Manajemen Pendidikan
Islam
Dari berbagai definisi yang dikemukakan oleh para
ahli, ada dua definisi menurut penulis yang relevan dengan menajemen pendidikan
islam yaitu: pertama, yang dikemukakan oleh Prof. Dr. H. Muhaimin, MA. Bahwa
manajemen pendidikan Islam merupakan aktivitas pendidikan yang diselenggarakan
dengan hasrat untuk menerjemahkan ajaran dan nilai-nilai Islam. Menurut
definisi yang pertama ini pendidikan Islam setidak-tidaknya dapat dikelompokkan
ke dalam lima jenis, yaitu:
1. Pondok
pesantren atau madrasah Diniyah, yang menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional di sebut sebagai pendidikan keagamaan (Islam)
formal, seperti Pondok Pesantren/ Madrasah Diniyah (Ula, Wustha, ‘Ulya, dan
Ma’had ‘ali)
2. PAUD/RA,
BA, TA Madrasah dan pendidikan lanjutan seperti IAIN, STAIN atau Universitas
Islam Negeri yang berada dibawah naungan Kementrian Agama.
3. Pendidikan
Usia Dini, RA, BA, TA sekolah /perguruan Tinggi yang diselenggarakan dibawah
naungan yayasan dan organisasi Islam.
4. Pelajaran
Agama Islam di sekolah/ madrasah/ perguruan tinggi sebagai suatu mata pelajaran
atau mata kuliah dana tau sebagai program studi; dan
5. Pendidikan
Islam dalam keluarga atau tempat-tempat ibadah, dan /atau di forum-forum kajian
keislaman, majelis taklim, dan institusi-institusi lainnya yang sekarang sedang
digalakkan oleh masyarakat, atau pendidikan (Islam) melalui jalur pendidikan
nonformal dan informal.
Ruang lingkup manajemen pendidikan Islam dalam
definisi kedua yang dikemukakan oleh Prof. Dr. H. Muhaimin, MA. Yaitu sistem
pendidikan dari dan disemangati atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam.
Dalam pengertian ini pendidikan Islam mencakup;
1. Pendidik, guru,
dosen, atau tenaga kependidikn lainya yang melakukan dan megembangkan aktifitas
kependidikanya disemangati atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam.
2. Kompenen-kompenen
pendidikan lainya, seperti tujuan, materi, alat/sumber belajar, metode,
evaluasi, lingkungan, manajemen dan lain-lain yang disemangati atau dijiwai
oleh ajaran dan nilai-nilai Islam.
Manajemen pada dasarnya merupakan suatu proses penggunaan sumber daya
secara efektif untuk mencapai sasaran atau tujuan tertentu. Istilah manajemen
biasa dikenal dalam ilmu ekonomi, yang menfokuskan pada profit (
keuntungan ) dan komoditas komersial. Seorang manajer adalah orang yang
menggunakan wewenang organisasi untuk menggerakkan bawahannya mencapai tujuan
yang telah diterapkan. Menurut teori manajemen, bahwa manajer yang sukses
adalah manajer yang memiliki unsur kepemimpinan ( ladership ) dan mampu
meerapkan serta megembangkanya.
Menurut Brubecker education
should be trough of as process of man reciprocal adjusman to nature, menyatakan
bahwa pendidikan merupakan proses timbal balik antara kepribadian individu
dalam penyesuaian diri dengan lingkungan pendidikan. Yang dimaksud dengan
lingkungan pendidikan adalah suatu upaya yang diciptakan untuk membantu
kepribadian individu tumbuh dan berkembang serta bermanfaat bagi kehidupan.
Manajemen pendidikan adalah manjemen
manajemen yag diterapkan dalam pengembangan pendidikan. Ia merupakan seni dan
ilmu mengelola sumber daya pendidikan Islam secara efektif dan efisien.
Manajemen pendidikan lebih bersifat umum ( untuk semua aktifitas pendidikan
pada umumnya ), sedangkan manajemen pendidikan Islam lebih bersifat khusus lagi
yang mengarah pada manajemen yang diterapkan dalam pengembangan pendidikan
Islam.
Lembaga pendidikan Islam bisa dikategorikan
sebagai lembaga industri mulia (noble industry) karena
menegmbangkan misi ganda, yaitu : profit sekaligus sosial. Misi profit yaitu
: untuk mencapai keuntungan, ini dapat dicapai ketika efisiensi dan
efektifitas dana bisa tercapai, ssehngga pemasukan ( income ) lebih besar dari
biaya operasional. Misi sosial yaitu : bertujuan untuk mewariskan dan
mengintenalisasikan nilai luhur. Ini dapat dicapai secara maksimal apabila
lembaga pendidikan Islam tersebut memiliki modal human-capital dan
sosial-capital yang memadai dan juga memiliki tingkat keefektifan dan efisien
yang tinggi.
Oleh karena itu mengelola
lembaga pendidikan Islam tidak hanya dibutuhkan profesionalisme yang tinggi,
tetapi niat-suci. Sumber daya pendidikan Islam itu seidaknya menyangkut peserta
didik, pendidik, dan tenaga kependidikan ( termasuk di dalamya tenaga
administasi ), kurikulum, sarana / prasaran, biaya, informasi, proses belajar
mengajar, lingkungan, output dan outcome, serta hubungan kerja sama dengan
stakeholders dan lain-lain.
D.
Fungsi-Fungsi
Manajemen Pendidikan Islam
Berbicara
tentang fungsi manajemen pendidikan Islam tidaklah bisa terlepas dari fungsi
manajemen secara umum seperti yang dikemukakan Henry Fayol seorang
industriyawan Prancis, dia mengatakan bahwa fungsi-fungsi manajemn itu adalah
merancang, mengorganisasikan, memerintah, mengoordinasi, dan mengendalikan.
Gagasan Fayol itu kemudian mulai digunakan sebagai kerangka kerja buku ajar
ilmu manajemen pada pertengahan tahun 1950, dan terus berlangsung hingga
sekarang.
Sementara itu
Robbin dan Coulter (2007:9) mengatakan bahwa fungsi dasar manajemen yang paling
penting adalah merencanakan, mengorganisasi, memimpin, dan mengendalikan.
Senada dengan itu Mahdi bin Ibrahim (1997:61) menyatakan bahwa fungsi manajemen
atau tugas kepemimpinan dalam pelaksanaannya meliputi berbagai hal, yaitu: Perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan.
Untuk
mempermudah pembahasan mengenai fungsi manajemen pendidikan Islam, maka kami
(kelompok 1) akan menguraikan fungsi manajemen pendidikan Islam sesuai dengan
pendapat yang dikemukan oleh Robbin dan Coulter yang pendapatnya senada dengan
Mahdi bin Ibrahim yaitu: Perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan/kepemimpinan, dan pengawasan.
1. Fungsi
Perencanaan (Planning)
Perencanaan
adalah sebuah proses perdana ketika hendak melakukan pekerjaan baik dalam bentuk
pemikiran maupun kerangka kerja agar tujuan yang hendak dicapai mendapatkan
hasil yang optimal. Demikian pula halnya dalam pendidikan Islam perencanaan
harus dijadikan langkah pertama yang benar-benar diperhatikan oleh para manajer
dan para pengelola pendidikan Islam. Sebab perencanaan merupakan bagian penting
dari sebuah kesuksesan, kesalahan dalam menentukan perencanaan pendidikan Islam
akan berakibat sangat patal bagi keberlangsungan pendidikan Islam. Bahkan Allah
memberikan arahan kepada setiap orang yang beriman untuk mendesain sebuah
rencana apa yang akan dilakukan dikemudian hari, sebagaimana Firman-Nya dalam
Al Qur’an
Surat Al Hasyr: 18 yang berbunyi:
يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسُُ مَّاقَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا
اللهَ إِنَّ اللهَ خَبِيرُُ بِمَا تَعْمَلُونَ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman,
bertakwalah kepada Allah dan hendaklah Setiap diri memperhatikan apa yang telah
diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya
Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Ketika
menyusun sebuah perencanaan dalam pendidikan Islam tidaklah dilakukan hanya
untuk mencapai tujuan dunia semata, tapi harus jauh lebih dari itu melampaui
batas-batas target kehidupan duniawi. Arahkanlah perencanaan itu juga untuk
mencapai target kebahagiaan dunia dan akhirat, sehingga kedua-duanya bisa
dicapai secara seimbang.
Mahdi
bin Ibrahim (l997:63) mengemukakan bahwa ada lima perkara penting untuk
diperhatikan demi keberhasilan sebuah perencanaan, yaitu:
a. Ketelitian
dan kejelasan dalam membentuk tujuan
b. Ketepatan
waktu dengan tujuan yang hendak dicapai
c. Keterkaitan
antara fase-fase operasional rencana dengan penanggung jawab operasional, agar
mereka mengetahui fase-fase tersebut dengan tujuan yang hendak dicapai
d. Perhatian
terhadap aspek-aspek amaliah ditinjau dari sisi penerimaan masyarakat,
mempertimbangkan perencanaa, kesesuaian perencanaan dengan tim yang bertanggung
jawab terhadap operasionalnya atau dengan mitra kerjanya, kemungkinan-kemungkinan
yang bisa dicapai, dan kesiapan perencanaan melakukan evaluasi secara terus
menerus dalam merealisasikan tujuan.
e. Kemampuan
organisatoris penanggung jaawab operasional.
