Minggu, 18 Oktober 2015

SYSTEM PENDIDIKAN ISLAM DI PESANTREN



BAB I
PENDAHULUAN

A.   LATAR BELAKANG
Pesantren adalah kampung peradaban. Keberadaannya didambakan, tetapi kadang kalapesonanya tak mampu membetahkan penghuninya.Ia sering dicibir sebagai bagian dari kamuflase kehidupan, karena lebih banyak mengurusi soal ukhrowiyah ketimbang duniawiyah.Ia sering dicerca sebagai pusat kehidupan fatalis, karena memproduksi kehidupan zuhudyang mengabaikan dunia materi. Padahal, orang pesantren menikmati kesederhanaansebagai bagian dari panggilan moral keberagamaan.
Bagi mereka dunia adalah ”alat” untuk menggapai akhirat. Tetapi seiring dengan perjalanan waktu, wajah pesantren pun berubah.Gejalapesantren sebagai kampung peradaban mulai terasa sejak beberapa alumninya mampumenjadi pionir intelektual di tanah air.Mereka telah memberikan godaan cerdas terhadappublik Indonesia bahwa dunia pesantren dengan segala kesederhanaannya justrumenyimpan potensi besar untuk melakukan transformasi peradaban Islam yang lebihkosmopolit.Caranya bisa melalui jalur politik, dunia bisnis, lembaga pendidikan apalagi terjun ke dunia dakwah (jurnalis).
Pesantren yang secara keliru dilaporkan sebagai ”dunia tertutup” justru memproduksi kader-kadernya dalam jumlah besar yang akhirnya tampil sebagai lokomotif”eterbukaan” di tanah air. Para alumni pesantren justru hadir sebagai kaum pluralis tulen.Malah, sepak terjang mereka dicurigai oleh kalangan Islam fundamentalis sebagai kaum yang terbaratkan.Anehnya, akhir-akhir ini pesantren dicap sebagai pusat radikalisme, sehingga gaung itu tampak berbalik arah. Merujuk pada perkembangan mutakhir dunia global, akhirnya mampu menggiring opini beberapa pesantren seakan ”terlibat” atau ”dilibatkan” dalam kekerasan global, membuat cap di atas terasa jelas menggoyahkan posisi pesantern sebagai kampung peradaban manusia. Padahal, dunia pesantren adalah institusi sosial yang berjuang keras melakukan transformasi nilai-nilai transeden maupun imanen yang menjadi kompetensi masyarakat modern.Pesantren adalah wadah anak-anak bangsa untukmenuntut ilmu, kemudian mengamalkan ilmunya pada masyarakat.Di tangan merekalahterletak nasib transformasi sosial. Mereka adalah simbol dari kekuatan kultural yang akanmenatap masa depan.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang unik. Tidak saja karenakeberadaannya yang sudah sangat lama, tetapi juga karena kultur, metode, dan jaringan yangditerapkan oleh lembaga agama tersebut. Karena keunikannya itu, C. Geertz menyebutnyasebagai subkultur masyarakat Indonesia (khususnya Jawa).Pada zaman penjajahan,pesantren menjadi basis perjuangan kaum nasionalis-pribumi.Banyak perlawanan terhadapkaum kolonial yang berbasis pada dunia pesantren.
Pesantren sebagai tempat pendidikan agama memiliki basis sosial yang jelas, karenakeberadaannya menyatu dengan masyarakat.Pada umumnya, pesantren hidup dari, oleh,dan untuk masyarakat.Visi ini menuntut adanya peran dan fungsi pondok pesantren yangsejalan dengan situasi dan kondisi masyarakat, bangsa, dan negara yang terus berkembang.
Sementara itu, sebagai suatu komunitas, pesantren dapat berperan menjadi penggerak bagiupaya peningkatan kesejahteraan masyarakat mengingat pesantren merupakan kekuatansosial yang jumlahnya cukup besar. Secara umum, akumulasi tata nilai dan kehidupan spiritual Islam di pondok pesantren pada dasarnya adalah lembaga tafaqquh fiddin yang mengemban untuk meneruskan risalah Nabi Muhammad saw. sekaligus melestarikan ajaranIslam.
Sebagai lembaga, pesantren dimaksudkan untuk mempertahankan nilai-nilaikeislaman dengan titik berat pada pendidikan.pesantrenjuga berusaha untuk mendidikpara santri yang belajar pada pesantren tersebut yang diharapkan dapat menjadi orangorangyang mendalam pengetahuan keislamannya.Kemudian, mereka dapatmengajarkannyakepadamasyarakat, di manapara santri kembali setelah selesai
Menamatkanpelajarannya di pesantren. Dunia pesantren sarat dengan aneka pesona, keunikan, kekhasan dan karakteristiktersendiri yang tidak dimiliki oleh institusi lainnya.Pesantren merupakan lembagapendidikan Islam pertama dan khas pribumi yang ada di Indonesia pada saat itu.Dalamsejarah Islam di Indonesia, pesantren memiliki peranan besar dalam membangunmasyarakat yang berbudaya dan berkeadaban. Tak jarang banyak ilmuwan sosial baik daridalam maupun dari luar negeri mencatat peran pesantren sebagai sesuatu yang tak bisadilepaskan dari kultur kehidupan masyarakat Indonesia. Sebut saja misalnya Martin VanBruinessen, Islamis berkebangsaan Belanda, ia menyatakan bahwa pesantren tidak hanyakaya dengan berbagai literatur keilmuan, tetapi juga mampu memberikan kontribusinya bagimasyarakat di sekitarnya. Pesantren akhirnya meminjam istilah Abdurrahman Wahidsebagai ”subkultur” di tengah masyarakat.
Adalah suatu kenyataan bahwa pesantren, khususnya di Jawa yang telah berumur ratusan tahun, dan memiliki sistem dan karakteristik tersendiri serta menjadi bagian integraldari suatu institusi sosial.Sebagai institusi sosial, secara empiris dan historis, pesantrenmemang mengalami pasang surut dalam mempertahankan eksistensi dan misinya. Namun demikian, suatu fenomena yang menarik untuk dicermati bahwa pesantren dengan berbagai hambatan yang dihadapinya, hingga saat ini masih survive, bahkan beberapa dari sekian banyak pesantren yang ada mampu menampilkan diri sebagai model gerakan alternatif bagi pemecahan masalah-masalah sosial yang dihadapi masyarakat.
Selanjutnya dengan berbekal makalah yang sederhana ini mari kita berdiskusi mengenai masalah tersebut untuk mencari dan menemukan pemahaman yang komprehensif dan jika mungkin berusaha untuk menciptakan ide-ide baru dan segar yang bisa mewarnai dan memberi corak kualitas keilmuan dunia pendidikan yang ada di pesantren sehingga bisa membantu memberikan solusi masalah dan bukan malah menambah masalah di negeri yang sudah dirundung banyak masalah ini.

