BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Pesantren adalah
kampung peradaban. Keberadaannya didambakan, tetapi kadang kalapesonanya tak
mampu membetahkan penghuninya.Ia sering dicibir sebagai bagian dari kamuflase
kehidupan, karena lebih banyak mengurusi soal ukhrowiyah ketimbang
duniawiyah.Ia sering dicerca sebagai pusat kehidupan fatalis, karena
memproduksi kehidupan zuhudyang mengabaikan dunia materi. Padahal, orang
pesantren menikmati kesederhanaansebagai bagian dari panggilan moral
keberagamaan.
Bagi mereka dunia
adalah ”alat” untuk menggapai akhirat. Tetapi seiring dengan perjalanan waktu,
wajah pesantren pun berubah.Gejalapesantren sebagai kampung peradaban mulai terasa
sejak beberapa alumninya mampumenjadi pionir intelektual di tanah air.Mereka
telah memberikan godaan cerdas terhadappublik Indonesia bahwa dunia pesantren
dengan segala kesederhanaannya justrumenyimpan potensi besar untuk melakukan
transformasi peradaban Islam yang lebihkosmopolit.Caranya bisa melalui jalur
politik, dunia bisnis, lembaga pendidikan apalagi terjun ke dunia dakwah
(jurnalis).
Pesantren yang secara
keliru dilaporkan sebagai ”dunia tertutup” justru memproduksi kader-kadernya
dalam jumlah besar yang akhirnya tampil sebagai lokomotif”eterbukaan” di tanah
air. Para alumni pesantren justru hadir sebagai kaum pluralis tulen.Malah,
sepak terjang mereka dicurigai oleh kalangan Islam fundamentalis sebagai kaum
yang terbaratkan.Anehnya, akhir-akhir ini pesantren dicap sebagai pusat
radikalisme, sehingga gaung itu tampak berbalik arah. Merujuk pada perkembangan
mutakhir dunia global, akhirnya mampu menggiring opini beberapa pesantren
seakan ”terlibat” atau ”dilibatkan” dalam kekerasan global, membuat cap di atas
terasa jelas menggoyahkan posisi pesantern sebagai kampung peradaban manusia.
Padahal, dunia pesantren adalah institusi sosial yang berjuang keras melakukan
transformasi nilai-nilai transeden maupun imanen yang menjadi
kompetensi masyarakat modern.Pesantren adalah wadah anak-anak bangsa
untukmenuntut ilmu, kemudian mengamalkan ilmunya pada masyarakat.Di tangan
merekalahterletak nasib transformasi sosial. Mereka adalah simbol dari kekuatan
kultural yang akanmenatap masa depan.
Pesantren merupakan
lembaga pendidikan yang unik. Tidak saja karenakeberadaannya yang sudah sangat
lama, tetapi juga karena kultur, metode, dan jaringan yangditerapkan oleh
lembaga agama tersebut. Karena keunikannya itu, C. Geertz menyebutnyasebagai
subkultur masyarakat Indonesia (khususnya Jawa).Pada zaman penjajahan,pesantren
menjadi basis perjuangan kaum nasionalis-pribumi.Banyak perlawanan terhadapkaum
kolonial yang berbasis pada dunia pesantren.
Pesantren sebagai
tempat pendidikan agama memiliki basis sosial yang jelas, karenakeberadaannya
menyatu dengan masyarakat.Pada umumnya, pesantren hidup dari, oleh,dan untuk
masyarakat.Visi ini menuntut adanya peran dan fungsi pondok pesantren
yangsejalan dengan situasi dan kondisi masyarakat, bangsa, dan negara yang
terus berkembang.
Sementara itu, sebagai
suatu komunitas, pesantren dapat berperan menjadi penggerak bagiupaya
peningkatan kesejahteraan masyarakat mengingat pesantren merupakan
kekuatansosial yang jumlahnya cukup besar. Secara umum, akumulasi tata nilai
dan kehidupan spiritual Islam di pondok pesantren pada dasarnya adalah lembaga tafaqquh
fiddin yang mengemban untuk meneruskan risalah Nabi Muhammad saw. sekaligus
melestarikan ajaranIslam.