Sementara
itu menurut Ramayulis (2008:271) mengatakan bahwa dalam Manajemen pendidikan
Islam perencanaan itu meliputi:
1) Penentuan
prioritas agar pelaksanaan pendidikan berjalan efektif, prioritas kebutuhan
agar melibatkan seluruh komponen yang terlibat dalam proses pendidikan,
masyarakat dan bahkan murid.
2) Penetapan
tujuan sebagai garis pengarahan dan sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan dan
hasil pendidikan
3) Formulasi
prosedur sebagai tahap-tahap rencana tindakan.
4) Penyerahan
tanggung jawab kepada individu dan kelompok-kelompok kerja.
Dari
uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa dalam Manajeman Pendidikan Islam
perencanaan merupakan kunci utama untuk menentukan aktivitas berikutnya. Tanpa
perencanaan yang matang aktivitas lainnya tidaklah akan berjalan dengan baik
bahkan mungkin akan gagal. Oleh karena itu buatlah perencanaan sematang mungkin
agar menemui kesuksesan yang memuaskan.
2. Fungsi
Pengorganisasian (organizing)
Ajaran
Islam senantiasa mendorong para pemeluknya untuk melakukan segala sesuatu
secara terorganisir dengan rapi, sebab bisa jadi suatu kebenaran yang tidak terorganisir
dengan rapi akan dengan mudah bisa diluluhlantakan oleh kebathilan yang
tersusun rapi.
Menurut
Terry (2003:73) pengorganisasian merupakan kegiatan dasar dari manajemen
dilaksnakan untuk mengatur seluruh sumber-sumber yang dibutuhkan termasuk unsur
manusia, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan sukses. Organisasi dalam pandangan Islam bukan
semata-mata wadah, melainkan lebih menekankan pada bagaimana sebuah pekerjaan
dilakukan secara rapi. Organisasi lebih menekankan pada pengaturan mekanisme
kerja. Dalam sebuah organisasi tentu ada pemimpin dan bawahan (Didin dan
Hendri, 2003:101)
Sementara
itu Ramayulis (2008:272) menyatakan bahwa pengorganisasian dalam pendidikan
Islam adalah proses penentuan struktur, aktivitas, interkasi, koordinasi, desain
struktur, wewenang, tugas secara transparan, dan jelas. Dalam lembaga
pendidikan Isla, baik yang bersifat individual, kelompok, maupun kelembagaan.
Sebuah
organisasi dalam manajemen pendidikan Islam akan dapat berjalan dengan lancar
dan sesuai dengan tujuan jika konsisten dengan prinsip-prinsip yang mendesain
perjalanan organisasi yaitu Kebebasan, keadilan, dan musyawarah. Jika kesemua
prinsip ini dapat diaplikasikan secara konsisten dalam proses pengelolaan
lembaga pendidikan islam akan sangat membantu bagi para manajer pendidikan
Islam.
Dari
uraian di atas dapat difahami bahwa pengorganisasian merupakan fase kedua
setelah perencanaan yang telah dibuat sebelumnya. Pengorganisasian terjadi
karena pekerjaan yang perlu dilaksanakan itu terlalu berat untuk ditangani oleh
satu orang saja. Dengan demikian diperlukan tenaga-tenaga bantuan dan
terbentuklah suatu kelompok kerja yang efektif. Banyak pikiran, tangan, dan
keterampilan dihimpun menjadi satu yang harus dikoordinasi bukan saja untuk
diselesaikan tugas-tugas yang bersangkutan, tetapi juga untuk menciptakan
kegunaan bagi masing-masing anggota kelompok tersebut terhadap keinginan
keterampilan dan pengetahuan.
3. Fungsi
Pengarahan (directing).
Pengarahan
adalah proses memberikan bimbingan kepada rekan kerja sehingga mereka menjadi
pegawai yang berpengetahuan dan akan bekerja efektif menuju sasaran yang telah
ditetapkan sebelumnya.
Di
dalam fungsi pengarahan terdapat empat komponen, yaitu pengarah, yang diberi
pengarahan, isi pengarahan, dan metode pengarahan. Pengarah adalah orang yang
memberikan pengarahan berupa perintah, larangan, dan bimbingan. Yang
diberipengarahan adalah orang yang diinginkan dapat merealisasikan pengarahan.
Isi pengarahan adalah sesuatu yang disampaikan pengarah baik berupa perintah, larangan,
maupun bimbingan. Sedangkan metode pengarahan adalah sistem komunikasi antara
pengarah dan yang diberi pengarahan.
Dalam
manajemen pendidikan Islam, agar isi pengarahan yang diberikan kepada orang
yang diberi pengarahan dapat dilaksanakan dengan baik maka seorang pengarah
setidaknya harus memperhatikan beberapa prinsip berikut, yaitu: Keteladanan,
konsistensi, keterbukaan, kelembutan, dan kebijakan. Isi pengarahan baik yang
berupa perintah, larangan, maupun bimbingan hendaknya tidak memberatkan dan
diluar kemampuan sipenerima arahan, sebab jika hal itu terjadi maka jangan
berharap isi pengarahan itu dapat dilaksanakan dengan baik oleh sipenerima
pengarahan.
Dengan
demikian dapatlah disimpulkan bahwa fungsi pengarahan dalam manajemen
pendidikan Islam adalah proses bimbingan yang didasari prinsip-prinsip religius
kepada rekan kerja, sehingga orang tersebut mau melaksanakan tugasnya dengan
sungguh- sungguh dan bersemangat disertai keikhlasan yang sangat mendalam.
4. Fungsi
Pengawasan (Controlling)
Pengawasan
adalah keseluruhan upaya pengamatan pelaksanaan kegiatan operasional guna
menjamin bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan
sebelumnya. Bahkan Didin dan Hendri (2003:156) menyatakan bahwa dalam pandangan
Islam pengawasan dilakukan untuk meluruskan yang tidak lurus, mengoreksi yang
salah dan membenarkan yang hak.
Dalam
pendidikan Islam pengawasan didefinisikan sebagai proses pemantauan yang terus
menerus untuk menjamin terlaksananya perencanaan secara konsekwen baik yang
bersifat materil maupun spirituil.
Menurut
Ramayulis (2008:274) pengawasan dalam pendidikan Islam mempunyai karakteristik
sebagai berikut: pengawasan bersifat material dan spiritual, monitoring bukan
hanya manajer, tetapi juga Allah Swt, menggunakan metode yang manusiawi yang
menjunjung martabat manusia. Dengan karakterisrik tersebut dapat dipahami bahwa
pelaksana berbagai perencaan yang telah disepakati akan bertanggung jawab
kepada manajernya dan Allah sebagai pengawas yang Maha Mengetahui. Di sisi lain
pengawasan dalam konsep Islam lebih mengutamakan menggunakan pendekatan
manusiawi, pendekatan yang dijiwai oleh nilai-nilai keislaman.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A.
Metode Penelitian
Metode
penelitian merupakan langkah yang digunakan peneliti untuk menemukan jawaban
atas persoalan-persoalan yang akan diteliti dilapangan. Oleh karena penelitian
ini merupakan studi tokoh, maka kajian dan pembahasannya akan diuraikan dan
dijelaskan secara lengkap tentang berbagai aspek individu, gagasan, organisasi,
program atau situasi social Secara umum pendekatan
penelitian ini akan diperoleh data melalui du acara yaitu: studi teoritis dan
studi empiris. Studi teoritis dicapai dengan cara mengkaji dan menelaah
buku-buku dan sumber-sumber pustaka lainnya yang relevan dengan judul
penelitian. Sedangkan studi empiris diperoleh melalui kajian secara mendalam
mengenai fenomena-fenomena yang terjadi di lapangan. Dalam melaksanakan
penelitian ini pendekatan yang digunakan oleh peneliti adalah pendekatan
empiris, yang kemudian lebih dispesifikkan pada metode studi kasus. Studi kasus
adalah suatu usaha yang dilakukan secara intensif, terinci dan mendalam
terhadap obyek tertentu. Studi kasus dapat diartikan sebagai suatu bentuk
fenomena yang terjadi mengenai seseorang tokoh, baik mengenai latar belakang
kehidupan, gagasan maupun perjuangan dan manajemennya dalam pendidikan Islam.
Adapun
studi kasus yang dimaksud dalam penelitian ini adalah penelitian dan pengkajian
mengenai, manajeman, inovasi, latar belakang dan keunggulan seseorang dalam memberikan
perannya terhadap pengelolaan suatu lembaga pendidikan Islam.
Sedangkan
pendekatan yang lain adalah pendekatan teoritis yang dilakukan dengan memadukan
literature yang ada dengan keadaan yang sesungguhnya untuk mencari data yang
valid untuk dipaparkan dalam penelitian ini.
1.
Pendekatan dan Jenis
Penelitian
Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif oleh karena
itu penelitian ini menggunakan desain yang sangat fleksibel dengan data yang
bebas, penelitian kualitatif lebih terbuka untuk memunculkan hal-hal yang baru
dan menghasilkan data deskriptif. Ciri penelitian kualitatif menurut muleong
adalah berakar pada alamiah (apa adanya) sebagai sesuatu yang utuh, menghandalkan
manusia sebagai alat penelitian, menggunakan metode kualitatif, analisis data
secara induktif, lebih mementingkan proses dari pada hasil, rancangan
penelitian bersifat sementara, bersifat deskriptif dan hasil penelitian
disepakati kedua belah pihak, yaitu peneliti dan objeknya.