B.   RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang, dapat dirumuskan masalah-masalah sebagai berikut:
1.      Apa pengertian pesantren?
2.      Bagaimana sejarah lahirnya pesantren di Indonesia?
3.      Bagaimana sistem pendidikan Islam di pesantren?
4.      Bagaimana penyelenggaraan dan pengembanganpendidikan Islam di pesantren?

C.   TUJUAN
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan makalah ini sebagaiberikut:
1.      Memaparkan pengertian pesantren
2.      Memaparkan sejarah lahirnyapesantren di Indonesia
3.      Menjelaskan system pendidikan islam di pesantren
4.      Menjelaskan penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan islam di pesantren


BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Pesantren
Pesantren, biasa juga disebut dengan pondok pesantren yang merupakan rangkaian kata yang terdiri dari pondok dan pesantren.Kata pondok (kamar, gubuk, rumah kecil) yang dipakai dalam bahasa Indonesia denganmenekankan kesederhanaan bangunannya. Ada pula kemungkinan bahwa kata pondok berasaldari bahasa arab “funduk” yang berarti ruang tempat tidur, wisma atau hotel sederhana. Padaumumunya pondok memang merupakan tempat penampungan sederhana bagi para pelajaryang jauh dari tempat asalnya.[1]  Sedangkan kata pesantren berasal dari kata dasar “santri”yang dibubuhi awalan “pe” dan akhiran “an” yang berarti tempat tinggal para santri.[2]
Berdasarkan uraian tersebut jelas bahwa dari segi etimologi pondok pesantren merupakan satu lembaga kuno yang mengajarkan berbagai ilmu pengetahuan agama.Ada sisikesamaan (secara bahasa) antara pesantren yang ada dalam sejarah Hindu dengan pesantrenyang lahir belakangan.Antara keduanya memiliki kesamaan prinsip pengajaran ilmu agamayang dilakukan dalam bentuk asrama.Secara terminologi, KH. Imam Zarkasih mengartikan pesantren sebagai lembagapendidikan Islam dengan sistem asrama atau pondok, di mana kyai sebagai figur sentral, masjidsebagai pusat kegiatan yang menjiwainya, dan pengajaran agama Islam di bawah bimbingankyai yang diikuti santri sebagai kegiatan utamanya.[3]Pesantren  sekarang ini merupakanlembaga pendidikan Islam yang memiliki ciri khas tersendiri. Lembaga pesantren ini sebagailembaga Islam tertua dalam sejarah Indonesia yang memiliki peran besar dalam proseskeberlanjutan pendidikan nasional. KH. Abdurrahman Wahid, mendefinisikan pesantren secarateknis, pesantren adalah tempat di mana santri tinggal.[4]
Secara sederhana, bahwa pesantren yang dikenal masyarakat saat ini adalah sebuahlembaga pendidikan Islam yang memiliki peranan penting dalam mencerdaskan kehidupanbangsa serta sebagai pusat pengembangan Islam.Bahkan seiring dengan perkembanganzaman, pesantren saat ini terus berbenah diri dengan melakukan berbagai pola dan inovasipendidikan guna menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.