Sebagai lembaga,
pesantren dimaksudkan untuk mempertahankan nilai-nilaikeislaman dengan titik
berat pada pendidikan.pesantrenjuga berusaha untuk mendidikpara santri yang
belajar pada pesantren tersebut yang diharapkan dapat menjadi orangorangyang
mendalam pengetahuan keislamannya.Kemudian, mereka
dapatmengajarkannyakepadamasyarakat, di manapara santri kembali setelah selesai
Menamatkanpelajarannya
di pesantren. Dunia pesantren sarat dengan aneka pesona, keunikan, kekhasan dan
karakteristiktersendiri yang tidak dimiliki oleh institusi lainnya.Pesantren
merupakan lembagapendidikan Islam pertama dan khas pribumi yang ada di
Indonesia pada saat itu.Dalamsejarah Islam di Indonesia, pesantren memiliki
peranan besar dalam membangunmasyarakat yang berbudaya dan berkeadaban. Tak
jarang banyak ilmuwan sosial baik daridalam maupun dari luar negeri mencatat
peran pesantren sebagai sesuatu yang tak bisadilepaskan dari kultur kehidupan
masyarakat Indonesia. Sebut saja misalnya Martin VanBruinessen, Islamis
berkebangsaan Belanda, ia menyatakan bahwa pesantren tidak hanyakaya dengan
berbagai literatur keilmuan, tetapi juga mampu memberikan kontribusinya
bagimasyarakat di sekitarnya. Pesantren akhirnya meminjam istilah Abdurrahman
Wahidsebagai ”subkultur” di tengah masyarakat.
Adalah suatu kenyataan
bahwa pesantren, khususnya di Jawa yang telah berumur ratusan tahun, dan
memiliki sistem dan karakteristik tersendiri serta menjadi bagian integraldari
suatu institusi sosial.Sebagai
institusi sosial, secara empiris dan historis, pesantrenmemang mengalami pasang
surut dalam mempertahankan eksistensi dan misinya. Namun demikian, suatu
fenomena yang menarik untuk dicermati bahwa pesantren dengan berbagai hambatan
yang dihadapinya, hingga saat ini masih survive, bahkan beberapa dari
sekian banyak pesantren yang ada mampu menampilkan diri sebagai model gerakan
alternatif bagi pemecahan masalah-masalah sosial yang dihadapi masyarakat.
Selanjutnya dengan berbekal makalah yang sederhana ini mari kita berdiskusi
mengenai masalah tersebut untuk mencari dan menemukan pemahaman yang
komprehensif dan jika mungkin berusaha untuk menciptakan ide-ide baru dan segar
yang bisa mewarnai dan memberi corak kualitas keilmuan dunia pendidikan yang
ada di pesantren sehingga bisa membantu memberikan solusi masalah dan bukan
malah menambah masalah di negeri yang sudah dirundung banyak masalah ini.
B. RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan latar
belakang, dapat dirumuskan masalah-masalah sebagai berikut:
1. Apa
pengertian pesantren?
2. Bagaimana
sejarah lahirnya pesantren di Indonesia?
3. Bagaimana
sistem pendidikan Islam di pesantren?
4. Bagaimana
penyelenggaraan dan pengembanganpendidikan Islam di pesantren?
C. TUJUAN
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan makalah ini sebagaiberikut:
1. Memaparkan
pengertian pesantren
2. Memaparkan
sejarah lahirnyapesantren di Indonesia
3. Menjelaskan
system pendidikan islam di pesantren
4. Menjelaskan
penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan islam di pesantren
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pesantren
Pesantren, biasa juga disebut dengan pondok pesantren
yang merupakan rangkaian kata yang terdiri dari pondok dan pesantren.Kata
pondok (kamar, gubuk, rumah kecil) yang dipakai dalam bahasa Indonesia
denganmenekankan kesederhanaan bangunannya. Ada pula kemungkinan bahwa kata pondok
berasaldari bahasa arab “funduk” yang berarti ruang tempat tidur,
wisma atau hotel sederhana. Padaumumunya pondok memang merupakan tempat
penampungan sederhana bagi para pelajaryang jauh dari tempat asalnya.[1] Sedangkan kata pesantren berasal dari kata
dasar “santri”yang dibubuhi awalan “pe” dan akhiran “an” yang berarti
tempat tinggal para santri.[2]
Berdasarkan uraian tersebut jelas bahwa dari segi
etimologi pondok pesantren merupakan satu lembaga kuno yang mengajarkan