Sementara, menurut arikunto, pendekatan kualitatif deskriptif pada
umumnya merupakan penelitian non hipotesis, sehingga dalam langkah penelitian
tidak diperlukan hipotesis, akan tetapi lebih bersifat eksploratif (mencari
informasi/ penyelidikan yang mendalam) agar dapat menggambarkan atau
mendeskripsikan fenomena tertentu.
Atas dasar ini maka penelitian ini didasarkan pada pendekatan
fenomenologis, yakni suatu usaha yang dilakukan untuk menemukan kembali
pengalaman dasariyah, berupa latar belakang dan menejemen yang anaut oleh
seseorang, baik yang menyangkut masalah pendidikan, ekonomi, politik maupun
kehidupan dalam suatu komunitas. Tujuan dari jenis penelitian ini adalah untuk
memberikan penjelasan yang sistematis, factual dan akurat mengenai fakta-fakta
tertentu. Oleh karena itu dalam penelitian ini tidak dibutuhkan tes hipotesis
untuk mendapatkan makna dan implikasinya, tetapi yang dibutuhkan adalah
mengumpulkan dan menjelaskan data, menganalisis serta mengintrepretasikannya
dengan tepat.
Dalam penelitian kualitatif ini penulis lebih berorientasi pada
penggalian data atau tepatnya refrensi bersumber dari hasil wawancara (interview)
observasi (Observation) dan dukomentasi yang ada. Sebagai instrument,
sehingga data yang dihasilkan data deskriptif, yaitu berupa kata-kata, tertulis
atau lisan dari sumber informasi atau perilaku yang terus diamati dalam
pengembangan manajemen pendidikan Islam. Menurut Moleong, kendala utama dalam
mengumpulkan data penelitian kualitatif adalah cara pendekatan ke subjek
kajian, hal ini disebabkan kesulitan menghilangkan motif pribadi dan keengganan
menelusuri data dilapangan dengan cara yang benar dan sebagainya.
Selain wawancara secara mendalam, peneliti juga mengadakan
observasi dan memerlukan data dokumentasi serta catatan-catatan lain yang
mendukaung untuk mendiskripsikan data, apabila data yang diperoleh kurang tepat
dan tidak valid, maka interpretasinya bias kabur atau meragukan. Pengamatan
juga tidak boleh hanya fenomena sekilas yang hanya tampak kulitnya saja,
walaupun demikian penggunaan bahan dokumentasi atau foto dan yang sejenisnya
perlu untuk dikritisi. Observasi dan interview merupakan data primer sedangkan
dokumentasi merupakan data sekunder.
2.
Sumber Data
Sumber utama (primer) dalam penelitian kualitatif ialah kata-kata
(wawancara), dan tindakan selebihnya adalah data tambahan seperti dokumentasi
dan lain-lain.
Sumber data sebagai rujukan dari penelitian adalah sumber-sumber bacaan atau
pemikiran dan hasil wawancara dengan orang-orang (subyek) yang berkaitan dengan
penelitian ini. Sumber-sumber bacaan disini diklarifikasikan dalam dua
kelompok, yaitu sumber primer dan sumber sekunder. Yang dimaksud dengan sumber
data adalah subyek dari mana data-data diperoleh. Berdasarkan pengertian
tersebut dapat dimengerti bahwa yang dimaksud dengan sumber data adalah dari
mana peneliti akan mendapatkan dan menggali informasi berupa data-data yang
diperlukan dalam penelitian. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah:
a.
Sumber data primer, yaitu data
yang diperoleh dari sumbernya secara langsung pada obyek. Penulis melakukan
penelitian, dimana dilakukan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi
di lapangan. Dalam wawancara, informan yang diambil oleh peneliti adalah
beberapa orang tokoh dan sbagian santri sebagai pendukung yang mempunyai
hubungan earat dalam kehidupan tokoh yang diteliti. Informan tersebut menurut
peneliti sudah cukup representative dalam memberikan data mengenai hasil
penelitian.
Adapun informan yang ditetapkan sebagai subjek penelitian adalah:
1.
Majelis Pimpinan Pondok
Pesantren Darul ‘Ulum
2.
Keluarga Almaghfurlah Kiai
Muh. As’ad Umar
3.
Guru/ Ustadz dan santri yang
mempunyai hubungan dengan objek penelitian
4.
Tokoh masyarakat yang mengenal
objek penelitian.
b.
Sumber data sekunder, yaitu
data yang diperoleh dari data yang sudah ada dan mempunyai hubungan dengan
masalah yang diteliti atau sumber data pelengkap yang berfungsi melengkapi
data-data yang diperlukan oleh data primer. Antara lain berupa dokumen-dokumen,
seperti kepustakaan.
3.
Metode Penumpulan Data
Metode merupakan suatu prosedur atau cara mengetahui sesuatu, yang
mempunyai langkah-langkah sistematis. Pengumpulan data adalah
aktifitas pengumpulan informasi sesuai dengan sumbernya, metode dan instrumens
penelitian data, sebelumnya telah dipersiapkan sesuai dengan kebutuhan yang
dikehendaki penelitian. Teknik pengumpulan data merupakan langkah yang paling
penting dalam peneltian, karena tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan
data. Dalam usaha pengumpulan data serta keterangan yang diperlukan, penelitian
menggunakan metode pengumpulan data dilakukan dengan metode interview
(wawancara), observasi dan dokumentasi, yaitu berupa buku-buka klasik, jurnal,
serta beberapa pandangan para tokoh yang berkaitan dengan penelitian tersebut.
a.
Metode Observasi
Observasi
adalah sebuah penelitian atau pengamatan sistematis dan terencana yang diniati
untuk perolehan data yang dikontrol validitas dan realibitasnya. Secara metodologis
pengamatan mengoptimalkan kemampuan peneliti dari segi motif kepercayaan,
perhatian, peerilaku tak sadar, kebiasaan dan sebagainya. Pengamatan
memungkinkan peneliti merasakan apa yang dirasakan dan dihayati oleh subyek,
sehingga memungkinkan pula sebagai peneliti menjadi sumber data. Observasi atau
pengamatan yang dilakukan peneliti disini adalah melakukan penelitian lapangan
dengan cara mengamati kejadian atau proses yang berhubungan dengan ruang
lingkup penelitian sesuai dengan pengalaman-pengalaman secara empiris dan
keadaan yang nyata.
b.
Metode Interview (wawancara)
Wawancara
merupakan suatu teknik pengumpulan data dengan jalan mengadakan komunikasi
dengan sumber data. Komunikasi tersebut dilakukan dengan dialog (tanya jawab)
secara lisan, baik langsung maupun tidak langsung. Dalam pelaksanaan interview ini, peneliti
berusaha mencari suasana yang kondusif, sehingga dapat tercipta suasana
psikologis yang baik dimana responden dapat diajak bekerjasama, bersedia
menjawab pertanyaan dan memberi informasi yang sesuai dengan keadaan yang
sesungguhnya.
Menurut Donald Ari. Yang dikutip oleh Nurul
Zuriah ada dua jenis wawancara atau interview, yaitu wawancara berstruktur
dimana alternatif jawaban yang diberikan kepada subjek telah ditetapkan
terlebih dahulu dan wawancara atau interview tak berstruktur dimana
pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan sikap, keyakinan, subyek atau
keterangan lainnya yang diajukan secara bebas kepada subjek penelitian.
Dalam penelitian ini peneliti lebih cendrung
menggunakan wawancara atau interview tak berstruktur, karena hal ini lebih
memberikan kebebasan dan keleluasaan hati kepada responden sehingga tidak ada
suasana terikat yang menjadikan sumber informasi tegang dalam memberikan
jawaban, sehingga akan memperlambat untuk mendapatkan informasi yang sebaik
baiknya.
c.
Metode Dokumentasi
Teknik
pemeriksaan dokumen adalah pengumpulan informasi dan data secara langsung
sebagai hasil pengumpulan sendiri. Data yang dikumpulkan tersebut adalah
bersifat orisinil untuk dapat dipergunakan secara langsung. Teknik pemeriksaan
dokumen ini khusus digunakan untuk melakukan pengumpulan data terhadap tema
yang ada. Dan memberikan gambaran mengenai manajemena pendidikan Islam kiai
Muh. As’ad Umar, sebagai objek penelitian. Dengan mencari data mengenai hal-hal
atau variable yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah,
prasasti, notulen rapat, agenda dan sebagainya. Peneliti mampu
memberikan gambaran maupun penafsiran sesuai dengan informasi dan pesan yang
terdapat dalam dokumentasi tersebut, karena dokumentasi merupakan sumber
pengumpulan data yang didasarkan atas benda mati, maka peneliti dalam hal ini
dapat mengkorfirmasikannya dengan pihak-pihak yang terkait dengan kenberadaan
dokumentasi itu sendiri.
d.
Metode Analisis Data
Setelah data penelitian terkumpul, maka
perlu ada proses pemilahan data kemudian dianalisis lalu diinterpretasikan
dengan teliti, dan cakap sehingga diperoleh suatu kesimpulan yang obyektif dari
suatu penelitian.