B.     Sejarah Lahirnya Pesantren di Indonesia
Syaikh Maulana Malik Ibrahim atau Sunan Gresik merupakan orang pertama yang membangun lembaga pengajian yang merupakan cikal bakal berdirinya pesantren sebagaitempat mendidik dan menggembleng para santri.Tujuannya adalah agar para santri menjadi juru dakwah yang mahir sebelum mereka diterjunkan langsung di masyarakat luas.Usaha Syaikh menemukan momuntem seiring dengan mulai runtuhnya singgasana kekuasaan Majapahit (1293 – 1478 M).Islam pun berkembang demikian pesat, khususnya di daerah pesisir yang kebetulan menjadi pusat perdagangan antar daerah bahkan antar negara.[5]
Hasil penelusuran sejarah ditemukan sejumlah bukti kuat yang menunjukkan bahwa cikal bakal pendirian pesantren pada awal ini terdapat di daerah-daerah sepanjang pantai utaraJawa, seperti Giri (Gresik), Ampel Denta (Surabaya), Bonang (Tuban), Kudus, Lasem, dan Cirebon. Kota-kota tersebut pada waktu itu merupakan kota kosmopolitan yang menjadi jalurpenghubung perdagangan dunia, sekaligus tempat persinggahan para pedagang dan muballigIslam yang datang dari Jazirah Arab seperti Persia, dan Irak.[6]
Lembaga pendidikan pada awal masuknya Islam belum bernama pesantren sebagaimana dikemukakan oleh Marwan Saridjo sebagai berikut:
Pada abad ke-7 M. atau abad pertama hijriyah diketahui terdapat komunitas muslim di Indonesia (Peureulak), namun belum mengenal lembaga pendidikan pesantren.Lembaga pendidikan yang ada pada masa-masa awal itu adalah masjid atau yang lebihdikenal dengan namameunasah di Aceh, tempat masyarakat muslim belajar agama.Lembaga pesantren seperti yang kita kenal sekarang berasal dari Jawa.[7]

Usaha dakwah yang lebih berhasil di Jawa terjadi pada abad ke-14 M yang dipimpin oleh Maulana Malik Ibrahim dari tanah Arab. Menurut sejarah, Maulana Malik Ibrahim iniadalah keturunan Zainal Abidin (cicit Nabi Muhammad saw). Ia mendarat di pantai JawaTimur bersama beberapa orang kawannya dan menetap di kota Gresik. Sehingga pada abad ke15telahterdapatbanyakorangIslamdidaerahitu yang terdiri dari orang-orang asing,terutamadariArab dan India. Di Gresik, Maulana Malik Ibrahim tinggal menetap dan menyiarkan agama Islam sampai akhir hayatnya tahun 1419 M. Sebelum meninggal dunia, Maulana MalikIbrahim (1406-1419) berhasil mengkader para muballig dan di antara mereka kemudiandikenal juga dengan wali. Para wali inilah yang meneruskan penyiaran dan pendidikan Islammelalui pesantren.[8]Maulana Malik Ibrahim dianggap sebagai perintis lahirnya pesantren ditanah air yang kemudian dilanjutkan oleh Sunan Ampel.