berbagai ilmu pengetahuan agama.Ada sisikesamaan (secara bahasa) antara
pesantren yang ada dalam sejarah Hindu dengan pesantrenyang lahir
belakangan.Antara keduanya memiliki kesamaan prinsip pengajaran ilmu agamayang
dilakukan dalam bentuk asrama.Secara terminologi, KH. Imam Zarkasih mengartikan
pesantren sebagai lembagapendidikan Islam dengan sistem asrama atau pondok, di
mana kyai sebagai figur sentral, masjidsebagai pusat kegiatan yang menjiwainya,
dan pengajaran agama Islam di bawah bimbingankyai yang diikuti santri sebagai
kegiatan utamanya.[3]Pesantren sekarang ini merupakanlembaga pendidikan
Islam yang memiliki ciri khas tersendiri. Lembaga pesantren ini sebagailembaga
Islam tertua dalam sejarah Indonesia yang memiliki peran besar dalam
proseskeberlanjutan pendidikan nasional. KH. Abdurrahman Wahid, mendefinisikan
pesantren secarateknis, pesantren adalah tempat di mana santri tinggal.[4]
Secara sederhana, bahwa pesantren yang dikenal
masyarakat saat ini adalah sebuahlembaga pendidikan Islam yang memiliki peranan
penting dalam mencerdaskan kehidupanbangsa serta sebagai pusat pengembangan
Islam.Bahkan seiring dengan perkembanganzaman, pesantren saat ini terus
berbenah diri dengan melakukan berbagai pola dan inovasipendidikan guna
menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
B. Sejarah
Lahirnya Pesantren di Indonesia
Syaikh Maulana Malik
Ibrahim atau Sunan Gresik merupakan orang pertama yang membangun lembaga
pengajian yang merupakan cikal bakal berdirinya pesantren sebagaitempat
mendidik dan menggembleng para santri.Tujuannya adalah agar para santri menjadi
juru dakwah yang mahir sebelum mereka diterjunkan langsung di masyarakat
luas.Usaha Syaikh menemukan momuntem seiring dengan mulai runtuhnya singgasana
kekuasaan Majapahit (1293 – 1478 M).Islam pun berkembang demikian pesat,
khususnya di daerah pesisir yang kebetulan menjadi pusat perdagangan antar
daerah bahkan antar negara.[5]
Hasil penelusuran
sejarah ditemukan sejumlah bukti kuat yang menunjukkan bahwa cikal bakal
pendirian pesantren pada awal ini terdapat di daerah-daerah sepanjang pantai
utaraJawa, seperti Giri (Gresik), Ampel Denta (Surabaya), Bonang (Tuban),
Kudus, Lasem, dan Cirebon. Kota-kota tersebut pada waktu itu merupakan kota kosmopolitan
yang menjadi jalurpenghubung perdagangan dunia, sekaligus tempat persinggahan
para pedagang dan muballigIslam yang datang dari Jazirah Arab seperti
Persia, dan Irak.[6]
Lembaga pendidikan pada
awal masuknya Islam belum bernama pesantren sebagaimana dikemukakan oleh Marwan
Saridjo sebagai berikut:
Pada abad ke-7
M. atau abad pertama hijriyah diketahui terdapat komunitas muslim di Indonesia
(Peureulak), namun belum mengenal lembaga pendidikan pesantren.Lembaga
pendidikan yang ada pada masa-masa awal itu adalah masjid atau yang
lebihdikenal dengan namameunasah di Aceh, tempat masyarakat muslim
belajar agama.Lembaga pesantren seperti yang kita kenal sekarang berasal dari
Jawa.[7]
Usaha dakwah yang lebih
berhasil di Jawa terjadi pada abad ke-14 M yang dipimpin oleh Maulana Malik
Ibrahim dari tanah Arab. Menurut sejarah, Maulana Malik Ibrahim iniadalah
keturunan Zainal Abidin (cicit Nabi Muhammad saw). Ia mendarat di pantai
JawaTimur bersama beberapa orang kawannya dan menetap di kota Gresik. Sehingga
pada abad ke15telahterdapatbanyakorangIslamdidaerahitu yang terdiri dari
orang-orang asing,terutamadariArab dan India. Di Gresik, Maulana Malik Ibrahim
tinggal menetap dan menyiarkan agama Islam sampai akhir hayatnya tahun 1419 M.
Sebelum meninggal dunia, Maulana MalikIbrahim (1406-1419) berhasil mengkader
para muballig dan di antara mereka kemudiandikenal juga dengan wali.
Para wali inilah yang meneruskan penyiaran dan pendidikan Islammelalui
pesantren.[8]Maulana
Malik Ibrahim dianggap sebagai perintis lahirnya pesantren ditanah air yang
kemudian dilanjutkan oleh Sunan Ampel.