Analisis data adalah kegiatan untuk
memaparkan data, sehingga dapat diperoleh suatu kebenaran atau ketidakbenaran
dari suatu hipotesis. Batasan ini diungkapkan bahwa analisis data adalah
sebagai proses yang merinci usaha secara formal untuk menemukan tema dan
merumuskan ide seperti yang disarankan oleh data sebagai usaha untuk memberikan
bantuan pada tema dan ide.
Dengan demikian, data yang terkumpul
tersebut dibahas, dan dianalisis secara induktif, sehingga dapat menyimpulkan
dengan tepat mengenai hal-hal yang sebenarnya terjadi terutama berkenaan dengan
suatu yang dianalisis yaitu mengenai “manajemen pendidikan Islam dalam
perspektif Kiai Muh. As’ad Umar”. Mengingat penelitian ini hanya menampilkan
data-data kualitatif, maka penulis menggunakan analisis data induktif.
e.
Metode Triangulasi
Triangulasi
pada hakikatnya merupakan pendekatan multimetode yang dilakukan peneliti pada
saat mengumpulkan dan menganalisis data.
Ide dasarnya adalah bahwa fenomena yang diteliti dapat dipahami dengan baik
sehingga diperoleh kebenaran tingkat tinggi jika didekati dari berbagai sudut
pandang. Memotret fenomena tunggal dari sudut pandang yang berbeda-beda akan
memungkinkan diperoleh tingkat kebenaran yang handal. Karena itu, triangulasi ialah usaha mengecek
kebenaran data atau informasi yang diperoleh peneliti dari berbagai sudut
pandang yang berbeda dengan cara mengurangi sebanyak mungkin perbedaan yang
terjadi pada saat pengumpulan dan analisis data. Tringulasi bisa juga diartikan sebagai
teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar
data itu untuk keperluan pengecekan atau pembanding terhadap data itu.
Menurut Norman K. Denkin mendefinisikan triangulasi di gunakan sebagai
gabungan atau kombinasi berbagai metode yang dipakai untuk mengkaji fenomena
yang saling terkait dari sudut pandang dan perspektif yang berbeda. Sampai saat
ini, konsep Denkin ini dipakai oleh para peneliti kualitatif di berbagai
bidang. Menurutnya, triangulasi meliputi empat hal, yaitu:
1.
Triangulasi metode
2.
Triangulasi antar-peneliti
(jika penelitian dilakukan dengan kelompok)
3.
Triangulasi sumber data
4.
Triangulasi teori
Berikut
penjelasannya dari berbagai jenis triangulasi dalam penelitian kualitatif:
1.
Triangulasi metode dilakukan
dengan cara membandingkan informasi atau data
dengan cara yang berdeda. Sebagaimana dikenal, dalam penelitian
kualitatif peneliti menggunakan metode wawancara, obervasi, dan survei. Untuk
memperoleh kebenaran informasi yang handal dan gambaran yang utuh mengenai
informasi tertentu, peneliti bisa menggunakan metode wawancara bebas dan
wawancara terstruktur. Atau, peneliti menggunakan wawancara dan obervasi atau
pengamatan untuk mengecek kebenarannya. Selain itu, peneliti juga bisa
menggunakan informan yang berbeda untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Melalui berbagai perspektif atau pandangan diharapkan diperoleh hasil yang
mendekati kebenaran. Karena itu, triangulasi tahap ini dilakukan jika data atau
informasi yang diperoleh dari subjek atau informan penelitian diragukan
kebenarannya. Dengan demikian, jika data itu sudah jelas, misalnya berupa teks
atau naskah/transkrip film, novel dan sejenisnya, triangulasi tidak perlu
dilakukan. Namun demikian, triangulasi aspek lainnya tetap dilakukan.
2.
Triangulasi antar-peneliti
dilakukan dengan cara menggunakan lebih dari satu orang dalam pengumpulan dan
analisis data. Teknik ini diakui memperkaya khasanah pengetahuan mengenai
informasi yang digali dari subjek penelitian. Tetapi perlu diperhatikan bahwa
orang yang diajak menggali data itu harus yang telah memiliki pengalaman
penelitian dan bebas dari konflik
kepentingan agar tidak justru merugikan peneliti dan melahirkan bias baru dari
triangulasi.
3.
Triangulasi sumber data adalah
menggali kebenaran informai tertentu melalui berbagai metode dan sumber
perolehan data. Misalnya, selain melalui wawancara dan observasi, peneliti bisa
menggunakan observasi terlibat (participant obervation), dokumen tertulis,
arsif, dokumen sejarah, catatan resmi, catatan atau tulisan pribadi dan gambar atau foto. Tentu
masing-masing cara itu akan menghasilkan
bukti atau data yang berbeda, yang selanjutnya akan memberikan pandangan
(insights) yang berbeda pula mengenai fenomena yang diteliti. Berbagai pandangan
itu akan melahirkan keluasan pengetahuan untuk memperoleh kebenaran handal.
4.
Terakhir adalah triangulasi
teori. Hasil akhir penelitian kualitatif berupa sebuah rumusan informasi atau
thesis statement. Informasi tersebut
selanjutnya dibandingkan dengan perspektif teori yang televan untuk menghindari
bias individual peneliti atas temuan atau kesimpulan yang dihasilkan. Selain
itu, triangulasi teori dapat meningkatkan kedalaman pemahaman asalkan peneliti
mampu menggali pengetahuan teoretik
secara mendalam atas hasil analisis data yang telah diperoleh. Diakui tahap ini
paling sulit sebab peneliti dituntut memiliki expert judgement ketika
membandingkan temuannya dengan perspektif tertentu, lebih-lebih jika perbandingannya menunjukkan hasil yang jauh berbeda.
Triangulasi merupakan cara pemeriksaan keabsahan data
yang paling umum digunakan. Cara ini dilakukan dengan memenfaatkan sesuatu yang
lain di luar data untuk penegecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu
pada dasarnya triangulasi merupakan teknik yang didasari pola pikir
fenomenologi yang bersifat multi perspektif. Artinya guna menarik suatu
kesimpulan yang mantab diperlukan berbagai sudut pandang berbeda.
BAB IV
HASIL DAN ANALISIS PENELITIAN
A.
Pemaparan Data Penelitian
1. Biografi Kiai. Muh. As’ad Umar
KH. Muh. As’ad Umar Lahir pada 18
Agustus 1933 di Pondok Pesantren Darul ‘Ulum Rejoso Peterongan Jombang. Pondok Pesantren Darul ‘Ulum
Termasuk Pondok tertua setelah Tebuireng di Kabupaten Jombang. Lokasi Pondok
Pesantren Darul ‘Ulum di dusun pesantren desa Peterongan Kecamatan Peterongan
Kabupaten Jombang. Pondok Pesantren Darul ‘Ulum dikalangan masyarakat
sekitarnya dikenal dengan nama pondok Njoso atau Pondok Terongan. Pesantren ini terletak pada
kilometer 6 arah timur Kabupaten Jombang. Secara geografis letak
Pesantren Peterongan sangat strategis karena terletak 300 m dari jalan raya
Surabaya-Kediri-Jogyakarta dan 50 m dari stasiun kereta api pembantu
peterongan.
Kiai As’ad menikah dengan Hj. Azzah pada
tahun 1960 dan dikaruniai 8 orang putra-putri, yaitu: Pertama, H.M.
zaimuddin Wijaya As’ad, MS, alumni S1 dan S2 FISIP UGM, sekarang beliau
menjabat sebagai ketua Yayasan Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum dan pengasuh asrama
hurun ‘in di Pondok Pesantren Darul ‘Ulum Jombang. Kedua, Dr. dr. H.M.
zulfikar As’ad, MMR, alumni S1 dan S2 UGM, S3 FKM Unair Surabaya, beliau
sekarang menjabat sebagai Wakil Rektor Bid. SDM dan UMUM Unipdu, Direktur RSUM
dan Pengasuh asrama As’adiyah PP. Darul ‘Ulum Jombang. Ketiga, Drs. H.
M. Zainul Ibad As’ad, alumni IAIN Surabaya dan sekarang menjabat sebagai
pengasuh dan penasehat Yayasan Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum Jombang. Keempat,
Dra. Hj. Niswah Qanita, alumni IAIN Sunan Kalijaga Jogyakarta, sebagai pengasuh
asrama Muzamzamah PP. Darul ‘Ulum Jombang. Kelima, H.M. Dzulhilmi As’ad,
S. Ag, alumni IAIN Sunan kalijaga Jogyakarta, seorang novelis dan pengasuh
asrama al-Falah PP. Darul ‘Ulum Jombang. Keenam, M. Zahrul Jihad, M.S.I,
alumni Universitas Negeri Jember, dosen dan pengasuh asrama Pondok Tinggi Darul
‘Ulum Jombang. Ketujuh, Uswatun Qayyimah, SS, M.Sc., Phd., akademisi dan
dosen pascasarjana Unipdu Jombang. Kedelapan, M. zahrul Azhar, S.Ip.,
M.kes., Direktur Utama TV Nusantra dan Pengasuh asrama Queen Darul ‘Ulum
Jombang.
2. Riwayat Pendidikan Kiai. Muh. As’ad Umar
Pendidikan masa mudanya diperoleh dari
ayahandanya KH. Umar Tamim dan paman-pamannya di Darul ‘Ulum sampai tingkat
SMA.