C.   Sistem Pendidikan Islam Di Pesantren
Pendidikan secara sederhana dikatakan sebagai sebuah proses tanpa akhir, John Dewey pernah menyatakkan bahwa “Education Is The Process Without End.”,[9] sejalan dengan pendidikan adalah inti dari sebuah proses kehidupan manusia. Hal tersebut menunjukkan bahwa pendidikan adalah ungen terhadap kelangsungan hidup manusia. Dalam Islam proses pendidikan sudah ada sejak manusia dalam kandungan sebagaimana firman Allah swt. Yaitu:
“Sesungguhnya Kami telah menjadikan manusia dari sari pati tanah, kemudian Kami jadikannya dari setitik nutfah yang tersimpan dalam tempat yang aman, yang teguh (yaitu dalam rahim ibu). Kemudian air mani (nutfah) itu Kami jadikan ‘alaqah (segumpal darah) kemudian Kami jadikan segumpal daging (mudghah) itu menjadi tulang belulang. Kemudian tulang belulang itu Kami selaputi dengan daging. Setelah itu Kami jadikannya suatu bentuk yang lain (yaitu bentuk menusia), maka berkah Allah Maha Pencipta yang paling utama. (QS. Al-Mukminuun:12,13,14)

Dilihat secara histori pendidikan islam juga sudah ada sejak masa rasulullah saw, yaitu:
Nabi Muhammad SAW menerima wahyu yang pertama di Gua Hira di Makkah pada tahun 610 M. dalam wahyu itu termaktub ayat Alquran yangartinya: “Bacalah (ya Muhammad) dengan nama tuhanmu yang telah menjadikan(semesta alam). Dia menjadikan manusia dari segumpal darah.Bacalah, dantuhanmu maha pemurah. Yang mengajarkan dengan pena. Mengajarkan kepadamanusia apa yang belum diketahuinya.

Ayat diatas menunjukkan bagaimana manusia berproses dalam pertumbuhan biologisnya sejak alam periode pranatal, hingga menjadi bentuk manusia yang sempurna, proses adalah bagian dari pendidikan dan ketika nabi Muhammad saw menerima wahyu dari Allah swt. melalui malaikat jibril, hal itu merupakan proses pendidikan.Dalam perkembangan pendidikan tentunya banyak mengalami perubahan dan inovasi baik pola, metode, dan systemnya.Pesantren merupakan tempat pendidikan islam yang pertama di Indonesia tentunya juga banyak mengalami perubahan dan perkembangan, jika dulu pesantren hanya berkutut pada pengajian saja, sekarang sudah mengalami perubahan yang signifikan, pendidikan islam dan pendidikan umum mulai seimbang bahkan bersaing melaksanakan pendidikan dalam menciptakan kualitas peserta didiknya.
Selaras dengan tujuan pendidikan,pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam mengalami perkembangan bentuk sesuai dengan perubahan zaman, terutama adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perubahan bentuk pesantren bukan berarti pesantren kehilangan ciri khasnya, sebagaimana yang diterapkan dalam muktamar pondok pesantren (robithoh ma’ahid ke-1 pada tahun 1959) yang menyatakan sebagai berikut: “tetap memelihara yang baik dan mengambil hal-hal baru yang lebih baik”.[10]Sistem pesantren adalah sarana yang berupa perangkat organisasi yang diciptakan untuk mencapai tujuan pendidikan yang berlangsung dalam pesantren.Secara faktual, pesantren dapat dipolakan pada dua tipe atau pola, yaitu berdasarkan bangunan fisik dan berdasarkan kurikulum.
1.      Tipe pesantren berdasarkan bangunan fisik.
Berdasarkan bangunan fisik atau sarana pendidikan yang dimiliki, pesantren mempunyai lima tipe, yaitu:
a.      Pesantren ini masih bersifat sederhana, di mana kyai menggunakan masjid atau rumahnya sendiri untuk mengajar. Tipe ini santri hanya datang dari daerah pesantren ini sendiri, namun mereka telah mempelajari agama secara kontinyu dan sitematis. Metode pengajaran: wetonan dan sorogan.

b.      Tipe pesantren ini telah memiliki pondok atau asrama yang disediakanbagi santri yang datang daerah di luar pesantren.Metode pengajaran: wetonan dan sorogan.

c.       Pesantren ini telah memakai sistem klasikal, santri yang tinggal dipesantren mendapat pendidikan di madrasah. Adakalanya santrimadrasah itu datang dari daerah sekitar pesantren itu sendiri. Disamping sistem klasikal, kyai memberikan pengajian dengan system wetonan.

d.      Dalam tipe ini di samping memiliki madrasah, juga memiliki tempattempat keterampilan.Misalnya: peternakan, pertanian, tata busana, tata boga, toko, koperasi, dan sebagainya.

e.       Tipe pesantren ini sudah berkembang dan bisa digolongkan pesantrenmandiri. Pesantren ini seperti ini telah memiliki perpustakaan, dapurumum, ruang makan, rumah penginapan tamu, dan sebagainya. Disamping itu pesantren ini mengelola SMP, SMA dan SMK.