C. Sistem
Pendidikan Islam Di Pesantren
Pendidikan secara sederhana dikatakan sebagai sebuah
proses tanpa akhir, John Dewey pernah menyatakkan bahwa “Education Is The
Process Without End.”,[9]
sejalan dengan pendidikan adalah inti dari sebuah proses kehidupan manusia. Hal
tersebut menunjukkan bahwa pendidikan adalah ungen terhadap kelangsungan hidup
manusia. Dalam Islam proses pendidikan sudah ada sejak manusia dalam kandungan
sebagaimana firman Allah swt. Yaitu:
“Sesungguhnya Kami telah menjadikan
manusia dari sari pati tanah, kemudian Kami jadikannya dari setitik nutfah yang
tersimpan dalam tempat yang aman, yang teguh (yaitu dalam rahim ibu). Kemudian
air mani (nutfah) itu Kami jadikan ‘alaqah (segumpal darah) kemudian Kami
jadikan segumpal daging (mudghah) itu menjadi tulang belulang. Kemudian tulang
belulang itu Kami selaputi dengan daging. Setelah itu Kami jadikannya suatu
bentuk yang lain (yaitu bentuk menusia), maka berkah Allah Maha Pencipta yang
paling utama. (QS. Al-Mukminuun:12,13,14)
Dilihat secara
histori pendidikan islam juga sudah ada sejak masa rasulullah saw, yaitu:
Nabi Muhammad SAW menerima
wahyu yang pertama di Gua Hira di Makkah pada tahun 610 M. dalam wahyu itu
termaktub ayat Alquran yangartinya: “Bacalah (ya Muhammad) dengan nama tuhanmu
yang telah menjadikan(semesta alam). Dia menjadikan manusia dari segumpal
darah.Bacalah, dantuhanmu maha pemurah. Yang mengajarkan dengan pena.
Mengajarkan kepadamanusia apa yang belum diketahuinya.
Ayat
diatas menunjukkan bagaimana manusia berproses dalam pertumbuhan biologisnya
sejak alam periode pranatal, hingga menjadi bentuk manusia yang sempurna,
proses adalah bagian dari pendidikan dan ketika nabi Muhammad saw menerima
wahyu dari Allah swt. melalui malaikat jibril, hal itu merupakan proses
pendidikan.Dalam perkembangan pendidikan tentunya banyak mengalami perubahan
dan inovasi baik pola, metode, dan systemnya.Pesantren merupakan tempat
pendidikan islam yang pertama di Indonesia tentunya juga banyak mengalami
perubahan dan perkembangan, jika dulu pesantren hanya berkutut pada pengajian
saja, sekarang sudah mengalami perubahan yang signifikan, pendidikan islam dan
pendidikan umum mulai seimbang bahkan bersaing melaksanakan pendidikan dalam menciptakan
kualitas peserta didiknya.
Selaras dengan tujuan pendidikan,pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam mengalami
perkembangan bentuk sesuai dengan perubahan zaman, terutama adanya kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Perubahan bentuk pesantren bukan berarti pesantren
kehilangan ciri khasnya, sebagaimana yang diterapkan dalam muktamar pondok
pesantren (robithoh ma’ahid ke-1 pada tahun 1959) yang menyatakan sebagai
berikut: “tetap memelihara yang baik dan mengambil hal-hal baru yang lebih
baik”.[10]Sistem
pesantren adalah sarana yang berupa perangkat organisasi yang diciptakan untuk
mencapai tujuan pendidikan yang berlangsung dalam pesantren.Secara faktual,
pesantren dapat dipolakan pada dua tipe atau pola, yaitu berdasarkan bangunan
fisik dan berdasarkan kurikulum.
1.
Tipe
pesantren berdasarkan bangunan fisik.
Berdasarkan bangunan fisik
atau sarana pendidikan yang dimiliki, pesantren mempunyai lima tipe, yaitu:
a. Pesantren ini masih bersifat sederhana, di mana kyai menggunakan
masjid atau rumahnya sendiri untuk mengajar. Tipe ini santri hanya datang dari
daerah pesantren ini sendiri, namun mereka telah mempelajari agama secara
kontinyu dan sitematis. Metode pengajaran: wetonan dan sorogan.
b. Tipe pesantren ini telah memiliki pondok atau asrama yang
disediakanbagi santri yang datang daerah di luar pesantren.Metode pengajaran: wetonan
dan sorogan.
c.
Pesantren ini telah
memakai sistem klasikal, santri yang tinggal dipesantren mendapat pendidikan di
madrasah. Adakalanya santrimadrasah itu datang dari daerah sekitar pesantren
itu sendiri. Disamping sistem klasikal, kyai memberikan pengajian dengan system
wetonan.
d. Dalam tipe ini di samping memiliki madrasah, juga memiliki
tempattempat keterampilan.Misalnya: peternakan, pertanian, tata busana, tata
boga, toko, koperasi, dan sebagainya.
e.