Sebagaimana kebanyakan putra-putra kyai,
selepas SMA Muh. As’ad melanjutkan pendidikannya di beberapa pesantren, antara
lain di pondok al-Mu’ayyat Solo. Dan pada tahun 1958 beliau menimba ilmu di
Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAIN) Jogjakarta sambal mondok di krapayak di
bawah asuhan KH. Ali Ma’sum. Namun tidak sampai meraih gelar sarjana, karena
keburu dipanggil ayahandanya untuk membantu mengelola pesantren.
3. Kiprah dan pemikiran kiai Muh. As’ad Umar
Sepulang dari Jogjakarta kiai ini tidak
hanya membantu mengelola pesantren saja, tetapi juga terlibat di beberapa
organisasi sosial dan keagamaan, antara lain pada tahun 1959, beliau sudah
dipercaya sebagai ketua PERTANU Kabupaten Jombang. PERTANU adalah organisasi
pertanian di bawah payung Nahdlatul Ulama’ (NU).
Setahun kemudian yakni pada tahun 1960 beliau menjabat ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Gotong Royong (DPRGR) Kabupaten Jombang.
Karir organisasi semakin meningkat
setelah pada tahun 1969-1971, ia duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Jawa Timur, perwakilan dari kader NU. Lalu 1975-1997 ia kembali
menjadi anggota DPRD Jawa Timur dari Golkar. Salah satu alasan beliau masuk
Golkar kala itu adalah ruang politik partai persatuan pembangunan (PPP) sudah
terlalu “sumpek” Dalam konteks ini juga, Kiai As'ad melihat Partai Golkar
(dahulu Golkar) lebih nyata memperjuangkan kepentingan umat dibandingkan dengan
dua partai lainnya (PPP dan PDI) pada era rezim Orde Baru.
Dan yang
perlu menjadi catatan sejarah, pondok pesantren yang pertama kali masuk golkar
adalah Pondok Pesantren Darul ‘Ulum
Jombang. Hijrahnya Kiai As’ad ke Golkar mengikuti jejak saudara
sepupunya yaitu Kiai H. Musta’in Romly, kepindahannya ke partai golkar telah
memberi keuntungan yang besar terhadap perkembangan pondok pesantren ini.
Bahkan di akhir rezim Soeharto kiai As’ad sempat menjadi anggota DPR Republik
Indonesia.
Tidak
hanya dibidang oragnisasi dan politik saja. Kiai As’ad, berkiprah juga di
bidang pendidikan. Berangkat dari keprihatinan kiai As’ad terhadap anggapan
orang selama ini pada santri yang selalu dikesankan kumuh dan terbelakang,
telah menggugah semangat beliau untuk mendobrak tardisi pesantren. Maka jalan yang ditempuh
adalah dengan membuka pendidikan umum pada para santrinya. Ia pun mendirikan
SMA Unggulan, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri
(MTs.N), MA Program Khusus, SMK DU, SMK Telkom, MAN, SMPN 3 DU. Untuk meningkatkan kualitas
santri ia pun mendirikan AKPER, AKBID, STAIDU, STIBA pada
tahun 2011 marger menjadi Unipdu. Bahkan untuk menunjang sarana kesehatan santri ia
juga membangun Rumah Sakit (RS) Unipdu Medika dilahan seluas satu hektar.
Seiring dengan senjanya usia, kiai as’ad
sejak juni 2004 tidak lagi terjun diranah politik praktis dan memilih keluar
dari keanggotaan golkar. Keputusan ini didasari dua alasan yaitu, pertama,
paradigm partai sudah tidak mengakomudasi kiai dan ‘ulama’ dan kedua,
ingin kembali mengurus pondok pesantren yang lebih intensif.
Keinginan beliau kembali untuk mengurus pondok
pesantren secara intensif benar-benar dilanjutkan sampai akhir hayatnya. Hal
ini dapat dilihat dari semangat beliau yang tak pernah surut meski menderita
stroke. Setelah kurang lebih 5 tahun beliau menderita stroke, pada 5 desember
2010 beliau pulang ke rahmatullah dengan meninggalkan banyak kenangan dan
harapan. Diantara harapan kiai Muh. As’ad Umar yang mengispirasi para
penerusnya adalah mempersiapkan santri dan mahasiswa unipdu menjadi intelektual
yang tafaquh fi al-ddin, berazaz manfaat, berfikir cepat, bertindak tepat dan
berdzikir kuat.
4. Kepemimpinan kiai Muh. As’ad Umar
a.
Perkembangan
Kelembagaan
Pada
fase II ini pembagian tugas kelembagaan lebih rinci dan disesuaikan dengan
profesi perseorangan yang duduk dipersonalia lembaga. Ada yayasan thareqat
qodariayah wan nasabandiyah yang berpusat di Darul Ulum. Masing-masing yayasan
terikat oleh nilai dan norma misi kelembagaan Darul Ulum yang termuat garis
besar Kittkhah trisula, yaitu suatu rangkuman nilai dan norma menjadi misi
pendidikan Darul Ulum. Jadi pada priode lembaga pendidikan Darul Ulum lebih
meningkatkan profesionalisme dalam kepengurusan kelembagaan yang dimiliki Darul
Ulum.
b.
Bidang
Pendidikan
Lembaga
pedidikan pada periode ini lebih mendapat tekanan dikembangkan disamping
lembaga pendidikan umum dan agama.
1.
Pada
tahun 1988 dibuka program komputer.
2.
Pada
tahun 1989 dibuka SMEA Darul Ulum
3.
Pada
tahun 1991 dibuka Akademi Perawatan Darul Ulum.
4.
Pada
tahun 1992 dibuka Sekolah Teknik Menengah Darul Ulum.
5.
Pada
tahun 1997 dibuka Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Ulum
6.
Pada
tahun 1998 dibuka Sekolah Tinggi Bahasa Asing Darul Ulum
7.
Pada
tahun 2001 dibuka Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu). Pada awal
turunnya Ijin Operasional Pendidikan, Unipdu merupakan hasil Pengabungan dari
beberapa perguruan tinggi yang ada di Darul Ulum, antara lain, Sekolah Tinggi
Bahasa Asing (STIBA) Darul Ulum dengan prodi Bahasa dan Sastra Inggris serta
Prodi Bahasa Jepang, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Ulum dengan Prodi
Pendidikan Agama Islam dan Prodi Akhwalussyahsiyah, ditambah dengan beberapa
Fakultas dan Prodi baru yaitu : Fakultas Ilmu Administrasi dengan Prodi Ilmu
Administrasi Bisnis dan Prodi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas MIPA dengan
Prodi Matematika dengan Prodi Statistik, Fakultas Pertanian dengan Prodi
Teknologi Pertanian dan Prodi Teknologi Hasil Pertanian, Fakultas Teknik dengan
Prodi Sistem Informasi dan Prodi Teknik Industri.[77]
8.
Pada
tahun 2002 dibuka Akademi Kebidanan Darul Ulum
9.
Pada
Tahun 2003 dibuka Sekolah Dasar Plus Darul Ulum di Jombang.[78]
10.
Tahun
2006 dibuka Program Pascasarjana Unipdu dengan Konsentrasi Magister Manajemen
Pendidikan Islam.
c.
Bidang
Fisik Bangunan
Tentutan
masyarakat akan layakan dalam menyelenggaraan pendidikan menyebabkan pimpinan
Darul Ulum berupaya secara maksimal membangun sarana fisik demi menunjang
santri didik mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Usaha pembangunan
fisik bias dilihat dari penambahan ruang kelas dan perkuliahan asrama dan ruang
penunjang. Pada tahun 1986 dibangun perkuliahan fakultas hukum dan teknik di
jombang, ada tahun 1987gedung fakultas tarbiyah di JL. Rejoso Peterongan pada
tahun 1990 gedung pertemuan UNDAR berdiri dengan kapasitas 2000 orang.
Sementara
di pondok pesantren Darul Ulum selama berturut-turut dibangun gedung SMA Darul
Ulum, tahun 1986 bersama gedung asrama Ibnu Siena, pada tahun 1987 dibangun SMA
putri bersama dengan asrama Raden Ahmad, pada tahun 1989 MAN Rejoso Jombang 7 lokal dan MTsN 5 lokal bersama
dengan asrama Bani Tamim dan Al Ghozali. Dan terkhir pada tahun 1992 dibangun
gedung Akademi Perawatan Darul Ulum, dibangu juga gedung SMK Telekomunikasi
Darul Ulum dan Gedung MA Unggulan Darul Ulum.
Pada
tahun 2000 Dibangun Kampus Utama Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum
(unipdu), dibarengi dengan pembagunan Islamic Center Unipdu, serta Didirikannya
Rumah Sakit Unipdu Medika. Pada tahun 2003 juga dibangun gedung SD Plus Darul
‘Ulum yang terletak di kota Jombang.
d.
Bidang
kepemimpinan
Adapun
kepemimpinan pada priode fase II di Pondok Pesantren Darul Ulum secara kolektif
berada dalam lembaga majelis pimpinan pondok pesantren yang personalianya
disusun secara struktural berdasar keilmuan dan senioriasnya. Lengkapnya adalah
sebagai berikut :
|
1
|
Ketua Umum& Kood.
Pengembangan Sarpras
|
KH. Muhammad As’ad
Umar
|
|
2
|
SekretarisUmum
|
Drs. KH. Cholil Dahlan
|
|
3
|
Bendahara Umum
|
Drs. H.M. Zaimuddin WA. SU
|
|
4
|
Kood. Bid.