2.      Tipe pesantren berdasarkan kurikulum.
Berdasarkan kurikulum atau sistem pendidikan yang dipakai, pesantren mempunyai tiga tipe, yaitu:
a.Pesantren Tradisional (salaf)
Pesantren ini masih mempertahankan bentuk aslinya dengan mengajarkan kitab yangditulis oleh ulama abad ke-15 dengan menggunakan bahasa Arab.Pola pengajarannya denganmenerapkan sistem halaqah atau mangaji tudang yang dilaksanakan di masjid.Hakikat darisistem pengajaran halaqah ini adalah penghapalan yang titik akhirnya dari segi metodologicenderung kepada terciptanya santri yang menerima dan memiliki ilmu.
Artinya ilmu tidakberkembang ke arah paripurnanya ilmu itu, melainkan hanya terbatas pada apa yang diberikankyai. Kurikulum sepenuhnya ditentukan oleh para kyai pengasuh pondok.
b.Pesantren Modern (khalaf atau asri)
Pesantren ini merupakan pengembangan tipe pesantren karena orientasi belajarnya cenderung mengadopsi seluruh sistem belajar klasikal dan meninggalkan sistem belajar tradisional.Penerapan sistem belajar modern ini terutama tampak pada penggunaan kelas belajar baik dalam bentuk madrasah maupun sekolah.Kurikulum yang dipakai adalah kurikulum nasional.  Kedudukan para kyai sebagai koordinator pelaksana proses pembelajaran dan sebagai pengajar di kelas. Perbedaannya dengan sekolah dan madrasah terletak pada porsi pendidikan agama Islam dan bahasa Arab lebih menonjol sebagai kurikulum lokal.
c.Pesantren Komprehensif.
Tipe pesantren ini merupakan sistem pendidikan dan pengajaran gabungan antaratradisional dan modern.Pendidikan diterapkan dengan pengajaran kitab kuning denganmetode sorogan, bandongan dan wetonan yang biasanya diajarkan pada malam hari sesudahsalat Magrib dan sesudah salat Subuh. Proses pembelajaran sistem klasikal dilaksanakan padapagi sampai siang hari seperti di madrasah/sekolah pada umumnya.

Ketiga tipe pesantren tersebut memberikan gambaran bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang berjalan dan berkembang sesuai dengan tuntutan zaman.Dimensi kegiatan sistem pendidikan dilaksanakan oleh pesantren bermuara pada sasaran utama yaitu perubahan baik secara individual maupun kolektif.Perubahan itu berwujud pada peningkatan persepsi terhadap agama, ilmu pengetahuan dan teknologi.Santri juga dibekali dengan pengalaman dan keterampilan dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia.

D.   Penyelenggaraan dan Perkembangan Pendidikan Islam di Pesantren
Umat beragama dan lembaga keagamaan di Indonesia merupakan potensi besar danmodal dasar dalam pembangunan mental spiritual bangsa serta merupakan potensi nasionaluntuk pembangunan fisik materil bangsa Indonesia.Pendidikan agama tidak dapat diabaikandalam penyelenggaraan pendidikan nasional.Hal ini sesuai dengan tujuan pembangunannasional, yaitu pembangunan manusia seutuhnya dan masyarakat adil dan makmurberdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.Keberhasilan pembangunan nasional harus ditunjang dengan pendidikan danpengajaran agama. Dengan pendidikan dan pengajaran agama, warga negara akan memperolehpendidikan moral dan budi pekerti yang akan membentuk bangsa Indonesia menjadi warganegara yang bermoral, bertanggung jawab, dan tahu nilai-nilai budaya yang dijunjung tinggioleh bangsa Indonesia. 
Dengan modal jiwa yang bersih, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,dan berbudi pekerti luhur, pembangunan nasional Indonesia dapat berjalan sukses dan lancar.Akan tetapi, pendidikan agama tidak boleh bertentangan dengan pembangunan nasional.Semua bentuk pendidikan di Indonesia harus berdasarkan pada filsafat bangsa, Pancasila.Sistem ini dikenal dengan sistem pendidikan nasional Indonesia.Semua tujuan pendidikan diIndonesia tidak boleh menyimpang dari ketentuan dan tujuan pendidikan nasional. DalamUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem PendidikanNasional dalam ketentuan umum dijelaskan sebagai berikut: 
Sistem Pendidikan Nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatanpendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untukmenghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, danglobal sehingga perlu dilakukan pembaruan pendidikan secara terencana, terarah, danberkesinambungan.[11]