Tipe pesantren ini sudah berkembang dan bisa digolongkan
pesantrenmandiri. Pesantren ini seperti ini telah memiliki perpustakaan,
dapurumum, ruang makan, rumah penginapan tamu, dan sebagainya. Disamping
itu pesantren ini mengelola SMP, SMA dan SMK.
2.
Tipe
pesantren berdasarkan kurikulum.
Berdasarkan kurikulum atau
sistem pendidikan yang dipakai, pesantren mempunyai tiga tipe, yaitu:
a.Pesantren Tradisional (salaf)
Pesantren
ini masih mempertahankan bentuk aslinya dengan mengajarkan kitab yangditulis
oleh ulama abad ke-15 dengan menggunakan bahasa Arab.Pola pengajarannya
denganmenerapkan sistem halaqah atau mangaji tudang yang dilaksanakan
di masjid.Hakikat darisistem pengajaran halaqah ini adalah penghapalan
yang titik akhirnya dari segi metodologicenderung kepada terciptanya santri
yang menerima dan memiliki ilmu.
Artinya ilmu tidakberkembang
ke arah paripurnanya ilmu itu, melainkan hanya terbatas pada apa yang
diberikankyai. Kurikulum sepenuhnya ditentukan oleh para kyai pengasuh pondok.
b.Pesantren Modern (khalaf atau asri)
Pesantren ini merupakan pengembangan tipe pesantren karena
orientasi belajarnya cenderung mengadopsi seluruh sistem belajar klasikal dan
meninggalkan sistem belajar tradisional.Penerapan sistem belajar modern ini
terutama tampak pada penggunaan kelas belajar baik dalam bentuk madrasah maupun
sekolah.Kurikulum yang dipakai adalah kurikulum nasional. Kedudukan para kyai sebagai koordinator
pelaksana proses pembelajaran dan sebagai pengajar di kelas. Perbedaannya
dengan sekolah dan madrasah terletak pada porsi pendidikan agama Islam dan
bahasa Arab lebih menonjol sebagai kurikulum lokal.
c.Pesantren Komprehensif.
Tipe pesantren ini merupakan sistem pendidikan dan pengajaran
gabungan antaratradisional dan modern.Pendidikan diterapkan dengan pengajaran
kitab kuning denganmetode sorogan, bandongan dan wetonan yang
biasanya diajarkan pada malam hari sesudahsalat Magrib dan sesudah salat Subuh.
Proses pembelajaran sistem klasikal dilaksanakan padapagi sampai siang hari
seperti di madrasah/sekolah pada umumnya.
Ketiga tipe pesantren tersebut
memberikan gambaran bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang
berjalan dan berkembang sesuai dengan tuntutan zaman.Dimensi kegiatan sistem
pendidikan dilaksanakan oleh pesantren bermuara pada sasaran utama yaitu
perubahan baik secara individual maupun kolektif.Perubahan itu berwujud pada
peningkatan persepsi terhadap agama, ilmu pengetahuan dan teknologi.Santri juga
dibekali dengan pengalaman dan keterampilan dalam rangka meningkatkan sumber
daya manusia.
D. Penyelenggaraan
dan Perkembangan Pendidikan Islam di Pesantren
Umat
beragama dan lembaga keagamaan di Indonesia merupakan potensi besar danmodal
dasar dalam pembangunan mental spiritual bangsa serta merupakan potensi
nasionaluntuk pembangunan fisik materil bangsa Indonesia.Pendidikan agama tidak
dapat diabaikandalam penyelenggaraan pendidikan nasional.Hal ini sesuai dengan
tujuan pembangunannasional, yaitu pembangunan manusia seutuhnya dan masyarakat
adil dan makmurberdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.Keberhasilan
pembangunan nasional harus ditunjang dengan pendidikan danpengajaran agama.
Dengan pendidikan dan pengajaran agama, warga negara akan memperolehpendidikan
moral dan budi pekerti yang akan membentuk bangsa Indonesia menjadi warganegara
yang bermoral, bertanggung jawab, dan tahu nilai-nilai budaya yang dijunjung
tinggioleh bangsa Indonesia.