Pendidikan & Al-Mursyid
|
KH. A. Dimyathi
Romly, SH
|
|
5
|
Koord. IKAPPDAR & Alumni
|
KH A. Tamim Romly, SH. MSi
|
|
6
|
Koord. Kesra & Orkes
|
Drs. H. Muh.
Iqbal Hasyim
|
|
7
|
Koord. Pengajian & Kepondokan
|
H. M. Hamid Bishri, SE. Msi
|
|
8
|
Koord. Keamanan & Ketertiban
|
Rohmatul Akbar, ST
|
B.
Analisis Penelitian
1.
Manajemen
Pendidikan Islam Kiai Muh As’ad Umar
Kata manajemen berasal dari bahasa Inggris dari kata kerja “to
manage” yang sinonimnya antara lain; “to hand’ berarti mengurus, “to control”
berarti memeriksa, “to guide” berarti memimpin. Dalam kamus istilah populer,
kata manajemen mempunyai arti pengelolaan usaha, kepengurusan, ketatalaksanaan,
penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran yang di inginkan
direksi.
Menurut Abduh, tujuan pendidikan dalam Al-Qur’an adalah membina
manusia secara pribadi dan kelompok sehingga mampu menjalankan fungsinya
sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya guna membangun dunia ini sesuai dengan
konsep yang ditetapkan oleh Allah. Keberhasilan pelaksanaan penyelenggaraan
pendidikan sesuai dengan tujuan tergantung pada proses manajerial yang terdapat
di dalamnya.
Manajemen sebagai suatu disiplin ilmu pertama kali diperkenalkan
oleh Frederick W. Taylor dengan bukunya The Principle of Scientific Management
(1914) dan Henry Fayol dalam General dan Industral Management (1945). Namun
jauh sebelumnya keduanya, ajaran-ajaran Al-qur’an dan Hadits telah lebih dulu
menjelaskan pokok-pokok dan prinsip-prinsip manajemen yang jika diperbandingkan
dengan teori-teori manajemen para ahli masa kini tidaklah kurang bobotnya,
karena ajaran itu juga merupakan prinsip-prinsip dan dasar-dasar manajemen
sekalipun dengan istilah lain. Sebagai contoh dapat dikemukakan Al-Qur’an:
وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ
وَالبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُوْلئِكَ
كاَنَ عَنْهُ مَسْئُوْلاً
Artinya:
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan
tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan
ditanya (diminta pertanggung jawabnya)”. Q.S: Al-Isra’ 36
Dan hadits Nabi Muhammad
SAW:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّ رَاعٍ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتهِ
Artinya:
“Setiap diri kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan ditanya (diminta
pertanggung jawaban) atas kepemimpinannya”. (HR. Bukhari. Muslim, Ahmad dan
Tirmidzi dari Ibnu Umar).
Ayat dan hadis di atas menjelaskan tentang sikap bertanggung jawab
yang harus dimiliki oleh setiap manusia. Sikap ini merupakan salah satu modal
penting bagi seseorang dalam mencapai suatu kesuksesan, baik secara individu
maupun kelompok atau organisasi. Sebagaimana beliau kiai Muh. As’ad Umar
merupakan orang yang sangat bertanggung jawab atas apa yang digagas dan
dilakukan dalam mengembangkan lembaga pendidikan yang bernafaskan Islami.
Begitu pula George Terry mendefinisikan manajemen
sebagai “suatu tindakan atau perbuatan seseorang yang berhak menyuruh orang
lain mengerjakan sesuatu, sedangkan tanggung jawab (responsibility) tetap di
tangan yang memerintah”.
Sedangkan manajemen pendidikan adalah aktifitas memadukan
sumber-sumber pendidikan agar terpusat dalam usaha mencapai tujuan pendidikan
yang telah di tentukan. Manajemen pendidikan merupakan suatu sisem pengelolaan
dan penataan sumber daya pendidikan, seperti tenaga kependidikan, peserta
didik, masyarakat, kurikulum, dana, sarana dan prasarana pendidikan, tata
laksana, dan lingkungan. Pendapat yang lain manajemen pendidikan di rumuskan
sebagai mobilisasi segala sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan
yang telah ditetapkan.
Sedangkan manajemen pendidikan Islam menurut Sulistyorini adalah
suatu proses penataan atau pengelolaan lembaga pendidikan Islam yang melibatkan
sumber daya manusia muslim dan manusia dalam menggerakkannya untuk mencapai
tujuan pendidikan Islam secara efektif dan efisien. Senada sebagaimana
pengertian di atas, Muhaimin mengatakan bahwa manajemen pendidikan Islam adalah
bagaimana menggunakan dan mengelola sumber daya pendidikan Islam secara efektif
untuk mencapai tujuan pengembangan, kemajuan, dan kualitas proses dan hasil pendidikan
Islam itu sendiri.
Manajemen pendidikan Islam tidak bisa lepas dengan empat komponen
yang ada yaitu; planning,
organizing, directing
dan controlling. Dengan demikian penggalian data dan analisisnya terkait dengan
manajemen pendidikan Islam perspektif kiai Muh. As’ad Umar, harus mengarah pada
ke empat komponen tersebut, yaitu antara lain:
a.
Perencanaan
(planning)
Dalam manajeman
pendidikan Islam perencanaan merupakan kunci utama untuk menentukan aktivitas
berikutnya. Tanpa perencanaan yang matang aktivitas lainnya tidaklah akan berjalan
dengan baik bahkan mungkin akan gagal.
Abdul Mu’in
Hasanuddin,
mengemukakan bahwa ada lima perkara penting yang diterapkan oleh kiai As’ad
dalam perencanaan yaitu:
1) Konsep yang tersusun dengan mempertimbangkan kondisi
internal dan eksternal
2) Fokus
terhadap tujuan yang akan dilakukan,
tanpa banyak wacana
3) Ketelitian
dan kejelasan dalam membentuk tujuan
4)
Ketepatan waktu dengan tujuan yang
hendak dicapai
5)
Bertanggungjawab
atas apa yang direncanakan dan dilakukan
Ketika menyusun sebuah perencanaan dalam pendidikan Islam
tidaklah dilakukan hanya untuk mencapai tujuan dunia semata, tapi harus jauh
lebih dari itu melampaui batas-batas target kehidupan duniawi. Arahkanlah
perencanaan itu juga untuk mencapai target kebahagiaan dunia dan akhirat,
sehingga kedua-duanya bisa dicapai secara seimbang. Sebagaimana do’a yang
selalu diamalkan oleh beliau
“ربنا آتنا فى الدنيا حسنة وفى الآخرة حسنة وقنا عذاب النار”
Artinya:
“Ya Allah, berikanlah
kami kebaikan di Dunia dan kebaikan di Akherat, serta jauhkanlah kami dari
siksa api neraka”
Perencanaan yang
baik dapat dicapai dengan mempertimbangkan kondisi diwaktu yang akan datang,
dimana perencanaan dan
kegiatan yang diputuskan akan dilaksanakan, serta periode sekarang pada saat
rencana di buat. Perencanaan merupakan aspek penting dalam menejemen. Keperluan
merencanakan ini terletak pada kenyataan bahwa manusia dapat mengubah masa
depannya, manusia tidak boleh menyerah pada keadaan tetapi manusia harus
menciptakan masa depan dengan usaha-usaha yang akan merubah keadaan masa lampau
kepada masa depan yang lebih baik. Dengan demikian landasan dasar perencanaan
adalah kemampuan manusia untuk secara sadar memilih alternatif masa depan yang
dikehendakinya dan kemudian mengarahkan daya uapayanya untuk mewujudkan masa
depan yang dipilihnya sesuai dengan manajemen yang diterapkan, sehingga dengan
dasar itulah suatu rencana akan terealisasi dengan baik.
Dalam proses
perencanaan terhadap program pendidikan yang akan dilaksanakan, khususnya dalam
lembaga pendidikan Islam, maka prinsip perencanaan harus mencerminkan terhadap
nilai-nilai Islami yang bersumber pada al-Qur’an dan Hadist. Dalam hal ini kiai Muh. As’ad Umar sudah menerapkan hal itu, karena
beliau dikenal oleh masyarakat sekitar adalah orang yang sangat bertanggung
jawab atas apa yang digagas dan dilakukan, sesuai dengan hadist Nabi Muhammad
SAW:
Artinya:
“Setiap
diri kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan ditanya (diminta
pertanggung jawaban) atas kepemimpinannya”. (HR. Bukhari. Muslim, Ahmad dan
Tirmidzi dari Ibnu Umar).
b.
Pengorganisasian (Organizing)
Ajaran Islam senantiasa mendorong
para pemeluknya untuk melakukan segala sesuatu secara terorganisir dengan rapi,
sebab bisa jadi suatu kebenaran yang tidak terorganisir dengan rapi akan dengan
mudah bisa diluluhlantakan oleh kebathilan yang tersusun rapi.
Ramayulis
(2008:272) menyatakan bahwa pengorganisasian dalam pendidikan Islam adalah proses
penentuan struktur, aktivitas, interkasi, koordinasi, desain struktur,
wewenang, tugas secara transparan, dan jelas. Dalam lembaga pendidikan Islam,
baik yang bersifat individual, kelompok, maupun kelembagaan.