Sedangkan untuk kemudahan layanan pendidikan, Undang-Undang RepublikIndonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga merincikannyayang termaktub dalam Pasal 11 Ayat (1): 
Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, sertamenjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpadiskriminasi.(google search)

Atas dasar inilah, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin berlangsungnya pelaksanaan pendidikan, dengan tidak membedakan antara pendidikan umum dan pendidikanagama. Hal ini diperjelas lagi dalam Ayat (2) pada Undang-Undang Republik IndonesiaNomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional:
Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana gunaterselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai denganlima belas tahun.(google search)

Pesantren telah memberikan tanggapan positif terhadap pembangunan nasional dalam bidang pendidikan.Dengan didirikannya sekolah-sekolah umum maupun madrasah-madrasahdi lingkungan pesantren membuat pesantren kaya diverifikasi lembaga pendidikan danpeningkatan institusional pondok pesantren dalam kerangka pendidikan nasional.Pemerintah memberikan wewenang penuh kepada Departemen Agama (KementerianAgama) Republik Indonesia untuk mengatur penyelenggaraan pendidikan di Madrasah danPondok Pesantren, baik dalam hal pembiayaan, pengadaan dan pengembangan sumberdayamanusia.Pengembangan kelembagaan dan sarana, serta peningkatan mutu lembagapendidikan agama tersebut.
Pemerintah memiliki perhatian melalui Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20tahun 2003 yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 tentangPendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. Dalam peraturan pemerintah tersebutdijelaskan eksistensi pesantren dalam pasal 26, sebagai berikut: (1) Pesantren menyelenggarakan pendidikan dengan tujuan menanamkan keimanan danketakwaan kepada Allah SWT, akhlak mulia, serta tradisi pesantren untukn mengembangkan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik untukmenjadi ahli ilmu agama Islam (mutafaqqih fiddin) dan/atau menjadi muslim yangmemiliki keterampilan/keahlian untuk membangun kehidupan yang Islami dimasyarakat.(2) Pesantren menyelenggarakan pendidikan diniyah atau secara terpadu dengan jenispendidikan lainnya pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, menengah,dan/atau pendidikan tinggi.(3) Peserta didik dan/atau pendidik di pesantren yang diakui keahliannya di bidang ilmuagama tetapi tidak memiliki ijazah pendidikan formal dapat menjadi pendidik matapelajaran/kuliah pendidikan agama di semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan yangmemerlukan, setelah menempuh uji kompetensi sesuai ketentuan Peraturan Perundangundangan.Dalam ayat (3) ini memberikan pengakuan terhadap alumni pesantren untuk menjadi pendidik dalam mengajarkan ilmu agama pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikansetelah mendapat pengakuan melalui uji kompetensi yang sesuai dengan ketentuan yangberlaku. Pengakuan terhadap ini tentu melalui pengakuan surat bukti menamatkan pendidikandi pesantren atau ijazah/syahadah. Untuk itu, Direktorat Jenderal Kelembagaan Islammengeluarkan surat edaran tentang legalisasi ijazah pesantren. Salah satu butir isi surat edaranini adalah tentang mata pelajaran yang harus dipenuhi pesantren agar ijazah lembagapendidikan ini diakui keabsahannya.  Surat edaran ini menjadi petunjuk teknis (juknis) bagipesantren tentang tatacara pemberian sertifikat/ijazah bagi para santri yang menamatkanpendidikannya di pesantren.Mata Pelajaran yang harus dipenuhi pesantren untuk legalisasiijazah, yaitu tingkat Ibtidaiyah meliputi: Al-Qur’an, Tauhid, Fiqih, Akhlak, Nahwu, Sharaf,serta Pelajaran pendukung lain. Tingkat Tsanawiyah meliputi: Al-Qur’an, Tauhid, Fiqih,Akhlak, Nahwu, Sharaf, Tarikh, Tajwid, serta Pelajaran pendukung lain. Tingkat Aliyahmeliputi: Tafsir, Ilmu Tafsir, Hadis, Ilmu Hadis, Fiqih, Ushul Fiqih, Tauhid, Nahwu, Sharaf,Tarikh, Balaghah, serta  Pelajaran pendukung lain.[12]
