Pertemuan
Kedelapan
Pendahuluan
Menurut al-Ghazali
menuntut ilmu merupakan kewajiban manusia, laki-laki dan perempuan, tua dan
muda, orang dewasa dan anak-anak menurut cara-cara yang sesuai dengan keadaan,
bakat dan kemampuan. Bahwa menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim
dan muslimah (tanpa membedakan jenis
kelamin) dasarnya terdapat di dalam al-Qur’an maupun di dalam al-Hadits.
Al-Qur’an sebagai sumber utama ajaran agama Islam mengandung perintah untuk
menuntut ilmu pengetahuan.
Dalam menuntut
ilmu terdapat sesuatu yang amat penting yang perlu diketengahkan, yaitu
adab/etika yang mewujud menjadi karakter dalam menuntut ilmu. Etika membantu
manusia untuk merumuskan dan menentukan sikap yang tepat dalam kehidupan
sehari-hari, yang bisa dipertanggungjawabkan, baik dalam hubungannya dengan
dirinya sendiri maupun orang lain. Etika berlaku bagi manusia yang sedang menjalankan
peran di dunia pendidikan atau ilmu pengetahuan. Manusia yang tidak menggunakan
etika dalam menjalani kehidupan sehari-harinya berarti tergolong manusia yang
tidak bisa menjadi pelaku sosial, politik, budaya, pendidikan, dan lainnya,
yang patut diperhitungkan
Kasih Sayang Dan Nasehat Seorang Guru
Bagi anak,
pendidikan merupakan hak. Bagi orang tua dan guru, pendidikan merupakan
kewajiban. Firman Allah SWT, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu
dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.”
(QS at-Tahrim[66]: 6). Ali Ibnu Abu Thalib menjelaskan, cara untuk menjaga diri
dan keluarga adalah dengan mengajar dan mendidik anak-anak. Mendidik anak
berarti memuliakan mereka. Menelantarkan anak berarti menjerumuskan diri dan
keluarga ke dalam neraka.
Mendidik dan
mengajar adalah tugas orang tua dan guru sebagai pendidik. Kedua ikhtiar ini
membutuhkan kesabaran dan keikhlasan. Caranya pun harus dilakukan dengan penuh
kasih sayang. Bukan dengan cara menghardik dan menghajar. Karena, sikap kasar
cenderung merusak pikiran dan jiwa anak-anak. Merawat anak-anak mesti dengan
rasa welas asih. Menghardik berbeda dengan mendidik. Menghajar berbeda dengan
mengajar. Menghardik dan menghajar tak mungkin terjadi jika guru menjadikan
rasa kasih sayang sebagai cara terbaik mendidik anak-anak. Rasulullah SAW
bersabda, “Barang siapa yang tidak punya belas kasihan, niscaya tidak akan
dikasihani” (HR Bukhari). Guru harus mendidik dengan kasih sayang dan penuh
perhatian.
Mendidik dengan
kasih sayang bisa tampak melalui sikap hidup yang ditunjukkan guru kepada
murid. Guru punya kewajiban sekaligus etika dalam mendidik anak dengan landasan
kasih sayang. Pertama, guru adalah orang tua bagi murid-murid.
“Sesungguhnya aku bagi kalian tiada lain hanyalah
seperti orang tua kepada anaknya. Aku mengajari kalian.” (Ibnu Majah melalui
Abu Hurairah).
Kedua, guru
menyadari anak merupakan amanah titipan dari Allah SWT. Tak ada istilah anak
kandung dan anak tiri. Semua murid harus diperlakukan bak anak kandung. Guru
bertanggung jawab penuh atas cara dan proses pendidikan murid di sekolah. Imam
Al Ghazali berkata, “Hak guru atas muridnya lebih agung dibanding hak orang tua
terhadap anaknya. Orang tua sering hanya menjadi penyebab adanya anak di alam
fana dan guru menjadi penyebab hidupnya yang kekal.” Peran guru sungguh amat
penting dan strategis bagi pendidikan anak di sekolah.
Ketiga, cara
perhatian guru kepada murid yang proporsional. Guru tak berlebihan dalam
memberikan penghargaan dan hukuman. Jangan pelit tapi juga tak mengumbar
pujian. Jangan enggan dan ragu, tapi juga tak setiap saat memberikan teguran.
Sikap baik ini
membangun cara pandang guru yang tepat terhadap sosok anak pintar dan anak
nakal. Anak pintar dan nakal bisa jadi sumber cobaan bagi guru. Anak pintar
bisa menjebak guru jadi bersikap terlena dan merasa hebat. Mendidik anak pintar
menjadi sosok rendah hati pun bukan perkara mudah. Sebaliknya, anak nakal bisa
meruntuhkan batas kesabaran guru. Tak jarang guru yang tak mampu menguasai hawa
nafsunya bisa menghardik, bahkan memukul anak.
Ibnu Khaldun
pernah berkata, “Barang siapa yang menerapkan pendidikannya dengan cara kasar
dan paksaan terhadap orang-orang yang menuntut ilmu kepadanya, para budak, atau
para pelayannya, maka orang yang dididik olehnya akan dikuasai oleh
serbaketerpaksaan. Keterpaksaan akan membuat jiwanya merasa sempit dan sulit
untuk mendapatkan kelapangan.”
Jika guru
menggunakan cara-cara kekerasan saat mendidik anak, makna mendidik jadi
kehilangan esensinya. Nilai-nilai kemanusiaan pada diri anak menjadi tergerus.
Dampaknya akan membuahkan anak didik yang berjiwa lemah, labil emosinya, lemah
tekad dan inisiatif, serta punya citra diri yang buruk.
Mendidik dan
memberikan tuntunan merupakan sebaik-baik hadiah paling indah bagi anak. Dan
sebaik-baik cara mendidik anak adalah proses yang didasari rasa kasih sayang. Karena
itu berarti guru menyadari bahwa dirinya sedang memuliakan nilai-nilai
kemanusiaan dan menjunjung tinggi nilai Ilahiah dalam mengajar dan mendidik
anak.
Orang ‘alim dalam
proses belajar mengajar hendaknya memiliki rasa kasih sayang, mau memberi
nasehat dan jangan berbuat dengki. Peserta didik hendaknya selalu berusaha
menghiasi dirinya dengan akhlak mulia. Dengan demikian orang yang benci akan
luluh sendiri. Jangan berburuk sangka dan melibatkan diri dalam permusuhan,
sebab hal itu hanya menghabiskan waktu serta membuka aib sendiri. (ta’lim muta’allim).