Sebuah
organisasi dalam manajemen pendidikan Islam akan dapat berjalan dengan lancar
dan sesuai dengan tujuan jika konsisten dengan prinsip-prinsip yang mendesain
perjalanan organisasi yaitu Kebebasan, keadilan, dan musyawarah. Jika kesemua
prinsip ini dapat diaplikasikan secara konsisten dalam proses pengelolaan
lembaga pendidikan islam akan sangat membantu bagi para manajer pendidikan
Islam.
Seperti yang dilakukan oleh kiai Muh. As’ad Umar,
yaitu membagi kewenangan kepemimpinan secara kolektif kepada majelis pimpinan
pondok pesantren yang berjumlah 8 orang merupakan representasi dari keluarga
putra-putri pendiri pertama pondok pesantren,
yang penentunya berdasarkan musyawarah sesuai dengan bidang keilmuan yang
berbeda-beda, tetapi tetap mendapatkan hak dan kewajiban yang sama.
Pada kasus kepemimpinan kiai Muh.
As’ad Umar yang bersifat kolektif merupakan hal yang unik pada kepemimpinan
sebelumnya dengan kepemimpinan tunggal, dan bukan hanya dari dzurriyah (keluarga)
akan tetapi keterlibatan santri, alumni dan bahkan tenaga profesional dari luar
pondok pesantren.
Seperti yang diterapkan oleh Kiai Muh. As’ad Umar dalam
menentukan kepala sekolah pada lembaga pendidikan Islam yang ada di Pondok
Pesantren Darul ‘Ulum tidak diperkenankan berasal dari dzurriyah (keluarga)
atau putra-putri majelis,
dengan harapan agar pelaksanaan manajemen dan pengembangan lembaga berjalan
dengan baik, rapi dan transparan.
Dari uraian
di atas dapat difahami bahwa pengorganisasian merupakan fase kedua setelah
perencanaan yang telah dibuat sebelumnya. Pengorganisasian terjadi karena
pekerjaan yang perlu dilaksanakan itu terlalu berat untuk ditangani oleh satu
orang saja. Dengan demikian diperlukan tenaga-tenaga bantuan dan terbentuklah
suatu kelompok kerja yang efektif. Banyak pikiran, tangan, dan keterampilan
dihimpun menjadi satu yang harus dikoordinasi bukan saja untuk diselesaikan
tugas-tugas yang bersangkutan, tetapi juga untuk menciptakan kegunaan bagi
masing-masing anggota kelompok tersebut terhadap keinginan keterampilan dan
pengetahuan.
c.
Pengarahan (directing).
Pengarahan
adalah proses memberikan bimbingan kepada rekan kerja sehingga mereka menjadi
pegawai yang berpengetahuan dan akan bekerja efektif menuju sasaran yang telah
ditetapkan sebelumnya.
Dalam manajemen
pendidikan Islam, agar isi pengarahan yang diberikan kepada orang yang diberi
pengarahan dapat dilaksanakan dengan baik maka seorang pengarah setidaknya
harus memperhatikan beberapa prinsip berikut, yaitu: Keteladanan, konsistensi,
keterbukaan, kelembutan, dan kebijakan. Isi pengarahan baik yang berupa
perintah, larangan, maupun bimbingan hendaknya tidak memberatkan dan diluar
kemampuan sipenerima arahan, sebab jika hal itu terjadi maka jangan berharap
isi pengarahan itu dapat dilaksanakan dengan baik oleh sipenerima pengarahan.
Kiai Muh. As’ad Umar dalam menentukan
kebijakan sangat terbuka dan mengutamakan konsistensi lembaga pendidikan Islam,
Misalnya kiai As’ad berusaha keras untuk mengangkat derajat kaum muslimin
utamanya warga nahdiyin yang mayoritas pengikutnya adalah orang pesantren,
beliau sering memberikan motivasi kepada para santrinya agar tetap optimis
dapat bersaing secara positif dengan lembaga pendidikan diluar pesantren.
Kesederhanaan kiai As’ad inilah
yang membuat para santri dan pengelola lembaga pendidikan di Pondok Pesantren
Darul ‘Ulum termotivasi untuk selalu mengadakan inovasi dan peningkatan
kualitas pendidikan Islam dengan mengikuti arus globalisasi.
Dengan kemampuannya beliau dibidang keuangan dan sarana
prasarana, lembaga pendidikan di Pondok Pesantren Darul ‘Ulum memiliki
manajemen keuangan dan sarana prasarana yang baik, teratur, dan terarah secara
integral, sehingga mempengaruhi pola kepemimpinan beliau dan berdampak positif
pada perekembangan lembaga pendidikan Islam yang ada di Pondok Pesntren Darul
‘Ulum.
Keberhasilan dalam manajemen
kolektif bukanlah semata-mata kinerja tunggal manajer, melainkan juga peran
penting dari delapan kepemimpinan tersebut beserta para pengurus dan para
ustadz. Kedelapan pimpinan, pengurus pondok, para ustadz dan pengelola
pendidikan tersebut, terlibat (involved) secara langsung maupun tidak langsung
dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kemajuan lembaga pendidikan
Islam maupun terlaksananya program pendidikan di pesantren. Pertemuan rutin
hari Rabu yang diagendakan untuk membicarakan semua aktivitas dan program
pesantren dan juga pendidikan merupakan bukti keterlibatan para pengasuh,
pengurus, pengelola pendidikan dan para ustadz.
d.
Pengawasan (controlling)
Pengawasan
adalah keseluruhan upaya pengamatan pelaksanaan kegiatan operasional guna
menjamin bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan
sebelumnya. Bahkan Didin dan Hendri menyatakan bahwa dalam pandangan Islam
pengawasan dilakukan untuk meluruskan yang tidak lurus, mengoreksi yang salah
dan membenarkan yang hak.
Controlling itu sangat penting
sebab merupakan jembatan terakhir dalam rantai fungsional kegiatan-kegiatan
manajemen. Pengendalian merupakan salah satu cara para manajer untuk mengetahui
apakah tujuan-tujuan organisasi itu tercapai atau tidak dan mengapa tercapai
atau tidak tercapai. Selain itu controlling adalah sebagai pemantau efektifitas
dari perencanaan, pengorganisasian dan kepemimpinan serta pengambilan perbaikan
pada saat dibutuhkan.
Pengawasan dalam pendidikan Islam
mempunyai karakteristik sebagai berikut: pengawasan bersifat material dan
spiritual, monitoring bukan hanya manajer, tetapi juga Allah Swt, menggunakan
metode yang manusiawi yang menjunjung martabat manusia.
Dengan karakterisrik tersebut dapat dipahami bahwa pelaksana berbagai perencanaan yang
telah disepakati akan bertanggung jawab kepada manajernya dan Allah sebagai pengawas
yang Maha Mengetahui. Di sisi lain
pengawasan dalam konsep Islam lebih mengutamakan menggunakan pendekatan
manusiawi, pendekatan yang dijiwai oleh nilai-nilai keislaman.
Peran dan fungsi pengawasan merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan
dalam manajemen pendidikan Islam, bukan hanya tugas seorang pemimpin tapi semua
unsur yang ada didalamnya terlibat untuk melakukan pengawasan. Dalam hal ini
kiai As’ad sangat bertanggung jawab dan konsisten dengan apa yang beliau
rencanakan dan laksanakan, bukan sekedar membuat konsep dan melaksanakannya
akan tetapi beliau setiap saat memberikan bimbingan dan pengawasan sehingga
konsep tersebut dapat dilaksnakan dengan baik. Seperti temuan penulis di
lapangan terkait dengan penerimaan santri (siswa,
mahasiswa) kiai As’ad selalu memeberikan pengawasan bahkan setiap hari
beliau menanyakan perkembangan santri yang mendaftar baik di pondok maupun di
lembaga pendidikan, pengawasan bagi beliau bukan hanya sebagai tanggung jawab
tapi juga sebagai rutinitas yang melekat pada sosok beliau. Kiai As’ad bukan
hanya memiliki keterampilan konseptual (conceptual
skill) tetapi beliau juga memiliki keterampilan teknik (tecnical skill) dan keterampilan manusiawi (human skill).
2.
Keunggulan
manajemen pendidikan Islam pespektif kiai Muh. As’ad Umar.
Manajemen pendidikan islam yang digagas dan
diterapkan oleh kiai Muh. As’ad Umar memiliki banyak keunggulan dibanding
dengan manajemen pendidikan islam lainnya.
a. Keunggulan manajemen Pendidikan
kiai As’ad
1)
Kiai As’ad dalam merencanakan program
tersusun dengan baik dengan mempertimbangkan kondisi internal dan eksternal
2)
Manajemen organisasi kiai As’ad dilaksnakan
secara kolektif, hak dan kewajiban sama tapi tugas dan wewenang yang
berbeda-beda sesuai dengan bidang keilmuannya.
3)
Manajemen keuangan yang integral, sehingga
pengembangan lembaga lebih efektif dan efisien
4)
Pembagian peran pengelola bukan hanya
didominasi dari keluarga (dzurriyah) tapi juga peran dari semua unsur
sumberdaya manusia (alumni, santri dan tenaga profesional)
5)
Penerapan kurikulum yang seimbang antara
muatan umum dan agama
6)
Bertanggung jawab dan konsisten atas apa yang
digagas dan dilakukan demi meningkatkan lembaga pendidikan Islam
7)
Memiliki visi yang kuat dalam pengembangan
lembaga pendidikan Islam bukan hanya berskala nasional tapi juga internasional.