Dengan
modal jiwa yang bersih, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,dan
berbudi pekerti luhur, pembangunan nasional Indonesia dapat berjalan sukses dan
lancar.Akan tetapi, pendidikan agama tidak boleh bertentangan dengan
pembangunan nasional.Semua bentuk pendidikan di Indonesia harus berdasarkan
pada filsafat bangsa, Pancasila.Sistem ini dikenal dengan sistem pendidikan
nasional Indonesia.Semua tujuan pendidikan diIndonesia tidak boleh menyimpang
dari ketentuan dan tujuan pendidikan nasional. DalamUndang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem PendidikanNasional dalam ketentuan
umum dijelaskan sebagai berikut:
Sistem
Pendidikan Nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatanpendidikan,
peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan
untukmenghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal,
nasional, danglobal sehingga perlu dilakukan pembaruan pendidikan secara
terencana, terarah, danberkesinambungan.[11]
Sedangkan
untuk kemudahan layanan pendidikan, Undang-Undang RepublikIndonesia Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga merincikannyayang termaktub
dalam Pasal 11 Ayat (1):
Pemerintah
dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, sertamenjamin terselenggaranya
pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpadiskriminasi.(google
search)
Atas
dasar inilah, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin berlangsungnya
pelaksanaan pendidikan, dengan tidak membedakan antara pendidikan umum dan pendidikanagama.
Hal ini diperjelas lagi dalam Ayat (2) pada Undang-Undang Republik
IndonesiaNomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional:
Pemerintah
dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana gunaterselenggaranya
pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai denganlima belas
tahun.(google search)
Pesantren
telah memberikan tanggapan positif terhadap pembangunan nasional dalam bidang
pendidikan.Dengan didirikannya sekolah-sekolah umum maupun madrasah-madrasahdi
lingkungan pesantren membuat pesantren kaya diverifikasi lembaga pendidikan
danpeningkatan institusional pondok pesantren dalam kerangka pendidikan
nasional.Pemerintah memberikan wewenang penuh kepada Departemen Agama
(KementerianAgama) Republik Indonesia untuk mengatur penyelenggaraan pendidikan
di Madrasah danPondok Pesantren, baik dalam hal pembiayaan, pengadaan dan
pengembangan sumberdayamanusia.Pengembangan kelembagaan dan sarana, serta
peningkatan mutu lembagapendidikan agama tersebut.
Pemerintah
memiliki perhatian melalui Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20tahun 2003
yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007
tentangPendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. Dalam peraturan pemerintah
tersebutdijelaskan eksistensi pesantren dalam pasal 26, sebagai berikut: (1)
Pesantren menyelenggarakan pendidikan dengan tujuan menanamkan keimanan
danketakwaan kepada Allah SWT, akhlak mulia, serta tradisi pesantren untukn mengembangkan
kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik untukmenjadi ahli ilmu
agama Islam (mutafaqqih fiddin) dan/atau menjadi muslim yangmemiliki
keterampilan/keahlian untuk membangun kehidupan yang Islami dimasyarakat.(2)
Pesantren menyelenggarakan pendidikan diniyah atau secara terpadu dengan
jenispendidikan lainnya pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan
dasar, menengah,dan/atau pendidikan tinggi.(3) Peserta didik dan/atau pendidik
di pesantren yang diakui keahliannya di bidang ilmuagama tetapi tidak memiliki
ijazah pendidikan formal dapat menjadi pendidik matapelajaran/kuliah pendidikan
agama di semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan yangmemerlukan, setelah
menempuh uji kompetensi sesuai ketentuan Peraturan Perundangundangan.Dalam ayat
(3) ini memberikan pengakuan terhadap alumni pesantren untuk menjadi pendidik
dalam mengajarkan ilmu agama pada semua jalur, jenjang dan jenis
pendidikansetelah mendapat pengakuan melalui uji kompetensi yang sesuai dengan
ketentuan yangberlaku. Pengakuan terhadap ini tentu melalui pengakuan surat
bukti menamatkan pendidikandi pesantren atau ijazah/syahadah. Untuk itu,
Direktorat Jenderal Kelembagaan Islammengeluarkan surat edaran tentang
legalisasi ijazah pesantren. Salah satu butir isi surat edaranini adalah
tentang mata pelajaran yang harus dipenuhi pesantren agar ijazah
lembagapendidikan ini diakui keabsahannya.
Surat edaran ini menjadi petunjuk teknis (juknis) bagipesantren tentang
tatacara pemberian sertifikat/ijazah bagi para santri yang
menamatkanpendidikannya di pesantren.Mata Pelajaran yang harus dipenuhi
pesantren untuk legalisasiijazah, yaitu tingkat Ibtidaiyah meliputi: Al-Qur’an,
Tauhid, Fiqih, Akhlak, Nahwu, Sharaf,serta Pelajaran pendukung lain.