Terlepas dari prospek masa depan pesantren, ada beberapa masalah yang dihadapipesantren disebabkan keterbatasan kemampuan pengelolanya. Masalah tersebut antara lain: 
1. Sarana dan prasarana penunjang yang terlihat masih kurang memadai. Selama ini,kehidupan pondok pesantren yang penuh kesederhanaan dan kebersahajaannya tampakmasih memerlukan tingkat penyadaran dalam melaksanakan pola hidup yang bersihdan sehat yang didorong oleh penataan dan penyediaan sarana dan prasarana yanglayak dan memadai.
2. Sumber daya manusia. Sekalipun sumber daya manusia dalam bidang keagamaantidak dapat diragukan lagi, tetapi dalam rangka meningkatkan eksistensi dan perananpondok pesantren dalam bidang kehidupan sosial masyarakat, diperlukan perhatianyang serius.Penyediaan dan peningkatan sumber daya manusia dalam bidangmanajemen kelembagaan, serta bidang-bidang yang berkaitan dengan kehidupan sosialmasyarakat, harus menjadi prioritas pesantren.
3. Manajemen kelembagaan. Manajemen merupakan unsur penting dalam pengelolaanpesantren.Pada saat ini masih terlihat bahwa pesantren dikelola secara tradisionalapalagi dalam penguasaan informasi dan teknologi yang masih belum optimal. Haltersebut dapat dilihat dalam proses pendokumentasian (data base) santri dan alumnipesantren yang masih kurang terstruktur.
4. Kemandirian ekonomi kelembagaan. Kebutuhan keuangan selalu menjadi kendaladalam melakukan aktivitas pesantren, baik yang berkaitan dengan kebutuhanpengembangan pesantren maupun dalam proses aktivitas keseharian pesantren. Tidaksedikit proses pembangunan pesantren berjalan dalam waktu lama yang hanyamenunggu sumbangan atau donasi dari pihak luar, bahkan harus melakukanpenggalangan dana di pinggir jalan.
5. Kurikulum yang berorientasi life skills santri dan masyarakat. Pesantren masihberkonsentrasi pada peningkatan wawasan dan pengalaman keagamaan santri danmasyarakat.Apabila melihat tantangan kedepan yang semakin berat, peningkatan
kapasitas santri dan masyarakat tidak hanya cukup dalam bidang keagamaan semata,tetapi harus ditunjang oleh kemampuan yang bersifat keahlian.Tapi dengan masalah yang dihadapi, pesantren pada umumnya dipahami sebagailembaga pendidikan agama yang bersifat tradisional yang tumbuh dan berkembang dimasyarakat melalui suatu proses sosial. Pesantren selain sebagai lembaga pendidikan jugaberperan sebagai lembaga sosial yang berpengaruh.Keberadaannya memberikan pengaruh danwarna keberagaman dalam kehidupan masyarakat sekitrnya, tidak hanya di wilayahadministrasi pedesaan, tetapi tidak jarang melintasi daerah di mana pesantren itu berada.
Pesantren dijadikan sebagai agen perubahan (agent of change) sebagai lembaga perantara yang diharapkan dapat berperan sebagai dinamisator dan katalisator pemberdayaansumber daya manusia, penggerak pembangunan di segala bidang, serta pengembang ilmupengetahuan dan teknologi dalam menyongsong era global.Sebagai suatu lembaga pendidikan yang hidup di tengah arus modernisasi, agareksistensinya tetap bisa dipertahankan, pesantren diwajibkan oleh tuntutan-tuntutan hidup anakdidiknya dalam kaitannya dengan perkembangan zaman untuk membekali mereka dengankeahlian melalui berbagai macam pendidikan dan keterampilan. Tujuan pendidikan pesantrenadalah terbentuknya manusia yang memiliki kesadaran setinggi-tingginya akan bimbinganIslam yang bersifat menyeluruh dan dilengkapi dengan kemampuan untuk mengadakanrespons terhadap tantangan dan tuntutan hidup dalam konteks ruang dan waktu baik diIndonesia maupun dunia abad sekarang.