8)
Kiai As’ad mempunyai kemampuan
mengomunikasikan dan mengimplementasikan visi secara baik dan tepat sehingga
memungkinkan terlaksananya peran mananjer yang berhasil dalam menciptakan
komitmen terhadap nilai-nilai dalam menejemen pendidikan Islam.
9)
Kiai as’ad mampu dalam membangun sistem
kaderisasi kepemimpinan dalam rangka menjaga nilai-nilai dan kebermutuan
pendidikan Islam.
10) Dalam pengembangan lembaga
pendidikan Islam kiai As’ad berperan sebagai inovator, motivator, komunikator
dan dinamisator yang efektif.
b.
Kontribusi Kiai As’ad Dalam Manajemen Pendidikan Islam
Sebagaimana penulis sampaikan
pada item sebelumnya, bahwa kiprah kiai As’ad tidak hanya dibidang organisasi dan politik saja, tapi
juga di bidang pendidikan, berangkat dari kepribadian kiai As’ad terhadap
anggapan orang selama ini pada santri yang selalu dikesankan kumuh dan
terbelakang, telah menggugah semangat beliau untuk mendobrak tardisi pesantren. Kiai
As’ad melakukan revitalisasi lembaga pendidikan Islam berbasis keunggulan yang
berorientasi ke masa depan yang lebih baik, beliau adalah kiai yang visioner,
memiliki cita-cita yang tinggi, menggerakkan semangat dan motivasi pembaharuan
dan penguasaan ilmu pengetahuan tanpa melakukan dikotomi ilmu, sehingga
kepemimpinan kiai As’ad dapat digolongkan sebagai kepemimpinan yang
transformasional.
Kegelisahannya terhadap potret
lembaga pendidikan Islam yang terlanjur dicitrakan memiliki manajemen yang
buruk, telah menjadikan energi yang kuat dalam semangatnya untuk mewujudkan
lembaga pendidikan Islam mampu berperan aktif dalam memberikan sumbangsih pada
bangsa ini.
Berangkat dari penilaian
tersebut, maka kiai As’ad bersama pimpinan majelis yang lain berinovasi
mendirikan lembaga-lembaga pendidikan di antaranya adalah Sekolah Menengah
Unggulan (SMU), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK Telkom), Madrasah Ibtidaiyah
Negeri (MIN), Madarasah Aliyah Negeri (MAN) yang pada masa itu tidak lazim
deselenggarakan di lembaga pendidikan Islam atau di lingkungan pesantren.
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Setelah dilakukan pembahasan dan
penelaahan secara mendalam. Dalam penulisan tesis ini, maka dapat diambil
kesimpulan antara lain:
1. Biografi Kiai Muh. As’ad Umar
a. Kiai As’ad lahir pada tanggal 18
Agustus 1933 di Pondok Pesantren Darul ‘Ulum Peterongan Jombang, ayahandanya
bernama kiai Umar Tamim
b. Pendidikannya masa mudanya
diperoleh dari ayahandanya kiai Umar Tamim dan paman-pamannya di darul ‘Ulum
sampai tamat SMA, setelah itu melanjutkan ke Perguruan Tinggi Agama Islam
(PTAIN) Jogyakarta sambil mondok di Krapayak.
c. Kiai As’ad memiliki delapan (8)
orang putra-putri dari seorang istri bernama Ibu Nyai Hj. Azzah.
d. Kiprah kiai As’ad di bidang
politik, organisasi dan pendidikan
2. Keunggulan Manajemen Pendidikan
Islam kiai Muh. As’ad Umar
a. Perencanaan pendidikan Islam harus
berorientasi pada kebaikan
b. Pengorganisasian pendidikan Islam
harus mementingkan kemashlahatan bersama, harus ada profesionalisme pada
pembagian kerja dan tugas, dalam job analisis
c. Pengarahan/penggerakan (actuating)
pendidikan bertujuan untuk memberikan pelajaran-pengajaran yang sebaik-baiknya
pada seluruh elemen sumber daya pendidikan;dilaksanakan dengan penuh
penghargaan dan tanggung jawab.
d. Pengawasan pendidikan menurut
ajaran Islam ditujukan untuk menjaga keseimbangan berbagai aspek pendidikan,
untuk meluruskan yang bengkok, mengoreksi yang salah, dan membenarkan yang haq.
e. Kiai as’ad dalam merencanakan
program tersusun dengan baik dengan mempertimbangkan kondisi internal dan
eksternal
f. Manajemen kiai As’ad Umar secara
kolektif, dengan membagi hak dan kewajiban yang sama sesuai dengan bidang
keilmuan yang berbeda-beda
g. Penerapan manajemen keuangan
secara integral, sehingga memudahkan kontrol
h. Pengawasan dilakukan secara
berkala dan menjadi rutinitas, agar program yang direncanakan berjalan sesuai
tujuan yang hendak dicapai
3. Karya kiai Muh. As’ad Umar dalam
managemen Pendidikan Islam
a. Mendirikan lembaga-lembaga
pendidikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan tuntutan
modernisme
b. Mendirikan lembaga kesehatan dan
rumah sakit untuk memberikan pelayanan kepada para santri dan masyarakat.
c. Dibidang sarana dan prasarana
dibangun fasilitas pemondokan santri, islamic cntre. Gedung pertemuan dan
fasilitas-fasilitas pendukungnya.
d. Memiliki peran ganda sebagai
politisi dan pemimpin dalam lembaga pendidikan Islam.
e.
Manajemen organisasi kiai As’ad dilaksnakan
secara kolektif, hak dan kewajiban sama tapi tugas dan wewenang yang
berbeda-beda sesuai dengan bidang keilmuannya.
f.
Manajemen keuangan yang integral, sehingga
pengembangan lembaga lebih efektif dan efisien
g.
Pembagian peran pengelola bukan hanya
didominasi dari keluarga (dzurriyah) tapi juga peran dari semua unsur
sumberdaya manusia (alumni, santri dan tenaga profesional)
h.
Kiai as’ad mampu dalam membangun sistem
kaderisasi kepemimpinan dalam rangka menjaga nilai-nilai dan kebermutuan
pendidikan Islam.
i.
Dalam pengembangan lembaga pendidikan Islam
kiai As’ad berperan sebagai inovator, motivator, komunikator dan dinamisator
yang efektif
B. Saran
1. Kepada para pendidik, pengelola
lembaga pendidikan Islam, dan semua praktisi pendidikan untuk dapat lebih
meningkatkan pengetahuan tentang manajemen pendidikan Islam, termasuk tentang
manajemen pendidikan yang berdasarkan pada ajaran Islam.
2. Kepada para pengelola lembaga
pendidikan untuk dapat mengupayakan implementasi manajemen pendidikan berbasis
Islam, sehingga dapat membantu upaya pencapaian tujuan pendidikan.
3. Kepada pemimpin lembaga
pendidikan, dan/atau supervisor pendidikan seyogianya dapat berupaya menerapkan
asas Islam dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
4.
Kepada para praktisi pendidikan dan peneliti
lain, diharapkan mampu mengembangkan penelitian pustaka ini, sehingga kemudian
dapat menemukan serta mencipta konsep manajemen pendidikan Islam yang lebih
baik demi peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.
Ahmadi H. Syukran Nafis, Manajemen Pendidikan Islam, (Yogyakarta:
Laksbang Pressindo, 2011), hlm. 2.
Imam wahyudi, Pengembangan pendidikan (Strategi Inovatif dan Kreatif dalam
Mengelola Pendidikan Secara Komprehensif ), (Jakarta: Prestasi Pustaka
Publisher, 2012) hlm. 66
Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, (Malang: Erlangga, 2007), hlm. 3.
Ahmadi H. Syukran Nafis, Manajemen Pendidikan Islam, (Yogyakarta:
Laksbang Pressindo, 2011), hlm. 2.
Ahmadi H. Syukran Nafis, Manajemen
Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Laksbang Pressindo, 2011),hlm. 11.
Didin dan Hendri, Manajemen
Syariah dalam Prkatik, Gema Insani, Jakarta, 2003. Hlm. 1
Sulistyorini, Manajemen
Pendidikan Islam (diktat). STAIN Tulungagung, 2005, Hlm. 4
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam,
Kalam Mulia, Jakarta, 2008. Hlm. 260
Muhammad bin Yazid Abu Abdillah Al Qozwini,
Sunan Ibnu Majah, Jilid II, Beirut.
Muhaimin, Arah
Baru Pengembangan Pendidikan Islam, (Bandung: Nuansa Baru, 2003), hlm.
312-313
Prof.Dr.
H. Muhalimin, M. A, Dr.Hj. Suti’ah, M.A, Dr. Sugeng Listyo Prabowo, M.Pd. Manajemen
Pendidikan, hal: 3-4
Departemen Agama RI, Al-Qur‘an dan Terjemahannya,
Jakarta, Proyek Pengadaan Kitab Suci.
Pius A Partanto, M. Dahlan Al Barry,
Kamus ilmiah Populer, (Surabaya; Arkola,1994), hlm. 434
George R. Terry, Principles of
Management, (New York: Irwin, 1956), hlm. 6
Puji Astutik, Makalah Pemikiran
Filosofis Tentang manajemen Pendidikan Islam, 2007, hlm. 2
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam,
Kalam Mulia, Jakarta, 2008. Hal. 274