Tingkat Tsanawiyah meliputi: Al-Qur’an, Tauhid, Fiqih,Akhlak, Nahwu, Sharaf,
Tarikh, Tajwid, serta Pelajaran pendukung lain. Tingkat Aliyahmeliputi:
Tafsir, Ilmu Tafsir, Hadis, Ilmu Hadis, Fiqih, Ushul Fiqih, Tauhid, Nahwu,
Sharaf,Tarikh, Balaghah, serta
Pelajaran pendukung lain.[12]
Terlepas
dari prospek masa depan pesantren, ada beberapa masalah yang dihadapipesantren
disebabkan keterbatasan kemampuan pengelolanya. Masalah tersebut antara
lain:
1.
Sarana dan prasarana penunjang yang terlihat masih kurang memadai. Selama
ini,kehidupan pondok pesantren yang penuh kesederhanaan dan kebersahajaannya
tampakmasih memerlukan tingkat penyadaran dalam melaksanakan pola hidup yang
bersihdan sehat yang didorong oleh penataan dan penyediaan sarana dan prasarana
yanglayak dan memadai.
2.
Sumber daya manusia. Sekalipun sumber daya manusia dalam bidang keagamaantidak
dapat diragukan lagi, tetapi dalam rangka meningkatkan eksistensi dan
perananpondok pesantren dalam bidang kehidupan sosial masyarakat, diperlukan
perhatianyang serius.Penyediaan dan peningkatan sumber daya manusia dalam
bidangmanajemen kelembagaan, serta bidang-bidang yang berkaitan dengan
kehidupan sosialmasyarakat, harus menjadi prioritas pesantren.
3.
Manajemen kelembagaan. Manajemen merupakan unsur penting dalam
pengelolaanpesantren.Pada saat ini masih terlihat bahwa pesantren dikelola
secara tradisionalapalagi dalam penguasaan informasi dan teknologi yang masih
belum optimal. Haltersebut dapat dilihat dalam proses pendokumentasian (data
base) santri dan alumnipesantren yang masih kurang terstruktur.
4.
Kemandirian ekonomi kelembagaan. Kebutuhan keuangan selalu menjadi kendaladalam
melakukan aktivitas pesantren, baik yang berkaitan dengan kebutuhanpengembangan
pesantren maupun dalam proses aktivitas keseharian pesantren. Tidaksedikit
proses pembangunan pesantren berjalan dalam waktu lama yang hanyamenunggu sumbangan
atau donasi dari pihak luar, bahkan harus melakukanpenggalangan dana di pinggir
jalan.
5.
Kurikulum yang berorientasi life skills santri dan masyarakat. Pesantren
masihberkonsentrasi pada peningkatan wawasan dan pengalaman keagamaan santri
danmasyarakat.Apabila melihat tantangan kedepan yang semakin berat, peningkatan
kapasitas santri
dan masyarakat tidak hanya cukup dalam bidang keagamaan semata,tetapi harus
ditunjang oleh kemampuan yang bersifat keahlian.Tapi dengan masalah yang
dihadapi, pesantren pada umumnya dipahami sebagailembaga pendidikan agama yang
bersifat tradisional yang tumbuh dan berkembang dimasyarakat melalui suatu
proses sosial. Pesantren selain sebagai lembaga pendidikan jugaberperan sebagai
lembaga sosial yang berpengaruh.Keberadaannya memberikan pengaruh danwarna
keberagaman dalam kehidupan masyarakat sekitrnya, tidak hanya di
wilayahadministrasi pedesaan, tetapi tidak jarang melintasi daerah di mana
pesantren itu berada.
Pesantren
dijadikan sebagai agen perubahan (agent of change) sebagai lembaga
perantara yang diharapkan dapat berperan sebagai dinamisator dan katalisator
pemberdayaansumber daya manusia, penggerak pembangunan di segala bidang, serta
pengembang ilmupengetahuan dan teknologi dalam menyongsong era global.Sebagai
suatu lembaga pendidikan yang hidup di tengah arus modernisasi,
agareksistensinya tetap bisa dipertahankan, pesantren diwajibkan oleh
tuntutan-tuntutan hidup anakdidiknya dalam kaitannya dengan perkembangan zaman
untuk membekali mereka dengankeahlian melalui berbagai macam pendidikan dan
keterampilan. Tujuan pendidikan pesantrenadalah terbentuknya manusia yang
memiliki kesadaran setinggi-tingginya akan bimbinganIslam yang bersifat
menyeluruh dan dilengkapi dengan kemampuan untuk mengadakanrespons terhadap tantangan
dan tuntutan hidup dalam konteks ruang dan waktu baik diIndonesia maupun dunia
abad sekarang.
BAB III
PENUTUP
Berdasarkan pembahasan makalah tentang system
pendidikan Islam di pesantren, penulis mengambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Pesantren
merupakan lembaga pendidikan yang unik. Tidak saja karena keberadaannya yang
sudah sangat lama, tetapi juga karena kultur, metode, dan jaringan yang
diterapkan oleh lembaga agama tersebut.