BAB III
PENUTUP

Berdasarkan pembahasan makalah tentang system pendidikan Islam di pesantren, penulis mengambil kesimpulan sebagai berikut:
1.      Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang unik. Tidak saja karena keberadaannya yang sudah sangat lama, tetapi juga karena kultur, metode, dan jaringan yang diterapkan oleh lembaga agama tersebut.
2.      Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam dengan sistem asrama atau pondok, di mana kyai sebagai figur sentral, masjid sebagai pusat kegiatan yang menjiwainya, dan pengajaran agama Islam di bawah bimbingan kyai yang diikuti santri sebagai kegiatan utamanya.
3.      Berdasarkan bangunan fisik atau sarana pendidikan yang dimiliki, pesantren mempunyai lima tipe berdasarkan ketersediaan sarana dan prasarana yang dimiliki pesantren itu sendiri. Sedangkan berdasarkan kurikulum, pesantren terbagi tiga, yaitu pesantren tradisional (salafiyah), pesantren modern (khalaf atau asriyah) dan pesantren komprehensif (kombinasi). Pesantren memiliki lima unsur atau elemen, yaitu masjid, kyai, pondok, santri, dan pengajian kitab kuning (tafaqquh fi al-din).
4.      Pemerintah telah memberikan porsi yang sama antara lembaga pendidikan umum dengan lembaga pendidikan agama Islam dalam Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.


DAFTAR PUSTAKA


Ziemek, Manfred, 1986. Pesantren dalam Perubahan Sosial Cet. I. Jakarta.
Dhofier, Zamakhsyari, 1997.Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Kyai (Cet. VII; Jakarta: LP3ES.)
Wiryosukarto ,Hamzah, Amir, 1996.et al., Biografi KH. Imam Zarkasih dari Gontor Merintis Pesantren Modern (Ponorogo: Gontor Press,). 
Wahid, Abdurrahman, 2001.Menggerakkan Tradisi; Esai-esai Pesantren  (Cet. I; Yogyakarta: KIS,).
Shihab, Alwi, 2002. Islam Inklusif (Cet. I; Bandung: Mizan,).
Syukur, Fatah, 2002. Dinamika Pesantren dan Madrasah (Cet. I; Yogyakarta: Pustaka Pelajar,).
Saridjo, Marwan. 2010. Pendidikan Islam dari Masa ke Masa: Tinjauan Kebijakan terhadap Pendidikan Islam di Indonesia (Cet. I; Jakarta: Yayasan Ngali Aksara,). 
John Dewey, Science of education.
Arifin,Muzayyin,2003. Kapita Selekta Pendidikan Islam, Bumi Aksara. Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang SistemPendidikan Nasional (Cet. I; Jakarta: Cemerlang, 2005).
Surat Edaran Direktorat Jenderal Kelembagaan Islam, Nomor : J.I/PP.00.7/940/2008 tanggal 29 Juli 2008, www.kemenag.go.id., akses tanggal 23 April 2011




[1] Manfred Ziemek, Pesantren dalam Perubahan Sosial (Cet. I; Jakarta: P3M, 1986), h. 98-99
[2] Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Kyai (Cet. VII; Jakarta: LP3ES,
1997), h. 18. 
[3] Amir Hamzah Wiryosukarto, et al., Biografi KH. Imam Zarkasih dari Gontor Merintis Pesantren
Modern (Ponorogo: Gontor Press, 1996), h. 51.
[4]Abdurrahman Wahid, Menggerakkan Tradisi; Esai-esai Pesantren  (Cet. I; Yogyakarta: KIS, 2001), h. 17.
[5]Alwi Shihab, Islam Inklusif (Cet. I; Bandung: Mizan, 2002), h. 23.
[6]Fatah Syukur, Dinamika Pesantren dan Madrasah (Cet. I; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002), h. 248.
[7] Marwan Saridjo, Pendidikan Islam dari Masa ke Masa: Tinjauan Kebijakan terhadap Pendidikan Islam di Indonesia (Cet. I; Jakarta: Yayasan Ngali Aksara, 2010), h. 17-30. 
[8] Pada masa penjajahan pondok pesantren menjadi satu-satunya lembaga pendidikan islam yang menggembleng kader-kader umat yang tangguh dan gigi mengembangkan agama serta menentang penjajahan berkat dari jiwa islam yang berada didalam dada mereka.
[9]John Dewey, Science of education, p.10
[10] H. Muzayyin Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Islam,Bumi Aksara. Jakarta.2003.hlm.248
[11]57 Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Cet. I; Jakarta: Cemerlang, 2005), h. 102. 
[12]Surat Edaran Direktorat Jenderal Kelembagaan Islam, Nomor : DJ.I/PP.00.7/940/2008 tanggal 29 Juli2008, www.kemenag.go.id., akses tanggal 23 April 2011