2. Pesantren
sebagai lembaga pendidikan Islam dengan sistem asrama atau pondok, di mana kyai
sebagai figur sentral, masjid sebagai pusat kegiatan yang menjiwainya, dan
pengajaran agama Islam di bawah bimbingan kyai yang diikuti santri sebagai
kegiatan utamanya.
3. Berdasarkan
bangunan fisik atau sarana pendidikan yang dimiliki, pesantren mempunyai lima
tipe berdasarkan ketersediaan sarana dan prasarana yang dimiliki pesantren itu
sendiri. Sedangkan berdasarkan kurikulum, pesantren terbagi tiga, yaitu
pesantren tradisional (salafiyah), pesantren modern (khalaf atau asriyah)
dan pesantren komprehensif (kombinasi). Pesantren memiliki lima unsur atau
elemen, yaitu masjid, kyai, pondok, santri, dan pengajian kitab kuning (tafaqquh
fi al-din).
4. Pemerintah
telah memberikan porsi yang sama antara lembaga pendidikan umum dengan lembaga
pendidikan agama Islam dalam Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional dan diperkuat dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.
DAFTAR PUSTAKA
Ziemek, Manfred,
1986. Pesantren dalam Perubahan Sosial Cet. I. Jakarta.
Dhofier, Zamakhsyari, 1997.Tradisi Pesantren: Studi
tentang Pandangan Kyai (Cet. VII; Jakarta: LP3ES.)
Wiryosukarto ,Hamzah, Amir, 1996.et al., Biografi KH. Imam Zarkasih
dari Gontor Merintis Pesantren Modern (Ponorogo: Gontor Press,).
Wahid, Abdurrahman, 2001.Menggerakkan Tradisi;
Esai-esai Pesantren (Cet. I; Yogyakarta:
KIS,).
Shihab, Alwi,
2002. Islam Inklusif (Cet. I; Bandung: Mizan,).
Syukur, Fatah,
2002. Dinamika Pesantren dan Madrasah (Cet. I; Yogyakarta: Pustaka
Pelajar,).
Saridjo, Marwan.
2010. Pendidikan Islam dari Masa ke Masa: Tinjauan Kebijakan terhadap
Pendidikan Islam di Indonesia (Cet. I; Jakarta: Yayasan Ngali Aksara,).
John Dewey, Science
of education.
Arifin,Muzayyin,2003.
Kapita Selekta Pendidikan Islam, Bumi Aksara. Jakarta.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang SistemPendidikan Nasional (Cet. I;
Jakarta: Cemerlang, 2005).
Surat Edaran
Direktorat Jenderal Kelembagaan Islam, Nomor : J.I/PP.00.7/940/2008 tanggal 29
Juli 2008, www.kemenag.go.id., akses tanggal 23 April 2011
[2]
Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Kyai (Cet.
VII; Jakarta: LP3ES,
1997), h.
18.
Modern
(Ponorogo: Gontor Press, 1996), h. 51.
[4]Abdurrahman
Wahid, Menggerakkan Tradisi; Esai-esai Pesantren (Cet. I; Yogyakarta: KIS, 2001), h. 17.
[5]Alwi Shihab, Islam
Inklusif (Cet. I; Bandung: Mizan, 2002), h. 23.
[6]Fatah Syukur, Dinamika
Pesantren dan Madrasah (Cet. I; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002), h. 248.
[7] Marwan
Saridjo, Pendidikan Islam dari Masa ke Masa: Tinjauan Kebijakan terhadap
Pendidikan Islam di Indonesia (Cet. I; Jakarta: Yayasan Ngali Aksara,
2010), h. 17-30.
[8] Pada masa
penjajahan pondok pesantren menjadi satu-satunya lembaga pendidikan islam yang
menggembleng kader-kader umat yang tangguh dan gigi mengembangkan agama serta
menentang penjajahan berkat dari jiwa islam yang berada didalam dada mereka.
[9]John Dewey, Science
of education, p.10
[10] H. Muzayyin
Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Islam,Bumi Aksara. Jakarta.2003.hlm.248
[11]57 Republik
Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem
Pendidikan Nasional (Cet. I; Jakarta: Cemerlang, 2005), h. 102.
[12]Surat Edaran
Direktorat Jenderal Kelembagaan Islam, Nomor : DJ.I/PP.00.7/940/2008 tanggal 29
Juli2008, www.kemenag.go.id., akses tanggal 23 April 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar